Serang Banten — Seorang konsumen Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cikande, Kabupaten Serang, mengeluhkan belum diterimanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) meski seluruh angsuran kredit mobil telah dinyatakan lunas sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.
Konsumen berinisial S menyebutkan, saat pelunasan di bulan Oktober 2025 ibu Kiki petugas Bank BSI belum memberikan nota pelunasan resmi, dengan alasan akan di kirim kan melalui pdf dalam 3 hari, Setiap kali S menanyakan kejelasan penyerahan BPKB, pihak bank ibu Kiki selalu memberikan alasan bahwa dokumen tersebut masih berada di kantor pusat BSI di Jakarta.
“Sudah beberapa bulan lunas, tapi BPKB belum juga di serahkan saya juga tidak menerima surat resmi pelunasan dari BSI Alasannya selalu sama, masih di kantor pusat,” ujar S.” Ketika di konfirmasi awak media.melalui pesan singkat ibu KiKi tidak dapat memberi keterangan yang kongkrit. Justru memblokir dan SMS kepada S jika persoalan knp di infokan ke awak media. 
Jika pimpinan pusat tidak menindaklanjuti hal ini Ke BSI KCP Cikande sendiri beralamat di Ruko Cikande Townhouse, Jalan Raya Serang KM 68, Cikande, Kabupaten Serang. Pihak media akan kawal konsumen pembiayaan.
Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait pelayanan dan transparansi perbankan, khususnya dalam penyelesaian hak nasabah setelah kewajiban pembiayaan dinyatakan lunas.jika pihak konsumen telat bayar pihak pembiayaan menurunkan matel untuk nagih sampai penyitaan unit ucap S dan keluarga mengeluhkan terkait sistem bank BSI KCP Serang. Sampai saat ini S belum menerima surat pelunasan angsuran dan belum ada informasi tanggal kapan BPKB akan di berikan.
S berharap pihak bank tidak semena mena terhadap konsumen, yang taat dalam administrasi sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami hal serupa.tegas nya
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak bank BSI terkait kepastian waktu penyerahan BPKB tersebut.
( pewarta : mugiono )
tim/red :
![]()





