• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Hukum

Kembali Dirut LSM OMBAK Laporkan Dindik Provinsi Banten ke Kajati Atas Dugaan Monopoli Projek Kegiatan

Kopitv news by Kopitv news
16 April 2024
in Hukum
0 0
0
Kembali Dirut LSM OMBAK Laporkan Dindik Provinsi Banten ke Kajati Atas Dugaan Monopoli Projek Kegiatan

Banten, Kopitv.id – Popy yousu Dirut LSM OMBAK, kembali Sambangi Kejaksaan Negeri (Kejati) Provinsi Banten, Guna melaporkan secara resmi adanya sejumlah dugaan Monopoli Projek kegiatan yang merugikan uang negara miliaran rupiah di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten.

Kedatangan Dirut LSM OMBAK, lansung disambut hangat dan laporan (Lap Dumas) terkait sejumlah dugaan yang dinilai masuk pada ranah pemupakatan jahat, melawan hukum dalam menerapkan regulasi pada realisasi Dugaan monopoli projek pada dinas pendidikan prov banten dilaporkan dirut LSM OMBAK, terkait paket kegiatan yang dilaksanakan PT. Mitra tehnik raya tahun 2022 kurang lebih ada 3 paket dengan total anggran Rp.702.670.000, dan selanjutnya kurang lebih 10 paket kegiatan dengan total anggaran Rp.2.715.155.000,
Kemudian PT. Panca Jaya Setia di tahun 2022 mendapatan paket kegiatan kurang lebih 2 paket dengan Anggaran Rp.947.980.000, kemudian 5 paket kegiatan dengan total anggaran Rp.2.031.800.000, kemudian mendapatkan lagi kurang lebih 47 paket kegiatan dengan total anggaran Rp.2994.380.000, dan di tahun 2023 PT. Panca Saya Setia mendapatkan lagi kurang lebih 40 paket kegiatan dengan total anggaran Rp.1.535.490.000,
Maka dari dasar itulah kami menduga telah terjadi monopoli projek yg melanggar pasal 22 undang undang nomor 5 tahun 1999.

Alhamdulillah, hari ini saya Popy Yousu selaku Dirut LSM OMBAK, sudah melakukan tugas dan menjalankan komitmen organisasi, yang dinilai katogori kemungkaran dan harus di tindak tegas secara aturan hukum. Terkait laporan yang jadi sorotan organisasi kami kepada Kejari, agar laporan kami khusus di Disdik Provinsi Banten dan dinas lainya. Agar pihak Kejari segera menindaklanjuti dan melakukan langkah cepat tanpa pandang bulu,” jelas Popy yousu, selaku dirut LSM OMBAK kepada media kopitv.id, Selasa (16 4/2024).

Popy menegaskan, dalam gerakan Amal Ma’aruf Nahlil Munkar yang di jargonkan Dirut LSM OMBAK bagian dalam mendoberak kemungkaran dan sudah menjadi kewajiban LSM OMBAK dalam konsistensi mengawal kasus-kasus yang dinilai sangat krusial dan wajib jadi sempling pengungkapan kasus dugaan tipikor dengan memonopoli regulasi secara berjamaah sampai praktek pungli, demi mencari keuntungan sejumlah golongan koleganya.

Apapun bentuk kemungkaran yang jadi reperensi organisasi kami (LSM OMBAK), jelas berdasarkan bukti-bukti yang kuat hasil laporan dan investigasi dilapangan. Ditambah hasil Tabayu kami sebelum laporan ini dilayangkan. Kami lebih dulu memberi kesempatan Kepala Kejati banten untuk mempelajari dan menelaah isu krusial di tubuh dinas pendidikan yang menurut kami, wajib disikapi secara serius oleh jajaran Kejati Provinsi Banten” ujar popy.

Popy yousu Dirut LSM OMBK mendesak jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati Provinsi Banten dan Inspektorat, bisa menjalankan tupoksinya dengan sigap dan cepat. Proses laporan yang dilayangkan Dirut LSM OMBAK, pantang berhenti ditengah jalan dengan satu komando, dan akan terus kawal sampai tuntas.

“Bila mana dalam waktu minggu setelah pelaporan dilanyangkan, pihak APH terkesan diam dan tidak melakukan tufoksinya, kita yakinkan mendorong pengerahan masa bentuk aksi damai, dan kami akan lurus membawa kasus ini ketatanan lembaga penegak hukum lebih tinggi,” tegas Popy Dirut LSM OMBAK.

Popy yousu menambahkan, dalam isu yang menurutnya sangat krusial dan sexy untuk diusut tuntas jajaran Kejati Provinsi Banten Pasalnya, kasus-kasus dugaan tersebut dinilai mengarah kepada merugikan uang negara dan rakyat.

Lanjut Popy, sudah seyogianya laporan aduan masyarakat (Lap Dumas) ketika resmi masuk Kejati Provinsi Banten, Harus dijadikan bagian pekerjaan rumah (PR) yang wajib dijadikan, perhatian serius tim penyidik jajaran Kejati untuk memproses laporan yang ditunjang bukti-bukti kuat, hingga menjadi ingkrah adanya dugaan melawan hukum ataupun tindakan pemupakatan jahat dsb.

“Yang jelas, kasus monopoli ini harus dihentikan. Kami percaya dan serahkan prosesnya kepada jajaran tim penyidik Kejati Menurut kami, ini bentuk kemungkaran dan akan kita berantas habis, Semoga tim kejaksaan bisa bekerja dan segera menjalankan tupoksinya,” pungkasnya.

Pewarta : Asmuni DPP GWI

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal
BERITA

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal

6 Desember 2025
GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri
BERITA

GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri

29 November 2025
Sikap Tegas DPP dan DPC FSP KEP Atas Dugaan Penghalangan Penyampaian Pendapat oleh Security A5
BERITA

Sikap Tegas DPP dan DPC FSP KEP Atas Dugaan Penghalangan Penyampaian Pendapat oleh Security A5

28 November 2025
Buntut Panjang Sidang Perdata di PN Banjar Baru, Timbul 3 Perkara dan Kerugian Milyaran Rupiah
Banjar baru

Buntut Panjang Sidang Perdata di PN Banjar Baru, Timbul 3 Perkara dan Kerugian Milyaran Rupiah

21 November 2025
Mahkamah agung(MA)tidak memiliki kewenangan melakukan pembekuan berita acara sumpah(BAS)advokat.
Advertorial

Mahkamah agung(MA)tidak memiliki kewenangan melakukan pembekuan berita acara sumpah(BAS)advokat.

7 November 2025
Peran Dan Tantangan Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam mengimplementasikan KUHP Baru
BERITA

Peran Dan Tantangan Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam mengimplementasikan KUHP Baru

6 November 2025

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist