• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Selasa, 22 September 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home BERITA

Agenda mediasi penggugat Amrullah Dan tergugat Sadri Asan sidang di PN tanjung Memanas proses lanjut di pengadilan 

Kopitv news by Kopitv news
24 September 2025
in BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, Kalimantan selatan, Nasional, TABALONG
0 0
0
Agenda mediasi penggugat Amrullah Dan tergugat Sadri Asan sidang di PN tanjung Memanas proses lanjut di pengadilan 

Tabalong – Kopitv.id -” Pertemuan Sidang Perkara Nomor 20/Pdt.G/2025/PN perihal agenda sidang mediasi antara Amrullah Bin H.Asmuni (alm) dengan Sadri Asan, Di Pengadilan Negeri tanjung Tabalong semakin memanas. Pasalnya, Pihak penggugat sebut saja  AML di dampingi kuasa hukum nya, vica Alpina S.H.M.H. Candra ,S.H. dan Sadri Asan tergugat didampingi istri dan topan anak Sadri Asan , alfison , Udin, serta Nur Irmayani, kedua belah pihak sepakat menolak mediasi sehingga proses berlanjut di pengadilan negeri tanjung Tabalong, Rabu (24/09/2025).

Mengupas Kronologi persoalan yang terjadi antara S A dengan AML dan haji  MDN menurut keterangan, Haji MDN berawal Pada tahun 1986, “pak urie (Alm)  selaku orang tua dari  S A menjual tanah kepada haji Mdn seluas 7,5 depa kali 70 depa kurang lebih seluas 14 x128 m2, kemudian di tahun 2010 ,S A menjual kembali kepada Pasaribu seluas 13×40 m2 di atas tanah Haji Mdn  Tanpa sepengatahuan nya.

 

“Selanjutnya pada tahun 2012, S A kembali menjual tanah, Haji MDN tanah PSB dan tanah S A sendiri kepada  AML seluas 35×60 m2 senilai 600 juta rupiah,” ucap haji MDN dan di akui oleh S A kepada awak media.

 

Disisi lain  S A menerangkan bahwa pembayaran di tahun 2012 senilai 200 juta berupa potongan nilai hutang S A  kepada  AML tidak sebesar itu, di karenakan S A menerima Uang atau meminjam dengan cara angsur dengan nominal yang bervariatif, mulai dari 500 ribu, 1 juta Rupiah hingga paling besar pinjaman 5 JT rupiah. Setelah itu, S A meminta kepada S A, sisa pembayaran senilai 400 juta akan di bayarkan setelah pengurusan sertifikat selesai.

 

“Di Tahun 2013, proses sertifikat selesai dan S A membayar 45 juta rupiah dalam kurun 1 tahun dengan cara di angsur. Kemudian pada tahun 2014, AML kembali memberikan uang kepada Saya sebesar 45 juta rupiah. Jadi total yang sudah di bayarkan sebesar 290 juta Rupiah dengan sisa pembayaran sebesar 310 juta rupiah. Dan di tahun 2023 transaksi pembayaran kembali terjadi sebesar 235 juta rupiah, sehingga tersisa 75 juta rupiah dipotong untuk pembayaran biaya sertifikat, mobil dan lain-lain,”ujar  S Asan.

 

Kemudian AML meminta kepada S A untuk tanda tangan dengan ketentuan upah biaya pembuatan sertifikat sebesar 40 juta rupiah, Upah Biaya urusan dan lainnya 10 juta rupiah dan di potong satu unit mobil katana senilai 25 juta Rupiah.

 

Setelahnya, terjadi pada Januari 2024, AML ingin mengambil tanah dengan menggusur 3 warung dan mau merobohkan rumah  S A Sehingga keluarga tidak menerima di karena kan keluarga tidak mengetahui dan tidak pernah menjual tanah serta rumah tersebut.

 

Menurut keterangan Haji  MDN ,Sejak tahun 1986 sampai 2013 haji MDN  selalu kontrol tanah miliknya dan selalu kordinasi kepada S A, sampai tahun 2023 haji  MDN melakukan pengukuran tanah bersama Pihak kelurahan, RT, kamtibmas, Babinsa, serta saksi saksi dari keluarga S A, setelah itu Haji MDN memasang papan Plang kepemilikan tanah miliknya.

 

Dan selang beberapa hari kemudian, AML juga memasang Plang kepemilikan tanah yang telah bersertifikat. Situasi memanas setelah Haji MDN dan keluarga S A Mengetahui jika tanah telah ada yang menyertifikati, Lalu,Haji MDN  Melakukan konfirmasi ke instansi pemerintah sampai ke AML Untuk mediasi terkait tanah miliknya yang telah di sertifikati  oleh AML, namun  AML selalu mangkir dan tidak pernah mau untuk mediasi sehingga persoalan sampai ke meja hijau.

 

Selanjutnya, Awak Media kembali mengkonfirmasi S A, dirinya membenarkan semua yang telah terjadi dan S A mengakui jika S A Telah menjual tanah milik. Haji MDN  kepada  PSB dan AML.” S A mengungkapkan penyesalan nya dan S A  siap menerima konsekuensi atas tindakan yang telah iya lakukan demi menebus kesalahan yang telah iya perbuat ucapnya dengan nada merendah serta penuh penyesalan.

 

“Saya mengakui semuanya dan saya siap menerima Konsekuensi atas tindakan yang telah saya buat,”pungkasnya.

 

 

(Red)

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI
Advertorial

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI

19 September 2026
HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS
Advertorial

HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS

19 September 2026
OTT KPK Guncang Istana ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita, Pejabat Eselon I hingga Pengusaha Besar Diamankan
Advertorial

OTT KPK Guncang Istana ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita, Pejabat Eselon I hingga Pengusaha Besar Diamankan

16 September 2026
35 ORGANISASI SATUKAN KOMITMEN, KAWAL KEPEMIMPINAN NANDA INDIRA UNTUK PESAWARAN CAKEP BERKELANJUTAN
Advertorial

35 ORGANISASI SATUKAN KOMITMEN, KAWAL KEPEMIMPINAN NANDA INDIRA UNTUK PESAWARAN CAKEP BERKELANJUTAN

16 September 2026
LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA
Advertorial

LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA

15 September 2026
Jaga Kearifan Lokal, Tina Wiryawati Gandeng Padepokan Cimande dan Riung Gunung
Advertorial

Jaga Kearifan Lokal, Tina Wiryawati Gandeng Padepokan Cimande dan Riung Gunung

15 September 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist