TANGGAMUS,Kopitv.id – (15/9/2026 ) Persoalan pembayaran dalam pekerjaan proyek Bronjong Way Paku II di wilayah Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengemudi kendaraan angkutan material dan buruh pemecah batu mengaku hingga kini masih menunggu penyelesaian pembayaran atas pekerjaan yang mereka lakukan.
Proyek yang disebut bersumber dari anggaran tahun 2025 dan telah selesai dikerjakan pada tahun yang sama itu, kini menyisakan persoalan pembayaran. Puluhan pekerja dan pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban L300 Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat mengaku hak mereka belum seluruhnya diselesaikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya sekitar 15 armada L300 diduga masih memiliki tagihan dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp100 juta. Selain pengemudi, puluhan buruh pemecah batu juga disebut masih menunggu pembayaran atas material dan tenaga yang telah mereka keluarkan untuk mendukung pekerjaan proyek tersebut.
Para pekerja mempertanyakan tanggung jawab pihak yang disebut sebagai penanggung jawab keuangan dan pelaksana lapangan proyek. Nama Pirli disebut sebagai pihak yang menangani urusan keuangan, sementara Paymin disebut sebagai pelaksana lapangan. Keduanya diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembayaran kepada para pekerja.
Menurut keterangan sejumlah warga Paku, Pirli disebut pernah menjabat sebagai kepala desa di salah satu wilayah Kabupaten Pringsewu. Namun, informasi mengenai status dan kapasitasnya dalam proyek tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Kondisi ini membuat para pengemudi dan buruh pemecah batu merasa kecewa. Mereka mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kebutuhan proyek, tetapi pembayaran yang menjadi hak mereka justru belum sepenuhnya diterima.
“Proyek Bronjong Way Paku II merupakan pekerjaan dengan anggaran tahun 2025 dan sudah selesai kami kerjakan. Yang membuat kami kecewa, hak kami sampai sekarang belum diselesaikan. Kami hanya menuntut pembayaran atas pekerjaan yang sudah kami lakukan,” ungkap salah seorang pengemudi.
Para pekerja berharap Bupati Tanggamus dan Dinas PSDA Provinsi Lampung tidak tinggal diam. Mereka meminta pemerintah turun tangan memfasilitasi pertemuan antara para pekerja dengan pihak yang disebut sebagai penanggung jawab keuangan maupun pelaksana lapangan, sehingga persoalan pembayaran dapat segera menemukan titik terang.
Menurut para pengemudi, persoalan ini bukan sekadar menyangkut angka tagihan. Di balik setiap armada yang mengangkut material, terdapat keluarga yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut. Begitu pula para buruh pemecah batu yang mengandalkan upah harian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Mereka menilai, penyelesaian sebuah proyek tidak semestinya hanya dilihat dari selesainya pekerjaan fisik. Hak pekerja, pengangkut material, dan pemasok yang terlibat dalam proses pengerjaan juga harus menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Karena itu, para pekerja meminta Dinas PSDA Provinsi Lampung melakukan pengecekan dan memastikan kejelasan mengenai pembayaran kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan Bronjong Way Paku II. Mereka juga meminta pihak yang disebut sebagai penanggung jawab keuangan dan pelaksana lapangan memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pirli maupun Paymin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tunggakan pembayaran tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
( RED )
![]()






