• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Kamis, 23 April 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Banten

Pernyataan TikTok Rival Picu Polemik, Dinilai Rendahkan Martabat Jurnalis dan Uji Soliditas Pers

Kopitv news by Kopitv news
23 April 2026
in Banten, BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Nasional
0 0
0
Pernyataan TikTok Rival Picu Polemik, Dinilai Rendahkan Martabat Jurnalis dan Uji Soliditas Pers

BANTEN – Kopitv.id – ” Pernyataan yang disampaikan Rival melalui akun TikTok pribadinya @tubagusahmadrifal,tak sekadar menuai polemik, tetapi juga memantik kemarahan sejumlah kalangan jurnalis. Video yang diklaim sebagai klarifikasi dan permohonan maaf itu justru dinilai sarat kontradiksi, bahkan menyeret nama pihak lain tanpa dasar yang jelas.

 

Dalam video tersebut, Rival mengakui kesalahan saat memberikan keterangan kepada media. Namun, di saat yang sama, ia menyebut dirinya bertindak atas perintah Heri, Pendi, dan Ibnu. Pernyataan ini langsung dibantah keras oleh pihak yang disebut, yang menilai tudingan tersebut tidak hanya menyudutkan, tetapi juga berpotensi sebagai pencemaran nama baik di ruang publik.

 

Lebih jauh, sikap Rival dinilai tidak sekadar keliru, tetapi telah melewati batas etika. Ia dianggap dengan mudah “melempar nama” untuk menyelamatkan diri, tanpa mempertimbangkan dampak serius terhadap reputasi orang lain. Dalam perspektif moral, tindakan semacam ini mencerminkan ketidakbertanggungjawaban dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar.

 

Kasus ini berawal dari pengakuan Rival kepada media, di mana ia menyebut diminta oleh Ramanda untuk menagihkan sejumlah uang kepada oknum pejabat di Banten. Modalnya hanya bukti transfer yang diklaim berkaitan dengan janji proyek yang tak kunjung terealisasi. Dalam prosesnya, Rival bahkan didampingi tim dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) saat melakukan penelusuran lapangan.

 

Media kemudian memberitakan hal tersebut dengan tetap menjunjung prinsip keberimbangan. Namun situasi berubah drastis ketika pemberitaan menjadi perhatian publik. Rival mendadak menghentikan komunikasi, mengaku mendapat tekanan, hingga akhirnya muncul kembali dengan pernyataan yang berbeda arah.

 

Ia bahkan meminta agar seluruh pemberitaan dihapus, tanpa penjelasan rasional. Tidak berhenti di situ, muncul dugaan ancaman terhadap wartawan jika permintaannya tidak dipenuhi. Sikap ini dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap independensi pers—sebuah tindakan yang tidak hanya mencederai etika, tetapi juga melanggar prinsip demokrasi.

 

Dalam konteks hukum, tindakan menghalangi kerja jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar utama kehidupan demokrasi. Sementara itu, tudingan tanpa dasar yang disebarkan ke ruang publik berpotensi melanggar ketentuan pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Lebih dari sekadar persoalan hukum, tindakan Rival dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Upaya menggiring opini, menarik pernyataan, hingga menekan media menunjukkan sikap yang merendahkan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Ini bukan lagi sekadar kesalahan komunikasi, melainkan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab publik.

 

Karena itu, peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele. Persatuan jurnalis diharapkan tidak tinggal diam. Soliditas dan ketegasan sikap menjadi penting untuk menjaga marwah profesi, sekaligus memberikan pesan bahwa intimidasi, manipulasi informasi, dan upaya mendikte media tidak akan ditoleransi.

 

Hingga berita ini diturunkan, Rival belum memberikan klarifikasi lanjutan. Sementara itu, pihak yang merasa dirugikan tengah mempertimbangkan langkah hukum.

 

Kasus ini menjadi alarm keras: ruang publik bukan tempat untuk bermain narasi tanpa tanggung jawab. Dan bagi pers, ini adalah momentum untuk berdiri tegak—menjaga integritas, melawan tekanan, serta memastikan kebenaran tetap menjadi panglima.

Tim/Red

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Komplotan Spesialis Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Tanjung Bintang, Puluhan Aksi Terbongkar
Advertorial

Komplotan Spesialis Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Tanjung Bintang, Puluhan Aksi Terbongkar

23 April 2026
PEMERINTAH DORONG PENGEMBANGAN SEKTOR PERIKANAN, PAMERAN DAN KONTES IKAN HIAS DI MUARA DUA DISAMBUT ANTUSIAS
Advertorial

PEMERINTAH DORONG PENGEMBANGAN SEKTOR PERIKANAN, PAMERAN DAN KONTES IKAN HIAS DI MUARA DUA DISAMBUT ANTUSIAS

23 April 2026
Dugaan praktek ilegal,”oplos LPG kembali terjadi di kabupaten Bekasi.APH Harus usut tuntas 
Advertorial

Dugaan praktek ilegal,”oplos LPG kembali terjadi di kabupaten Bekasi.APH Harus usut tuntas 

22 April 2026
PENGURUS KONI OKU SELATAN RESMI DILANTIK, SIAP CETAK PRESTASI BARU
Advertorial

PENGURUS KONI OKU SELATAN RESMI DILANTIK, SIAP CETAK PRESTASI BARU

21 April 2026
Terendus Upaya Bungkam Pemberitaan, Jurnalis Kopitv.id dan GWI Siap Laporkan Dugaan Intimidasi oleh Narasumber
Banten

Terendus Upaya Bungkam Pemberitaan, Jurnalis Kopitv.id dan GWI Siap Laporkan Dugaan Intimidasi oleh Narasumber

21 April 2026
Berbalik Arah, Mandat Penagihan Ramanda Ancam Laporkan Wartawan: Dugaan Proyek Fiktif hingga Miskomunikasi Dipertanyakan
Banten

Berbalik Arah, Mandat Penagihan Ramanda Ancam Laporkan Wartawan: Dugaan Proyek Fiktif hingga Miskomunikasi Dipertanyakan

21 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist