• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

KAPOLDA BANTEN DIMINTA USUT TUNTAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL: APH JANGAN TUTUP MATA

Kopitv news by Kopitv news
23 Juli 2026
in Advertorial, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Kota serang, Nasional
0 0
0
KAPOLDA BANTEN DIMINTA USUT TUNTAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL: APH JANGAN TUTUP MATA

SERANG – Kopitv. id – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai diduga marak di wilayah hukum Polda Banten. Temuan ini memicu pertanyaan besar publik: di mana fungsi pengawasan aparat penegak hukum dan Bea Cukai selama ini?

Berdasarkan pantauan tim wartawan, di sejumlah warung khususnya yang buka 24 jam, rokok tanpa pita cukai diduga dijual dengan bebas. Praktik ini dinilai menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. “Rakyat kecil dituntut taat pajak, tapi pengemplang pajak justru diduga leluasa beroperasi,” ujar ( A)salah satu warga serang yang enggan di sebutkan namanya

Makmur Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia Dewan Pimpinan Pusat, saat dikonfirmasi melalui telepon menyatakan keprihatinannya. “Teman-teman wartawan cek saja warung yang buka 24 jam. Hampir 95 persen di duga ada rokok ilegal tanpa pita cukai. Ini sudah berlangsung cukup lama,” katanya, Senin 20/7/2026

Rokok tanpa pita cukai adalah pelanggaran terhadap UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai. Negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak dan cukai dalam jumlah besar. Selain itu, praktik ini menciptakan persaingan tidak sehat bagi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

Maraknya peredaran ini memunculkan tanda tanya. Mengapa aparat terkait, baik Kepolisian maupun Bea Cukai, terkesan diam?ucap (ms )salah satu masyarakat cilegon . “Publik berharap tidak ada praktik pembiaran atau hal lain yang mencederai integritas penegakan hukum di Banten.

Dalam situasi ini, publik menaruh harapan besar kepada Kapolda Banten. “Pertanyaannya, mampukah Kapolda Banten bertindak tegas? Jangan tutup mata,” tegas Makmur

Peredaran rokok ilegal dapat dijerat Pasal 54 UU Cukai dengan ancaman pidana penjara dan denda. Selain itu, dapat pula dikenakan Pasal 55 UU Cukai bagi yang menimbun, menyimpan, dan menjual. Aparat memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan

 

1. Masyarakat mendesak Kapolda Banten “memerintahkan jajaran untuk melakukan razia dan penindakan terpadu bersama Bea Cukai.

2. Bea Cukai Banten mengaudit peredaran dan menindak tegas distributor.

3. Pemerintah Daerah ikut mengawasi peredaran di tingkat warung.”Negara tidak boleh kalah oleh pengemplang pajak. Tegakkan hukum. Lindungi penerimaan negara dan pengusaha yang jujur.

Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai UU ITE Pasal 40.

 

makmur

Tim Redaksi

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Kerbau & Kandang Diduga Hilang. Dinas Pertanian dan APH Diminta Audit Dana Bantuan 2023
Advertorial

Kerbau & Kandang Diduga Hilang. Dinas Pertanian dan APH Diminta Audit Dana Bantuan 2023

25 Juli 2026
Rebutan Pengelolaan Limbah Indah Kiat Kragilan Picu Keributan, Kades Diduga Memihak & Awak Media Dirampas Handphonenya 
Advertorial

Rebutan Pengelolaan Limbah Indah Kiat Kragilan Picu Keributan, Kades Diduga Memihak & Awak Media Dirampas Handphonenya 

24 Juli 2026
Diduga Dituduh Mencuri Emas Tanpa Bukti, ART di Palembang Mengaku Trauma Usai Dicaci Maki dan Sempat Ditahan 26 Jam
Advertorial

Diduga Dituduh Mencuri Emas Tanpa Bukti, ART di Palembang Mengaku Trauma Usai Dicaci Maki dan Sempat Ditahan 26 Jam

24 Juli 2026
DPRD OKU Selatan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Advertorial

DPRD OKU Selatan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

23 Juli 2026
Jurnallis Bali serukan “Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga”. Gugatan dinilai berpotensi ciptakan chilling effect
Advertorial

Jurnallis Bali serukan “Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga”. Gugatan dinilai berpotensi ciptakan chilling effect

21 Juli 2026
Brigif 4 Marinir/BS Pererat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026
Advertorial

Brigif 4 Marinir/BS Pererat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

21 Juli 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pamulang
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Wonosobo
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist