Bandar Lampung – Kopitv.id -” Situasi panas diprediksi terjadi di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 16 September 2025. Pasalnya, Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Aliansi, Destra Yudha S.H., M.Si., dan Jenderal Lapangan, Herman, yang menegaskan akan mengerahkan lebih dari 1.500 massa untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum terkait kasus narkoba yang menyeret sejumlah nama penting di Lampung.
Aksi dijadwalkan dimulai dari Bundaran Tugu Adipura, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju kantor BNN Provinsi Lampung. Massa akan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, serta ratusan kendaraan roda dua untuk mengiringi jalannya aksi.
Lebih mengejutkan, dalam tuntutannya Aliansi Anti Narkoba meminta aparat penegak hukum segera menahan para pemakai narkoba yang sebelumnya diamankan di Hotel Grand Mercure. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa di antara mereka terdapat oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung bersama sejumlah rekannya.
Aliansi menilai kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan melindungi,” tegas pernyataan resmi Aliansi.
Rencana aksi ribuan massa ini diprediksi akan menyedot perhatian luas masyarakat Lampung. Isu keterlibatan pengurus HIPMI dalam kasus narkoba dinilai sebagai tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda yang seharusnya memberi teladan positif di tengah masyarakat.
Kini publik menunggu langkah tegas BNN Provinsi Lampung: berani menindak tanpa pandang bulu, atau justru bungkam di tengah desakan massa?
( Nasoba & Tim )
Red :
![]()






