• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

*RDPU dengan Kadin, Kawendra: RUU Kadin Harus Jadi Perwujudan Gotong Royong Terstruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%*

Kopitv news by Kopitv news
3 September 2026
in Advertorial, Daerah, INFORMASI, Jakarta, Nasional, Pemerintahan
0 0
0
*RDPU dengan Kadin, Kawendra: RUU Kadin Harus Jadi Perwujudan Gotong Royong Terstruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%*

Jakarta – Kopitv.id -” Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mendorong revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi instrumen untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Hal itu disampaikan Kawendra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyusunan RUU Kadin Komisi VI DPR RI dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Rabu (2/9/2026).

 

Kawendra menilai semangat Kadin di bawah kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie untuk menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional perlu diapresiasi. Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

 

“Memang semangatnya terasa sekali di sini, bahwa Kadin ini ingin menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang menyelaraskan visi Presiden Prabowo untuk mendapat pertumbuhan ekonomi 8 persen dan kita harus apresiasi itu,” ujar Kawendra.

 

Namun, ia menekankan masih ada sejumlah hal yang perlu dikaji lebih dalam agar revisi UU Kadin benar-benar menghasilkan terobosan dan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha. Kawendra menyoroti pentingnya penguatan UMKM dalam revisi UU tersebut. Ia berharap revitalisasi Kadin dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, khususnya generasi muda, tanpa menambah beban melalui kewajiban iuran baru.

 

“Tentu harus ada terobosan-terobosan. Saya sudah melihat bagaimana komitmen tentang digitalisasi, come up dengan kondisi anak muda saat ini, bagaimana meringankan beban UMKM yang otomatis menjadi terdaftar di bawah Kadin, tapi jangan sampai ada tambahan ‘beban baru’, katakanlah dengan adanya iuran-iuran,” jelasnya.

 

Kawendra juga menilai semangat Kadin harus dibangun melalui gotong royong yang terstruktur. Namun, ia mengingatkan agar penguatan peran Kadin tidak sampai menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kementerian dan lembaga terkait.

 

“Kita melihat semangat Kadin adalah semangat gotong royong terstruktur dan memiliki peran yang luar biasa, tapi yang harus menjadi catatan, jangan sampai nanti tumpang tindih dengan kementerian-lembaga lainnya” ujarnya.

 

Selain penguatan UMKM, Kawendra turut menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa usaha di daerah. Menurutnya, formula penyelesaian sengketa harus dibuat secara jelas agar tidak berbenturan dengan kewenangan lembaga yang sudah ada.

 

Ia menyebut sejumlah lembaga seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah memiliki fungsi masing-masing dalam menangani persoalan dunia usaha dan perdagangan.

 

“Tadi juga saya lihat ada penyelesaian sengketa dalam konteks usaha di setiap daerah. Ini formulanya harus clear karena kita di Komisi VI sudah memiliki BPKN, kemudian KPPU, bahkan ada BPSK juga yang terkait dengan bidang perdagangan,” kata Kawendra.

 

Ia berharap keberadaan mekanisme penyelesaian sengketa dalam UU Kadin nantinya dapat membantu mengurangi perkara yang harus masuk ke peradilan umum. Namun, mekanisme tersebut harus memiliki otoritas yang kuat, profesional, dan independen.

 

“Jadi harus benar-benar yang kuat, berintegritas, capable (mampu) dan independen. Saya berharap melalui Undang-Undang Kadin ini selaras dengan Presiden Prabowo dan kita bisa memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa,” pungkasnya.

 

Tim/red :

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

BLT Tahap II Desa Sidodadi Dipertanyakan, Warga Mengaku Baru Terima Rp1,8 Juta Sepanjang 2026
Advertorial

BLT Tahap II Desa Sidodadi Dipertanyakan, Warga Mengaku Baru Terima Rp1,8 Juta Sepanjang 2026

23 Oktober 2026
Anggaran Ketahanan Pangan Desa Sidodadi 2022–2025 Dipertanyakan, Bendahara Akui Tak Ingat Rincian
Advertorial

Anggaran Ketahanan Pangan Desa Sidodadi 2022–2025 Dipertanyakan, Bendahara Akui Tak Ingat Rincian

22 Oktober 2026
Miris Dunia Pendidikan Balangan : YSBP Diduga Bungkam Kebenaran, Dosen Tetap M. Rais Arifin, Di PHK Tampa pesangon, Dana HIBAH 1000 Sarjana APBD Diduga Tak pernah di AUDIT Sejak 2024, Masyarakat Tuntut Audit Akuntabel Publik Independen
Advertorial

Miris Dunia Pendidikan Balangan : YSBP Diduga Bungkam Kebenaran, Dosen Tetap M. Rais Arifin, Di PHK Tampa pesangon, Dana HIBAH 1000 Sarjana APBD Diduga Tak pernah di AUDIT Sejak 2024, Masyarakat Tuntut Audit Akuntabel Publik Independen

22 Oktober 2026
MASYARAKAT TANJUNG TABALONG KELUHKAN SPBU 64.715.03 MABURAI: PENYALURAN BBM DIDUGA TAK SAMPAI KE MASYARAKAT – ANTRIAN PELANGSIR MILIK PEMILIK SPBU H.M.SENDIRI 
Advertorial

MASYARAKAT TANJUNG TABALONG KELUHKAN SPBU 64.715.03 MABURAI: PENYALURAN BBM DIDUGA TAK SAMPAI KE MASYARAKAT – ANTRIAN PELANGSIR MILIK PEMILIK SPBU H.M.SENDIRI 

21 Oktober 2026
NASOBA SAMPAIKAN TERIMA KASIH KEPADA TAMU UNDANGAN HUT KE-2 GWI-DPC KABUPATEN PESAWARAN
Advertorial

NASOBA SAMPAIKAN TERIMA KASIH KEPADA TAMU UNDANGAN HUT KE-2 GWI-DPC KABUPATEN PESAWARAN

20 Oktober 2026
Miris BBM Subsidi Bukan Untuk Rakyat Miskin Diduga Milik Oknum TNI Dan Oknum polres Di SPBU 64.713.02 Barabai – Titipan Rp.250/liter dari pengelola ke oknum oknum
Advertorial

Miris BBM Subsidi Bukan Untuk Rakyat Miskin Diduga Milik Oknum TNI Dan Oknum polres Di SPBU 64.713.02 Barabai – Titipan Rp.250/liter dari pengelola ke oknum oknum

19 Oktober 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • HULU SUNGAI SELATAN
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist