SUM-SEL KOPI TV- Pembangunan sumur bor yang berada di Dusun IV Desa Kota Agung, Kecamatan Tiga Di haji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bangunan yang diduga dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut tidak dilengkapi prasasti maupun papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran, tahun pelaksanaan, dan identitas kegiatan.Temuan tersebut diketahui saat awak media melakukan kegiatan kontrol sosial di lokasi pada Selasa (14/7/2026).
Di lokasi, tidak ditemukan papan informasi ataupun prasasti yang lazim dipasang sebagai penanda bahwa bangunan tersebut merupakan hasil pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.Berdasarkan keterangan sejumlah warga, sumur bor tersebut dibangun pada tahun 2025 menggunakan Dana Desa. Namun hingga kini, tidak ada informasi yang menjelaskan status bangunan tersebut sebagai aset desa atau fasilitas umum.
“Setahu kami ini dibangun tahun 2025 menggunakan Dana Desa. Tapi karena tidak ada prasasti atau papan informasi, masyarakat jadi bingung apakah ini milik pribadi atau fasilitas umum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pembangunan desa. Selain menyulitkan masyarakat mengetahui asal-usul proyek, kondisi tersebut juga dinilai dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Masyarakat berharap setiap pembangunan yang bersumber dari Dana Desa maupun anggaran pemerintah lainnya dilengkapi dengan papan informasi atau prasasti sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui sumber pendanaan, tahun pelaksanaan, serta status aset yang dibangun.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Kota Agung maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak dipasangnya prasasti atau papan informasi pada bangunan sumur bor tersebut.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Kota Agung dan pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak terkait, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.
(Awaludin)
Red :
![]()






