• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Banten

Dugaan Manipulasi Pengadaan Mobil Siaga Desa Pematang Disorot GWI Pusat

Kopitv news by Kopitv news
28 Januari 2026
in Banten, Kabupaten Tanggerang
0 0
0

TANGERANG – Dugaan manipulasi anggaran kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang. Kali ini, Program Belanja Mobil Siaga Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, diduga bermasalah. Pasalnya, anggaran pengadaan mobil siaga desa diketahui telah direalisasikan, namun hingga kini kendaraan tersebut tidak pernah dibelanjakan dan tidak ada secara fisik di desa.

 

Menanggapi hal tersebut, Batu Pandiangan, selaku Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan (Kadiv Litbang) GWI Pusat, menyoroti dugaan tersebut dengan sangat serius. Ia menilai, apabila benar dana desa—including Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD)—telah dicairkan untuk pengadaan mobil siaga namun tidak direalisasikan sesuai peruntukannya, maka hal itu merupakan indikasi kuat tindak pidana korupsi.

 

“Jika anggaran pengadaan mobil siaga sudah turun dan tercatat terealisasi, tetapi mobilnya tidak dibelikan, ini bukan pelanggaran administratif biasa. Ini masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang serius,” tegas Batu Pandiangan.

 

Lebih lanjut, Batu menjelaskan bahwa perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman pidana penjara dapat dikenakan kepada kepala desa atau perangkat desa yang bertanggung jawab, tergantung pada besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

 

Selain sanksi pidana, terdapat pula sanksi administratif, termasuk pemberhentian tidak hormat dari jabatan kepala desa apabila terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa. Tak hanya itu, pihak yang terlibat juga wajib mengembalikan seluruh kerugian negara akibat penyimpangan dana desa tersebut.

 

“Dalam praktik penegakan hukum, kejaksaan biasanya tidak hanya fokus pada pidana penjara, tetapi juga mengejar pengembalian uang negara yang diselewengkan,” tambahnya.

 

Batu Pandiangan juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa yang melanggar larangan dan merugikan kepentingan umum atau desa dapat dikenakan teguran hingga sanksi administratif ringan, sebelum berlanjut ke proses hukum yang lebih berat.

 

GWI Pusat memastikan akan menindaklanjuti dugaan manipulasi tersebut hingga ke ranah hukum, termasuk dengan mengumpulkan data, dokumen pendukung, serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

 

“Dana desa adalah hak masyarakat. Jika disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan pribadi, maka harus diproses secara hukum agar menjadi efek jera,” pungkas Batu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pematang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak direalisasikannya pengadaan mobil siaga tersebut. (Selin Pandiangan)

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI
Advertorial

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI

19 September 2026
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Advertorial

Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!

9 September 2026
*Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan*
Advertorial

*Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan*

8 September 2026
Turun Langsung Serap Aspirasi Warga Serang, Kader Partai Gerindra Bantu Sarana TPA hingga Motor Pengangkut Sampah
Advertorial

Turun Langsung Serap Aspirasi Warga Serang, Kader Partai Gerindra Bantu Sarana TPA hingga Motor Pengangkut Sampah

1 September 2026
DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, LSM DAN ORMAS, SEJUMLAH PIHAK SIAP LAPORKAN AKUN TIKTOK @ABAH80 KE APH
Advertorial

DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, LSM DAN ORMAS, SEJUMLAH PIHAK SIAP LAPORKAN AKUN TIKTOK @ABAH80 KE APH

26 Agustus 2026
HEBOH DUGAAN SURAT TALAK PALSU DI MUNCANG LEBAK WARGA MINTA KEPASTIAN HUKUM
Advertorial

HEBOH DUGAAN SURAT TALAK PALSU DI MUNCANG LEBAK WARGA MINTA KEPASTIAN HUKUM

18 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist