• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home BERITA

GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Kopitv news by Kopitv news
29 November 2025
in BERITA, Daerah, Hukum, Jakarta, Nasional
0 0
0
GWI Kecam Penggunaan KTA Tanpa Izin, Abdul Rozak Laporkan Media ke Dewan Pers dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Jakarta – Kopitv.id – ” Persoalan pemberitaan sepihak yang menyeret nama Abdul Rozak, seorang tokoh masyarakat Kalimantan Barat, berlanjut ke ranah etik dan hukum. Pasalnya, sebuah media online diduga memuat foto pribadi serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) milik Abdul Rozak tanpa izin, serta menyajikan pemberitaan dengan narasi yang dinilai merugikan dan tidak berimbang.

 

Atas tindakan tersebut, Abdul Rozak telah melaporkan media itu ke Dewan Pers, yang dibuktikan melalui tanda terima resmi pelaporan. Dalam laporan tersebut, Rozak menekankan bahwa penggunaan atribut organisasi tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan hak pribadi.

 

Ketua Umum GWI, Andera, menyampaikan sikap tegas organisasi. “GWI mengecam penggunaan KTA atau atribut organisasi tanpa izin. KTA bukan untuk dipublikasi sembarangan, apalagi dalam pemberitaan yang tidak berimbang dan tanpa konfirmasi. Ini jelas pelanggaran etik, ” ujar Ketum Andera

 

Menurutnya, KTA merupakan identitas resmi organisasi yang hanya boleh digunakan sesuai aturan internal GWI dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar.

 

Langkah Hukum Lanjutan “Selain ke Dewan Pers, Abdul Rozak juga menyiapkan langkah lanjutan dengan meneruskan kasus ini ke Mabes Polri, khususnya terkait:

 

1. Dugaan pencemaran nama baik

Penggunaan identitas pribadi tanpa izin

2. Dugaan pelanggaran UU ITE

Kerugian moral dan reputasi “Rozak menilai bahwa tindakan menayangkan foto pribadi beserta identitas organisasi tanpa konfirmasi merupakan penyalahgunaan informasi yang tidak dapat ditoleransi.

 

Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik GWI menilai terdapat sejumlah pelanggaran serius dalam pemberitaan tersebut, di antaranya:

 

1. Tidak melakukan konfirmasi (cover both sides) kepada pihak yang diberitakan.

2. Menggunakan atribut organisasi (KTA GWI) tanpa izin, yang melanggar hak identitas dan aturan internal organisasi.

3. Melakukan pemberitaan tanpa verifikasi yang memadai, bertentangan dengan asas jurnalistik.

4. Narasi pemberitaan tidak berimbang dan berpotensi merugikan reputasi pihak yang diberitakan.

GWI melalui DPP menegaskan bahwa:

1. Organisasi tidak pernah memberikan izin penggunaan KTA atau atribut lembaga dalam pemberitaan tersebut.

 

2. GWI mendukung setiap anggota atau pejabat organisasi untuk menempuh jalur etik dan hukum sesuai mekanisme Dewan Pers dan aturan yang berlaku.

 

3. Media diimbau senantiasa berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Setiap pemberitaan wajib mengutamakan aspek verifikasi, keberimbangan, dan akurasi.

 

GWI berharap langkah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh media agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam penggunaan identitas pribadi maupun atribut organisasi. GWI menegaskan bahwa pers harus berdiri di atas prinsip etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral.

 

GWI

Redaksi

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

MAUNG Bersama Tokoh dan DPRD Kalbar: Desak Menkeu Bubarkan Bea Cukai Kalbar Akibat Kasus Rokok Ilegal
Advertorial

MAUNG Bersama Tokoh dan DPRD Kalbar: Desak Menkeu Bubarkan Bea Cukai Kalbar Akibat Kasus Rokok Ilegal

10 Desember 2025
Ambin Demokrasi ” DURIAN BI’IH VS PERTAMBANGAN, “Oleh: Noorhalis  Majid
Advertorial

Ambin Demokrasi ” DURIAN BI’IH VS PERTAMBANGAN, “Oleh: Noorhalis  Majid

9 Desember 2025
Gawaat !!! Praduga Kapolres Rohul Pelihara Para Mafia Tambang galian C ilegal Diwilkum  Polres Rohul Ketua LSM ABRI Sebut Kapolres Tidak Bermoral
Advertorial

Gawaat !!! Praduga Kapolres Rohul Pelihara Para Mafia Tambang galian C ilegal Diwilkum  Polres Rohul Ketua LSM ABRI Sebut Kapolres Tidak Bermoral

9 Desember 2025
Investor Ditipu 70 Juta Rupiah, Modus Ingin Berikan Sebuah Proyek?
Banten

Investor Ditipu 70 Juta Rupiah, Modus Ingin Berikan Sebuah Proyek?

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Tinjau Korban Bencana di Bireuen, Aceh
Aceh

Presiden Prabowo Tinjau Korban Bencana di Bireuen, Aceh

9 Desember 2025
GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80
Advertorial

GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

8 Desember 2025

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist