• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS

Kopitv news by Kopitv news
19 September 2026
in Advertorial, Balangan, BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Kalimantan selatan, Nasional
0 0
0
HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS

BALANGAN – Kopitv.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, diguncang skandal. Program prestisius 1000 Sarjana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan yang digelontorkan dengan nilai fantastis Rp 27 miliar per semester untuk kurang lebih 4.000 mahasiswa di Universitas Sapta Mandiri, diduga diselewengkan. 10/09/2026

 

Fakta di lapangan justru miris. Ratusan dosen dengan gaji hanya sekitar Rp 5 juta per bulan, menunggak selama 5 bulan sejak April 2026 hingga September 2026 dan belum dibayarkan oleh pihak Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP) Balangan. Ketua Yayasan YSBP, Slametno, kini menjadi sorotan publik.

 

Saat awak media menelusuri ke Universitas Sapta Mandiri, pengakuan dosen, karyawan hingga sekuriti berbeda-beda. Ada yang baru dibayarkan gaji pokok, ada yang sistem kasbon, ada yang belum dibayarkan 5 bulan, ada yang 3 bulan, bahkan ada yang dicicil seperti kredit.

 

Berdasarkan penelusuran tim dan pengakuan para dosen, total tunggakan bukan hanya gaji pokok. Rinciannya:

 

1. Pembayaran Gaji Pokok dan Tunjangan yang Tertunggak “Gaji mengajar, uang makan, dan transportasi tidak dibayar selama 5 bulan.

 

2. Pembayaran Honor Narasumber yang Tertunggak “Uang honor narasumber dosen belum dibayar selama 1 tahun.

 

3. Pembayaran tagihan BPJS KesehatanbTagihan BPJS Kesehatan dosen dan karyawan tidak dibayarkan selama 5 bulan, sehingga tidak bisa digunakan untuk berobat.

 

4. Peningkatan Fasilitas Belajar yang Minim “Mahasiswa mendapatkan fasilitas yang tidak layak. Biaya proyektor hanya dianggarkan Rp.300 ribu per unit, kualitas sangat rendah dan tidak layak pakai.

 

Jika ditotal, gaji Rp 5 juta x 5 bulan = Rp 25 juta per dosen.Jika jumlah dosen 181 orang maka tunggakan sudah mencapai Rp 4.525.000.000.

 

Belum termasuk gaji karyawan Rp 1,5 juta x 75 orang = Rp 112.500.000 x 5 bulan = Rp 562.500.000.

 

Maka total keseluruhan tunggakan sejak April 2026 sampai September 2026 mencapai Rp 5.087.500.000 (Lima Miliar delapan puluh tujuh Juta lima ratus ribu Rupiah).

 

Di tengah penderitaan dosen, muncul kejanggalan mencolok. Mulai dari pengakuan para dosen saat awal masuk, tanggal penggajian yang tidak tetap.

Berdirinya sebuah rumah pribadi mewah di sebelah kampus Universitas Sapta Mandiri yang diduga milik yayasan/pengurus, dengan nilai kurang lebih Rp 3 miliar. Pembangunan rumah tersebut bersamaan dengan periode pencairan dana program Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Program 1000 Sarjana yang menelan anggaran kurang lebih Rp 27 miliar dari kisaran 4.000 Mahasiswa.

 

Dari pengakuan para dosen, dana tersebut didapatkan dari keseluruhan sisa, masing-masing Mahasiswa mendapatkan kurang lebih Rp 6 juta sampai Rp 9 juta tergantung keterimaannya mahasiswa di program studi. (SPP/Mahasiswa)

 

Tidak hanya itu, tercatat sejumlah aset kendaraan yang diduga milik Yayasan Sapta Bakti Pendidikan yang dibeli sejak tahun 2023 hingga 2026, setiap kali dana program cair:

 

-Beberapa unit Mobil Listrik

-Mitsubishi Pajero Sport

-Wuling Cortez dan Wuling Conferro

-Daihatsu Rocky

-Daihatsu Sigra, Dauhatsu Ayla, Toyota Agya Serta aset properti di beberapa tempat area sekitar.

 

Deretan aset properti serta mobil tersebut diduga dibeli menggunakan dana program pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Para dosen karyawan serta sekuriti Universitas Sapta Mandiri Balangan menyampaikan 5 tuntutan tegas serta meminta audit menyeluruh dana program pemerintah daerah tersebut, ucap salah satu dosen yang namanya tidak ingin dipublikasikan:

 

1.Segera bayar gaji dan tunjangan (mengajar, makan, transport karyawan dan dosen).

2.Bayar uang honor narasumber pelatihan yang diisi dosen yang tertunggak 1 tahun.

3.Bayar tagihan BPJS Kesehatan dosen dan karyawan yang menunggak 5 bulan.

4.Berikan fasilitas belajar yang layak kepada mahasiswa, bukan proyektor Rp 300 ribu.

5.Jangan ada lagi keterlambatan dan penyalahgunaan di kampus Universitas Sapta Mandiri Balangan ke depan.

 

“Kami menuntut hak kami, bukan meminjam atau kasbon,” ujar FB salah satu dosen Universitas Sapta Mandiri.

 

Kami mahasiswa dan para dosen serta karyawan meminta audit menyeluruh dana program Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Yang di gelontorkan ke rekening yayasan Universitas sapta mandiri

 

Jika terbukti ada penyalahgunaan, maka pihak yayasan yang diketahui milik Slametno menjabat salah satu jabatan di instansi Pemerintah Daerah kabupaten Balangan serta pemilik yayasan sapta bakti pendidikan dan pihak universitas dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku.

 

Dana 1000 Sarjana adalah uang negara dari APBD yang peruntukannya jelas untuk pendidikan, bukan untuk aset pribadi jalas,nya

 

Perbuatan tersebut diduga melanggar: Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

 

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

 

Pasal 12 huruf e dan huruf f Jo Pasal 12B UU Tipikor.

Tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menyalahgunakan kewenangannya.

 

Pasal 372 dan 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.”Kasus ini menjadi sorotan bagi dunia pendidikan,LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI.Untuk evaluasi, Hukum harus di tegakkan Agar menjadi pedoman untuk dunia pendidikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua YSBP Sdr. Slametno belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi tim media masih terus dilakukan.sms tlp di abaikan (Bungkam)

 

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, kami menyusun berita berdasarkan fakta, data, dan konfirmasi lapangan. Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya 1×24 jam kepada pihak terkait.

 

TIM INVESTIGASI :

Redaksi :

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI
Advertorial

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI

19 September 2026
OTT KPK Guncang Istana ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita, Pejabat Eselon I hingga Pengusaha Besar Diamankan
Advertorial

OTT KPK Guncang Istana ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita, Pejabat Eselon I hingga Pengusaha Besar Diamankan

16 September 2026
35 ORGANISASI SATUKAN KOMITMEN, KAWAL KEPEMIMPINAN NANDA INDIRA UNTUK PESAWARAN CAKEP BERKELANJUTAN
Advertorial

35 ORGANISASI SATUKAN KOMITMEN, KAWAL KEPEMIMPINAN NANDA INDIRA UNTUK PESAWARAN CAKEP BERKELANJUTAN

16 September 2026
LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA
Advertorial

LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA

15 September 2026
Jaga Kearifan Lokal, Tina Wiryawati Gandeng Padepokan Cimande dan Riung Gunung
Advertorial

Jaga Kearifan Lokal, Tina Wiryawati Gandeng Padepokan Cimande dan Riung Gunung

15 September 2026
*Pesan Prabowo ke Menkeu Suahasil: APBN Harus Sehat, Kredibel, dan Bisa Stabilkan Ekonomi RI*
Advertorial

*Pesan Prabowo ke Menkeu Suahasil: APBN Harus Sehat, Kredibel, dan Bisa Stabilkan Ekonomi RI*

15 September 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist