Banjarmasin – Kopitv.id – ” Polemik dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis solar untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan kembali memanas. Setelah viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, para nelayan akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, sejumlah instansi pemerintah telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan klarifikasi. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa, pihak kecamatan, dinas perikanan, kepolisian sektor setempat, hingga sejumlah instansi terkait. Namun, pertemuan itu dinilai tidak menghasilkan kejelasan karena pihak pengelola SPBN Desa Kuala Tambangan tidak hadir meski disebut telah menerima undangan resmi.
Dari keterangan sejumlah nelayan dan aparat yang hadir di lokasi, undangan diketahui telah disampaikan kepada Nurul selaku pengelola SPBN. Akan tetapi, tidak ada satu pun perwakilan pengelola yang datang maupun memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadiran mereka. Bahkan, aktivitas para pelangsir BBM yang sebelumnya ramai diperbincangkan juga tidak terlihat di lokasi saat peninjauan berlangsung.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam di kalangan nelayan. Pada Kamis (14/5/2026), beberapa perwakilan nelayan resmi melayangkan pengaduan ke Polda Kalimantan Selatan. Mereka menilai penyaluran BBM subsidi untuk nelayan selama ini diduga tidak tepat sasaran dan sarat kejanggalan.
Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial B mengungkapkan bahwa para nelayan merasa hak mereka sebagai penerima subsidi tidak terpenuhi. Menurutnya, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil justru diduga tidak tersalurkan secara transparan. Ia juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap nelayan yang mempertanyakan distribusi BBM tersebut.
“Kami hanya meminta hak kami sebagai nelayan. Ini subsidi dari pemerintah untuk rakyat kecil, bukan untuk kepentingan pribadi. Banyak nelayan tidak menerima jatah sebagaimana mestinya, dan ketika mempertanyakan hal itu justru muncul tekanan serta intimidasi,” ujarnya tegas.
Nelayan lainnya berinisial A menambahkan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat pesisir. Ia menilai pengelola SPBN seolah bertindak seakan memiliki penuh BBM subsidi tersebut, padahal nama-nama nelayan digunakan sebagai dasar rekomendasi pengajuan kuota kepada instansi pemerintah dan pihak Pertamina. Menurutnya, situasi yang terus dibiarkan telah memecah nelayan menjadi kubu pro dan kontra sehingga dikhawatirkan memicu gesekan sosial yang lebih luas.
Dalam laporannya, warga nelayan meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk turun tangan secara serius dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan agar persoalan yang selama ini berulang tidak kembali berakhir hanya dengan mediasi tanpa penyelesaian yang jelas.
pewarta : sabir
Tim/Red :
![]()








