• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Diduga “Main” Saat Jumatan, SPBU 64.702.02 Banjarmasin Blokir masuk SPBU Demi Isi Truk Yang di duga Pelangsir Bio Solar

Kopitv news by Kopitv news
14 September 2026
in Advertorial, Banjarmasin, BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Kalimantan selatan, Nasional
0 0
0
Diduga “Main” Saat Jumatan, SPBU 64.702.02 Banjarmasin Blokir masuk SPBU Demi Isi Truk Yang di duga Pelangsir Bio Solar

BANJARMASIN – Kopitv.id – Di tengah gencarnya sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi di berbagai wilayah, praktik serupa kembali terungkap. Kali ini terjadi di SPBU No. 64.702.02, Jl. A. Yani Km. 6, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ironisnya, dugaan pelanggaran itu dilakukan tepat saat umat Muslim menunaikan ibadah Sholat Jumat, Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 12.00 WITA.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi media di lapangan, aktivitas SPBU yang seharusnya melayani masyarakat umum justru dikondisikan seolah “tutup”. Namun di dalam area, aktivitas pengisian BBM jenis Bio Solar untuk sejumlah truk yang diduga pelangsir terpantau padat dan berjalan lancar.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan truk memadati area SPBU hingga menutup total akses masuk bagi kendaraan roda empat pribadi.

Jalur untuk mobil kecil sengaja ditutup. Yang boleh masuk hanya truk. Dari luar kelihatan tutup, padahal di dalam ramai pengisian,” ujar salah seorang pengendara mobil pribadi yang gagal masuk.

Kondisi ini memicu antrian panjang dan keluhan dari masyarakat yang hendak mengisi BBM di jam istirahat.

Ada Upaya Penghalangan dan Intimidasi Terhadap Wartawan

Saat Tim investigasi mengambil dokumentasi, seorang operator SPBU berinisial “T” mendatangi dan melarang pengambilan gambar.”Tidak ada izin untuk ambil foto dan video,” ucap “T” sambil berupaya merebut telepon genggam milik wartawan.

Padahal, kegiatan jurnalistik dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ini jam istirahat. Kami tutup,” dalih “T “Kalau istirahat, kenapa pintu buka-tutup khusus untuk truk? Dan kenapa pengisian di dalam masih berjalan?” tegas awak media.

Tidak terima aktivitasnya terekam, “T” kemudian masuk ke kantor SPBU dan kembali bersama beberapa orang. Sempat terjadi ketegangan di lokasi.

Saat Tim media menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, salah satu orang di lokasi berinisial “D” justru menantang.

“Laporkan saja. Pak ‘A’ dari Krimsus juga tahu, tidak apa-apa,” ucapnya singkat.

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan potensi “bekingan” dari oknum aparat.

Praktik pemusatan pelayanan hanya untuk truk dan pengalihan fungsi SPBU pada jam istirahat diduga melanggar:

1.Peraturan BPH Migas No. 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyaluran BBM. Pengisian ke truk dalam jumlah masif patut diduga untuk dijual kembali.

2.Keputusan BPH Migas No. 01/P/2024 tentang Standar Pelayanan dan Jam Operasional SPBU.

Lebih jauh, upaya menghalangi kerja jurnalistik diduga melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jo Pasal 27B Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Dalam UU ITE terbaru, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik yang bertujuan menghalangi akses informasi publik dapat dipidana *penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00.

Siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik, apalagi dengan cara intimidasi dan upaya perampasan alat, akan kami tempuh jalur hukum. Ini sudah masuk ranah pidana,” tegas Tim Investigasi media di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU 64.702.02 belum memberikan keterangan resmi.awak media akan berkoordinasi dengan BPH Migas Wilayah Kalimantan Selatan dan Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk menindaklanjuti temuan ini.

Redaksi media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai UU Pers.

 

Tim Investigasi

Redaksi

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI
Advertorial

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI

19 September 2026
HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS
Advertorial

HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS

19 September 2026
OTT KPK Guncang Istana ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita, Pejabat Eselon I hingga Pengusaha Besar Diamankan
Advertorial

OTT KPK Guncang Istana ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita, Pejabat Eselon I hingga Pengusaha Besar Diamankan

16 September 2026
35 ORGANISASI SATUKAN KOMITMEN, KAWAL KEPEMIMPINAN NANDA INDIRA UNTUK PESAWARAN CAKEP BERKELANJUTAN
Advertorial

35 ORGANISASI SATUKAN KOMITMEN, KAWAL KEPEMIMPINAN NANDA INDIRA UNTUK PESAWARAN CAKEP BERKELANJUTAN

16 September 2026
LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA
Advertorial

LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA

15 September 2026
Jaga Kearifan Lokal, Tina Wiryawati Gandeng Padepokan Cimande dan Riung Gunung
Advertorial

Jaga Kearifan Lokal, Tina Wiryawati Gandeng Padepokan Cimande dan Riung Gunung

15 September 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist