• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 26 Mei 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

RAJAWALI Sorot Kasus Intimidasi Wartawan di Sekadau. “PETI sebagai Kejahatan Lingkungan yang Harus Ditindak Tegas” 

Kopitv news by Kopitv news
29 Juni 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Ketapang, Nasional, Pariwara Usaha
0 0
0
RAJAWALI Sorot Kasus Intimidasi Wartawan di Sekadau. “PETI sebagai Kejahatan Lingkungan yang Harus Ditindak Tegas” 

Sekadau – Kopitv.id – Kalbar -Kasus dugaan intimidasi terhadap dua wartawan di Kabupaten Sekadau, kini menjadi sorotan serius Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI). Peristiwa terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.

 

Dua wartawan berinisial R (dari media D-K) dan S (dari media K-S-S ) dihentikan sekelompok warga saat melintas dengan mobil Toyota Calya putih KB 1892 SQ. Keduanya kemudian diminta menandatangani dokumen berjudul “Surat Pernyataan Kesepakatan Damai,” yang memuat sejumlah ketentuan kontroversial.

 

Isi dokumen tersebut antara lain:

Wartawan dilarang memberitakan hal negatif mengenai Kecamatan Belitang Hilir;

Wartawan dilarang memasuki wilayah tanpa izin;

Wartawan dilarang melakukan pemerasan;

Media D-K dianggap bertanggung jawab apabila terjadi pemberitaan negatif di kemudian hari.

 

*Potensi Pelanggaran Kebebasan Pers* Ketua Umum RAJAWALI ,Hadysa Prana menilai isi surat pernyataan tersebut berpotensi melanggar kebebasan pers, sebagaimana dijamin dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi:

 

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Tuturnya

 

Pembatasan wilayah liputan dan larangan pemberitaan negatif bertentangan dengan prinsip kebebasan pers, dan dinilai berpotensi melanggar Pasal 28.F Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan hak warga negara untuk memperoleh dan menyebarkan informasi.

 

Hady., menegaskan, setiap upaya membatasi kerja wartawan adalah tindakan melawan hukum.

 

“Kesepakatan yang memaksa wartawan bungkam tidak memiliki dasar hukum. Tidak ada wilayah di Indonesia yang boleh dinyatakan tertutup untuk peliputan, kecuali yang diatur secara tegas oleh undang-undang. Membungkam wartawan berarti membungkam hak publik untuk tahu,” ujar Ketum dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni 2025.

 

“Dugaan Keterkaitan dengan Aktivitas PETI*

Insiden ini diduga berkaitan dengan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Belitang Hilir. Sejumlah pihak menduga, kehadiran wartawan di lokasi bersinggungan dengan aktivitas PETI, yang tergolong tindak pidana lingkungan hidup.

 

Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan:

 

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp.3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.”Tegasnya

 

“PETI diketahui sering menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri atau sianida yang mencemari sungai, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan masyarakat. Pemberitaan mengenai PETI bukan hanya hak wartawan, melainkan kewajiban pers demi kepentingan publik.

 

*Pers Dituntut Bersatu

RAJAWALI menekankan bahwa persoalan intimidasi terhadap wartawan di Sekadau bukan hanya persoalan dua orang wartawan atau media tertentu, tetapi serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan. untuk itu pers harus bersatu tanpa sekat.

 

Dalam menghadapi kasus seperti ini, tidak boleh ada istilah ‘plat merah’ atau ‘plat hitam’. Semua wartawan memiliki hak yang sama, dilindungi undang-undang yang sama, dan mengemban tanggung jawab yang sama kepada publik. Pers harus solid. Pembungkaman satu wartawan, hakikatnya adalah pembungkaman semua wartawan,” ujar Hady

 

Ia juga menambahkan, solidaritas antar media menjadi kunci melawan segala bentuk intimidasi, serta memperkuat posisi hukum wartawan ketika menghadapi tekanan di lapangan.

 

Tuntutan Penegakan Hukum

RAJAWALI mendesak negara untuk menegakkan hukum tanpa kompromi, baik terhadap pelaku intimidasi terhadap wartawan, maupun terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Negara, tegas Ketum memiliki kewajiban konstitusional melindungi kebebasan pers sekaligus menindak kejahatan lingkungan demi kepastian hukum dan keadilan masyarakat.

 

Negara tidak boleh tinggal diam. Intimidasi terhadap wartawan adalah serangan langsung terhadap demokrasi dan hak publik. Sementara itu, kejahatan lingkungan seperti PETI harus segera ditindak demi melindungi rakyat dan kelestarian alam,” Tegas Hady

 

RAJAWALI menyerukan: Penegakan hukum tegas terhadap pihak yang menghalangi kerja jurnalistik;

 

Investigasi mendalam terhadap aktivitas PETI di wilayah Belitang Hilir; Perlindungan hukum nyata bagi wartawan R dan S, agar dapat bekerja tanpa ancaman.

 

Kasus dugaan intimidasi wartawan di Belitang Hilir adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers, supremasi hukum, dan hak masyarakat memperoleh informasi. Kejahatan lingkungan seperti PETI tidak boleh dibiarkan, sementara kebebasan pers ditekan. Penegakan hukum tegas menjadi keharusan agar keadilan, demokrasi, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

 

“Pers harus bersatu melawan segala bentuk pembungkaman. Karena pada akhirnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang menjadi hak publik, bukan sekadar hak wartawan” Pungkas orang nomor satu di DPP RAJAWALI

 

Sumber : DPP RAJAWALI

(TIM/RED)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Pemerintah Kabupaten Oku Selatan Gelar Sidak Pasar Saka Selabung Jelang idul adha 1447 H
Advertorial

Pemerintah Kabupaten Oku Selatan Gelar Sidak Pasar Saka Selabung Jelang idul adha 1447 H

25 Mei 2026
Bupati Oku Selatan Hadiri Pengajian Rutin Bulanan di Kecamatan Buai Pemaca dan Buana Pemaca
Advertorial

Bupati Oku Selatan Hadiri Pengajian Rutin Bulanan di Kecamatan Buai Pemaca dan Buana Pemaca

25 Mei 2026
Figur Muda Bersinar, Riza Rahmayadi Siap Pimpin KNPI Pesawaran
Advertorial

Figur Muda Bersinar, Riza Rahmayadi Siap Pimpin KNPI Pesawaran

25 Mei 2026
Waww!!! “DPD-GWI KALSEL ANGKAT BICARA, LAPORAN KORBAN DIDUGA DIABAIKAN — PROPAM POLRI DIMINTA SEGERA BERTINDAK DEMI MEMULIHKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT”
Bekasi

Waww!!! “DPD-GWI KALSEL ANGKAT BICARA, LAPORAN KORBAN DIDUGA DIABAIKAN — PROPAM POLRI DIMINTA SEGERA BERTINDAK DEMI MEMULIHKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT”

24 Mei 2026
Silaturahmi Wabup OKU Selatan Bersama PC NU ke MWC NU Sindang Danau
Advertorial

Silaturahmi Wabup OKU Selatan Bersama PC NU ke MWC NU Sindang Danau

24 Mei 2026
“WARTAWAN DIDUGA DISEKAP DAN DIANIAYA MAFIA GAS LPG BERSUBSIDI, PPRI DESAK POLRES METRO BEKASI SEGERA TANGKAP PELAKU
Advertorial

“WARTAWAN DIDUGA DISEKAP DAN DIANIAYA MAFIA GAS LPG BERSUBSIDI, PPRI DESAK POLRES METRO BEKASI SEGERA TANGKAP PELAKU

24 Mei 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist