Tanjung Tabalong, kopitv – Banyak perusahaan” yang beraktifitas di lingkungan masyarakat, tak jarang terkadang Karna aktifitas tersebut berdampak pencemaran atau gangguan,yang sangat merugikan warga sekitar nya. salah satu nya yang terjadi pada Pk aliani yang bertempat di desa saradang kec.haruai kab.tanjung tabalong Kalimantan SelatanSelatan. 
Menurut keterangan aliani selaku pemilik kebun,karet dan buah hasil bumi ,tanah yang luasnya kurang lebih.lima hektar berada di sebelah PT Conch SKC,dan sekitar, 2 hektar,lebih Tanah nya tergenang air akibat, imbas dari aktifitas PT Konch,pak aliani, merasa sangat di rugikan akibat aktifitas pabrik semen PT conch sehingga pak aliani kehilangan mata pencaharian nya di kebun tersebut sejak 2018 sampai 2024, kebun tersebut tidk dapat di pungsikan dan hal itu telah di laporkan kepada PT Konch telah di tindak lanjuti oleh tim Dinas lingkungan hidup (DLH) Tanjung,tertera 16 Febuari 2018.
namun hal tersebut stop sampai di situ sampai 2024 belum ada tanggung jawab dari PT conch skc terhadap pak aliani yang kebun masyarakat yang telah rusak akibat aktifitas tersebut.
Setelah sekian lama laporan pak aliani tidak di respon positif oleh PT Conch, Ahir nya pak aliani mendatangi kantor DPD gwi dan menceritakan kronologi kejadian kabun miliknya,yang terkena dampak aktifitas PT Konch, pak aliani berencana akan menuntut PT Conch, secara hukum,UUD yang berlaku di Indonesia dan akan mengirimkan tuntutan nya ke instansi” pemerintah,bila perlu sampai ke pusat jakarta, bilamana tidak di respon dan di selesaikan, ujarnya.
Pak aliani sangat kecewa terhadap PT conch, Karna sebelum berdirinya PT conch,pak aliani di janjikan,usaha untuk membatu mensejahterakan masyarakat sekitarnya khususnya desa saradang yang di prioritaskan jika PK aliani memberikan lahan,nya sehingga pak aliani banyak membantu jual lahan nya ke PT Conch,namun semua Itu hanya janji janji semata, setelah PT Conch berdiri, sampai sekarang tidk ada masyarakat saradang atau, penerus bahkan putra putri desa saradang yang di pekerjakan di perusahaan tersebut, melainkan segelintir orang orang yang menikmati keuntungan dari PT conch,ujar pak aliani dengan nada kecewa. 
Humas PT conch yg sering bartemu sama saya nama nya polorin sama pahrija , kalu pahrija itu baru saja jadi humas tidak terlalu lama yg lama jadi humas itu polorin , itu dulu yg pernah bartemu saya di dinas lingkungan hidup tanjung tabalong , duduk barsama dengan tim pangacara saya tapi tidak ada sulusi nya, setelah itu di minta PT conch saya sendiri datang kekantor PT conch, bertemu dengan humas PT conch yg nama nya polorin itu lagi barsama pimpinan parusahaan , manawar kan karja sama yg baik tapi sampai sekarang kerja sama yg baik itu tidak parnah saya dapat kan , hanya janji saja dengan kata-kata tidak ada rialisasi dalam bentuk apa pun sampai sekarang ini
Pak aliani berharap PT conch bisa konsisten terhadap masyarakat saradang dan bertanggung jawab sepenuhnya bukan janji janji tapi bukti yang reail.. menyikapi keluhan dan laporan PK aliani kepada iswandi.
Ketua DPD gwi akan membantu kawal persoalan ini ke setiap instansi pemerintah yang terkait agar di tidak lanjut sesuai prosedur, jujur adil dan berimbang terhadap masyarakat lemah,dan dari pihak gwi telah mencoba ingin temui pihak PT Conch tlp humas PT conch Fahrizah untuk lakukan klarifikasi terkait hal tersebut,namun sampai berita ini terbit bulum ada pihak PT Conch yang bisa di temui.
Pewarta: iswandi
![]()







