Serang – Oknum perangkat Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Dugaan tersebut menyeret seorang perangkat desa berinisial YS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan, serta SM selaku Ketua RT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran BLT Kesra tahun 2025 dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan berlangsung di Kantor Desa Sindangheula. Namun, di balik proses penyaluran tersebut, muncul dugaan adanya pemungutan uang dari warga penerima manfaat (KPM) dengan nominal nyaris mencapai Rp100.000 per orang, dengan berbagai dalih.
Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya pengakuan dari seorang warga Kampung Benoa Elor RT 13/01 Desa Sindangheula, berinisial PR, yang juga merupakan penerima BLT Kesra. Pengakuan tersebut disampaikan kepada awak media pada Minggu (04/02/2026).
PR mengaku dimintai uang sebesar Rp100.000 oleh YS dengan alasan untuk membantu janda dan anak yatim.
“YS sebagai perangkat desa datang ke rumah setiap penerima bantuan dan meminta uang sebesar Rp100.000 per orang. Anak dan tetangga saya juga sama, setelah menerima BLT Kesra dimintai uang Rp100.000,” ungkap PR.
Ia mengaku memberikan uang tersebut setelah bantuan diterima, karena percaya bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada janda dan anak yatim.
“Setelah uang cair, YS datang ke rumah saya dan langsung saya berikan. Begitu juga dengan penerima bantuan lainnya,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, YS membantah terlibat dalam pemotongan bantuan. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Pelayanan dengan membagikan barcode pencairan BLT kepada para RT.
“Saya hanya membagikan barcode ke RT-RT untuk disampaikan ke penerima BLT Kesra. Kalau soal pemotongan, saya tidak tahu-menahu dan tidak pernah mengarahkan,” ujarnya.
Namun demikian, YS mengakui sempat memberikan saran setelah dihubungi oleh RT terkait uang yang diberikan warga.
“Warga yang menerima bantuan katanya ngasih dengan alasan uang rokok. RT lalu menelepon saya karena bingung, kemudian saya arahkan kalau memang ada uang, coba diberikan ke janda dan anak yatim agar bisa ikut merasakan,” dalihnya.
Sementara itu, SM selaku Ketua RT 03/01 saat dikonfirmasi membantah adanya pemotongan sebesar Rp100.000 per orang. Ia menyebut uang yang diterima hanyalah bantuan sosial dari warga.
“Tidak ada apa-apa, Pak. Itu hanya bantuan sosial saja. Saya menerima sekitar Rp700.000 dan membagikannya setelah berkoordinasi dengan perangkat desa. Kalau disebut ada pemotongan Rp100.000 per orang, tidak seperti itu. Yang ngasih paling Rp20.000 sampai Rp30.000,” kilahnya.
Namun, setelah dikonfirmasi awak media terkait dugaan pemotongan tersebut, SM disebut mendatangi rumah-rumah penerima BLT Kesra. Ia diduga meminta warga untuk tidak memberikan keterangan.
“Kalau ada yang nanya-nanya soal anak saya, diam saja, jangan ngomong, soalnya anak saya lagi ada yang nyari,” ucap SM kepada salah satu penerima bantuan dengan nada kesal.
Kasus dugaan pungli BLT Kesra ini menambah daftar panjang persoalan dalam penyaluran bantuan sosial dan diharapkan dapat menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tim GWI)
![]()






