Sum-sel – ” Kopitv.id – ” Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YL, warga Kecamatan Gandus, Kota Palembang, mengaku mengalami trauma psikologis setelah diduga dituduh mencuri emas milik majikannya tanpa bukti yang menurut pengakuannya pernah diperlihatkan kepadanya. YL mengaku selain mendapat tuduhan, dirinya juga mengalami caci maki, intimidasi, direkam video dengan ancaman akan diviralkan, hingga sempat berada di ruang tahanan sebelum akhirnya dipulangkan.
Kepada awak media, Kamis (23/7/2026), YL menuturkan bahwa dirinya telah bekerja sebagai ART selama kurang lebih satu tahun di rumah majikannya yang disebut bernama Sinta.
Menurut pengakuannya, peristiwa bermula pada Jumat (17/7/2026) ketika sang majikan menanyakan keberadaan sebuah kalung emas yang disebut hilang.
“Majikan saya bertanya apakah saya menemukan kalungnya. Saya jawab tidak melihat dan tidak menemukannya. Lalu kami bersama-sama mencari, tetapi kalung itu tidak ditemukan,” ujar YL.
Namun, tidak lama berselang, YL mengaku menerima kabar dari kerabatnya berinisial LN bahwa keluarga majikannya telah menyampaikan kepada sejumlah orang di pasar bahwa dirinya diduga mencuri emas seberat tiga suku.
“Saya sangat terkejut. Keponakan saya, LN, langsung menghubungi saya dan bertanya apakah benar saya mencuri emas. Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mencuri emas tersebut,” katanya.
YL menuturkan, sekitar pukul 11.00 WIB, LN bersama salah seorang keluarga majikannya datang menemuinya. Saat itu, menurut pengakuannya, dirinya ditunjuk-tunjuk, dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, mendapat kata-kata kasar, bahkan direkam menggunakan telepon genggam dengan ancaman videonya akan disebarluaskan.
“Sampai mati pun saya tidak akan mengakui mencuri karena memang saya tidak pernah mencuri ataupun melihat emas tiga suku itu,” tegasnya.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, YL mengaku dijemput anggota Polsek Gandus untuk dimintai keterangan.
Selama pemeriksaan, YL mengaku tetap diminta mengakui tuduhan tersebut. Namun, ia bersikeras membantah karena merasa tidak pernah melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan.
Tidak hanya itu, YL juga mengaku sempat ditempatkan di ruang tahanan selama kurang lebih 26 jam.
Menurut pengakuannya, sebelum dipulangkan ia diminta menandatangani sebuah surat tanpa terlebih dahulu membacanya maupun dibacakan isinya, karena dirinya mengaku tidak dapat membaca.
Setelah surat tersebut ditandatangani, YL mengatakan persoalan dinyatakan selesai. Ia juga menyebut suami majikannya yang disebut bernama Efsah Romli Hidayah alias Kak Cek Tanah sempat menyampaikan permintaan maaf kepadanya.
Meski telah dipulangkan, YL mengaku luka batin yang dialaminya belum hilang.
“Saya merasa dizalimi. Saya orang susah hanya mencari nafkah, tetapi malah difitnah, dicaci maki, dan dimasukkan ke sel. Saya malu keluar rumah bertemu tetangga, keluarga, dan warga sekitar. Sampai sekarang saya masih trauma,” ungkapnya.
Melalui media, YL berharap Pemerintah Kota Palembang dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya.
“Saya berharap Bapak Wali Kota Palembang dapat membantu agar saya memperoleh keadilan. Saya hanya ingin nama baik saya dipulihkan,” harapnya.
Tim AWaludin
Red :
![]()






