BANTEN — Aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di dekat kawasan permukiman warga masih marak terjadi di Provinsi Banten. Kondisi ini kembali menjadi sorotan serius setelah insiden tambang ilegal di wilayah Umbul Tengah yang dilaporkan menelan korban jiwa.
Peristiwa tragis tersebut menegaskan tingginya risiko aktivitas pertambangan tanpa izin yang mengabaikan standar keselamatan kerja serta ketentuan jarak aman dari pemukiman penduduk. Selain membahayakan nyawa manusia, keberadaan tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, seperti longsor, polusi debu, hingga kerusakan infrastruktur jalan di sekitar lokasi tambang.
Ketua Jong Cipocok Jaya, Maulana Farhan Elfarizi, menilai insiden ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan semata. Ini merupakan akibat dari pembiaran tambang ilegal yang secara nyata melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Pemerintah harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan tegas,” ujar Farhan kepada wartawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluhan dan laporan warga terkait aktivitas tambang ilegal di sekitar permukiman telah disampaikan berulang kali kepada pihak berwenang. Namun, hingga terjadinya insiden tersebut, belum terlihat langkah konkret yang mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurut Farhan, lemahnya penegakan hukum justru membuat para pelaku tambang ilegal semakin berani beroperasi tanpa mengindahkan keselamatan warga. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh tambang ilegal, mengusut pihak-pihak yang terlibat, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten.
“Keselamatan dan hak hidup warga tidak boleh terus dikorbankan demi kepentingan ekonomi segelintir pihak. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi,” tegasnya. (Heriadi/Red)
![]()






