• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

TAMBANG EMAS ILEGAL CITOREK MERAJALELA…!! HUTAN LINDUNG RUSAK, JALAN POROS PROVINSI AMBROL, DIDUGA LIBATKAN OKNUM KADES DAN APH

Kopitv news by Kopitv news
30 Juli 2026
in Advertorial, Banten, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Kabupaten Lebak, Nasional
0 0
0
TAMBANG EMAS ILEGAL CITOREK MERAJALELA…!! HUTAN LINDUNG RUSAK, JALAN POROS PROVINSI AMBROL, DIDUGA LIBATKAN OKNUM KADES DAN APH

Lebak – Kopitv.id -“Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diduga telah menyebabkan kerusakan masif pada kawasan hutan lindung dan cagar alam. Kerusakan tersebut merembet hingga menyebabkan jalan poros provinsi ambrol. Sejumlah nama kepala desa disinyalir turut terlibat dalam pengondisian tambang ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penambangan liar di Citorek Tengah telah berlangsung lama dan masif. Akibatnya, kelestarian hutan lindung terancam dan akses jalan warga rusak parah, Titik kerusakan paling parah terjadi pada jalan poros provinsi melewati tempat wisata atas awan pegunungan arah citorek Kidul yang ambrol serta longsor di duga akibat adanya lubang tambang di bawah badan jalan Jalan penghubung Citorek Tengah ke Citorek Kidul yang terancam putus total akibat galian tambang di bawah dan di atas badan jalan propinsi penghubung antar desa citorek.

Seorang pekerja tambang berinisial AT mengaku kepada awak media bahwa di lokasi tersebut terdapat sejumlah pengelola tambang. Menurut AT, salah satu pemilik serta pengelola tambang di Citorek Tengah adalah”Jaro Kojot” memiliki 1 lubang serta disebut juga sebagai koordinator, pengondisian ke pihak APH.AT juga menyebut nama “Jaro Sumarna,bos Edy, Hendi dan Jaro usup kelana masih ada hubungan keluarga dengan seorang anggota DPRD, ujarnya.

Narasumber lain berinisial AM menambahkan bahwa “Bos Tatang” memiliki banyak pekerja dari luar daerah dan memiliki lubang tambang emas beserta tempat pengolahan di kediamannya. AM juga menyebut “Haji Acang” warga Cirotang, Cibeber, sebagai pemilik tambang yang menyebabkan jalan poros provinsi jebol dan berlubang besar, Di bawah jalan poros propinsi serta ada beberapa lubang tambang lainnyanya masih aktif di bawah jalan propinsi, Ini harus dilaporkan karena bisa membuat jalan jebol lagi, bisa bisa jalan putus total dan kami tidak bisa lewat untuk beraktivitas” ujarnya.

AT mengatakan”Bos Rosid salah satu yang menampung batu material hasil tambang emas. di wilayah citorek Kidul, Sementara di wilayah citorek tengah di kuasai oleh jarot kojot selaku kordinator dan Bos Parta, warga Ciomas,Citorek. Menurut AT, aktivitas tambang di sana sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang (APH).

Hal yang lebih memprihatinkan, AT mengaku sering melihat kedatangan Oknum aparat ke lokasi.”Kemarin ada juga polisi dan Satpol PP datang Pak, Mereka cuma tanya-tanya doang setelah itu pergi. Ya paling meminta sejumlah uang kepada Jaro Kojot,” ungkapnya. AM juga menyebut pernah ada penangkapan terhadap Salah satu warga citorek penambang emas, namun tidak berlangsung lama dan para pelaku telah dibebaskan.

AT serta pekerja lainnya mengatakan jika seluruh aktivitas tambang di lokasi gunung penghubung jalan citorek tengah ke citorek Kidul, tersebut ilegal karena tidak memiliki izin.”Tambang di sini semuanya ilegal, tidak ada izinnya. Karena lokasi ini merupakan kawasan hutan lindung dan masuk cagar alam, ucapnya.”Warga Citorek berinisial (B) juga menyayangkan kondisi ini karena jika jalan putus maka aktivitas masyarakat akan terhambat dan itu merugikan masyarakat,karna akan memutuskan akses aktivitas masyarakat serta negara karna jalan propinsi putus, ucapnya.

Perbuatan tersebut diduga melanggar UU No.3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 158 tentang penambangan tanpa IUP, UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 ayat 3 tentang larangan menambang di kawasan hutan, dan UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 274 tentang perusakan jalan. Jika terbukti ada pembiaran oleh penyelenggara negara, maka dapat dijerat UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Tipikor Pasal 3

Warga dan pemerhati lingkungan mendesak KLHK, Polda Banten, Kejati Banten, dan Pemprov Banten untuk segera menutup tambang ilegal, memproses hukum para pelaku dan pihak yang diduga membekingi, serta memulihkan lingkungan dan infrastruktur jalan. Penegakan hukum harus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap negara tidak runtuh.

 

Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah. Nama-nama dalam berita ini merupakan pengakuan narasumber dan membuka ruang hak jawab 1×24 jam sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 40

 

Tim Redaksi :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAAN SOLAR ILEGAL SUBSIDI DI TPA CILOWONG, DLH KOTA SERANG BUNGKAM
Advertorial

DUGAAN SOLAR ILEGAL SUBSIDI DI TPA CILOWONG, DLH KOTA SERANG BUNGKAM

14 Agustus 2026
WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”
Advertorial

WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”

10 Agustus 2026
TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN
Advertorial

TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN

10 Agustus 2026
Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81
Advertorial

Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81

9 Agustus 2026
Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM
Advertorial

Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM

9 Agustus 2026
“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”
Advertorial

“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”

8 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist