TANAH BUMBU – Kopitv.id -” Dugaan hubungan khusus yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berinisial M dengan seorang anggota KPU Tanah Bumbu berinisial A tengah menjadi perhatian publik. Isu tersebut ramai diperbincangkan masyarakat setelah sejumlah unggahan di media sosial beredar luas dalam beberapa hari terakhir. 
Berbagai unggahan di Facebook dan Instagram memunculkan beragam komentar dari warganet. Dalam narasi yang beredar, oknum anggota DPRD berinisial M yang disebut-sebut juga menjabat sebagai ketua fraksi diduga memiliki hubungan khusus dengan anggota KPU berinisial A.
Kabar tersebut memicu sorotan masyarakat karena kedua pihak yang disebut dalam isu tersebut diketahui telah memiliki keluarga masing-masing. Tidak sedikit masyarakat yang menilai, apabila dugaan itu benar, maka hal tersebut dapat berdampak terhadap citra lembaga yang mereka wakili.
Menanggapi isu yang berkembang, tokoh masyarakat Tanah Bumbu sekaligus mantan Ketua KPU Tanah Bumbu dua periode, H. Syamsani, menyayangkan apabila dugaan tersebut terbukti benar.
“Kalau memang isu tersebut benar, tentu sangat disayangkan karena dapat mencoreng nama baik lembaga perwakilan rakyat. Saya sarankan lebih baik mengundurkan diri,” ujar H. Syamsani, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan yang berkaitan dengan pelanggaran etika harus ditangani secara serius dan transparan.
H. Syamsani juga berharap lembaga terkait, termasuk Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, dapat mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki apabila ditemukan adanya pelanggaran etik.
“Saya berharap partai pengusung juga dapat memberikan sanksi yang setimpal apabila nantinya dugaan tersebut terbukti,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Sesuai prinsip kode etik jurnalistik, informasi yang berkembang saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya hingga adanya klarifikasi resmi atau hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Sumber:Diolah dari pemberitaan Jejakrekam.com, 13 Juli 2026.
Tim/Red :
![]()






