• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Praduga Ada Usaha Lobi Tutup Kasus? , DPC MAUNG Kubu Raya: Aparat Harus Teguh Menjaga Integritas

Kopitv news by Kopitv news
3 Agustus 2026
in Advertorial, Daerah, Hukum dan kriminal, Kalimantan barat, KUBU RAYA, Nasional
0 0
0
Praduga Ada Usaha Lobi Tutup Kasus? , DPC MAUNG Kubu Raya: Aparat Harus Teguh Menjaga Integritas

Kubu Raya – Kopitv.id – “Kalbar— 02 Agustus 2026 Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan 47 unit Rumah Khusus Tipe 28 m² di Desa Padang Tikar 2, Kabupaten Kubu Raya, yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024, kini resmi ditangani oleh Dit Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat tertanggal 15 Juli 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat permintaan dokumen resmi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalbar tertanggal 28 Agustus 2025. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kabupaten Kubu Raya.

Berdasarkan informasi yang terungkap, proyek ini dianggarkan sebesar Rp5.700.000.000,- dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.638.875.000,-. Melalui lelang elektronik di LPSE, proyek dimenangkan oleh CV. Cekkalir dari Singkawang dengan nilai penawaran Rp4.342.703.750,- — atau sekitar 23% di bawah harga kewajaran, angka yang dinilai sangat mencurigakan dan jauh dari standar kelayakan.

 

Hingga kini, pembangunan belum selesai dalam masa kontrak dan justru memunculkan sengketa lahan yang belum terselesaikan dengan pemilik tanah. Menambah kegelisahan masyarakat, beredar informasi diduga adanya upaya melobi oknum penyidik agar kasus dugaan korupsi ini tidak dilanjutkan. Masyarakat pun meminta KPK dan Kompolnas turut memantau, mengingat banyak dugaan korupsi yang dilaporkan ke Polda Kalbar kerap terhenti dan hilang begitu saja setelah pemeriksaan awal.”Merespons seluruh perkembangan yang mengkhawatirkan tersebut, Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Kubu Raya, Zulkifli, menyampaikan pernyataan sikap tegas dan mendesak:

 

“Kami memantau perkembangan kasus ini dengan keprihatinan yang mendalam. Anggaran hampir enam miliar rupiah adalah uang rakyat yang seharusnya membangun rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan. Namun kenyataannya, harga penawaran jauh di bawah perkiraan, pekerjaan tak selesai tepat waktu, lahan pun bermasalah, dan kini muncul dugaan ada pihak yang berusaha melobi agar kasus ini dihentikan. Pertanyaan kami sederhana: Sudah sejauh mana penanganan kasus ini? Dokumen apa saja yang sudah diterima dari Dinas Perkim? Siapa yang bertanggung jawab atas selisih harga yang mencurigakan itu? Dan apakah benar ada upaya menutup-nutupi? Semua harus dijawab secara transparan dan terbuka kepada publik,” tegas Zulkifli di Kubu Raya, Minggu (2/8/2026).

 

Ia menegaskan, transparansi adalah syarat mutlak dalam penanganan dugaan korupsi. Jangan biarkan kasus ini berakhir senyap tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban yang memuaskan masyarakat.”Dalam sorotan hukumnya, Ketua Zulkifli merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku:

 

1. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

– Pasal 2 ayat (1) & Pasal 3: Setiap orang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara/daerah, dipidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan denda minimal Rp200 juta. Selisih harga yang mencurigakan dan pekerjaan tidak selesai dapat menjadi indikasi kerugian keuangan daerah.

2. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

– Pasal 69 & Lampiran: Penawaran yang jauh di bawah HPS wajib diverifikasi kelayakannya; jika tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan biaya, harus ditolak. Pemenang yang dinilai terlalu rendah namun tetap ditetapkan berpotensi mengandung indikasi rekayasa atau persekongkolan.

3. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru)

-Pasal 422: Penyalahgunaan wewenang jabatan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dipidana penjara paling lama 7 tahun.

-Pasal 427: Siapa pun yang dengan sengaja menghalangi atau menghentikan penyidikan tindak pidana dapat dipidana.

4. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

-Pasal 3 & 7: Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyidikan, daftar dokumen yang diminta dan diterima, nama pihak yang diperiksa, serta hasil kemajuan penanganan kasus secara berkala.

5. UU No. 20 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

– Pasal 14 & 34: Pembangunan perumahan bersubsidi wajah menjamin kualitas, kelayakan lokasi, dan kepastian hak atas tanah; sengketa lahan menandakan pelanggaran prinsip perencanaan yang baik

 

Ketua Zulkifli menegaskan DPC LSM MAUNG Kubu Raya akan terus mengawal kasus ini”Kami mendesak Dirkrimsus Polda Kalbar bekerja secara transparan dan tidak takut pada tekanan apa pun. Ungkapkan sejauh mana perkembangan penyelidikan, dokumen apa saja yang sudah masuk, dan siapa yang diduga terlibat. Jika ada pihak yang berusaha melobi atau menghalangi proses hukum, itu bagian dari kejahatan tersendiri yang harus ditindak juga. Jangan biarkan kasus ini ikut lenyap seperti dugaan korupsi lainnya. Uang rakyat harus dikembalikan, dan pelaku harus dipertanggungjawabkan di pengadilan. MAUNG Kubu Raya akan terus mengawal sampai terang benderang,” pungkasnya.

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAAN SOLAR ILEGAL SUBSIDI DI TPA CILOWONG, DLH KOTA SERANG BUNGKAM
Advertorial

DUGAAN SOLAR ILEGAL SUBSIDI DI TPA CILOWONG, DLH KOTA SERANG BUNGKAM

14 Agustus 2026
WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”
Advertorial

WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”

10 Agustus 2026
TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN
Advertorial

TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN

10 Agustus 2026
Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81
Advertorial

Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81

9 Agustus 2026
Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM
Advertorial

Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM

9 Agustus 2026
“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”
Advertorial

“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”

8 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist