• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPP MAUNG: Desak Penindakan Tegas terhadap Penyalahgunaan BBM Subsidi untuk Tambang Ilegal

Kopitv news by Kopitv news
12 Mei 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, Jakarta, Nasional, Pariwara Usaha
0 0
0
DPP MAUNG: Desak Penindakan Tegas terhadap Penyalahgunaan BBM Subsidi untuk Tambang Ilegal

JAKARTA-Kopitv.id,” Dewan Pimpinan Pusat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP MAUNG) melalui Ketua Umum Hadysa  Prana menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Dalam keterangannya pada Senin (12/5/2025 )

Ketum MAUNG mendesak aparat penegak hukum (APH), BPH Migas, dan Pertamina agar bertindak adil dan tegas dalam mengawasi serta menindak para pelaku nakal yang terlibat dalam penyimpangan distribusi tersebut.

“Solar subsidi adalah hak publik. Ketika hak itu disalahgunakan oleh pelaku tambang ilegal, itu artinya mereka merampas subsidi yang mestinya dinikmati oleh nelayan kecil, petani, usaha mikro, dan masyarakat di daerah 3T ,” tegas Hady

DPP MAUNG mencatat bahwa praktik pengalihan solar subsidi kepada pelaku tambang ilegal seperti PETI dan galian C marak terjadi melalui jaringan pengantre di SPBU. “Solar yang seharusnya didistribusikan berdasarkan kuota dan sistem MyPertamina justru beralih ke kegiatan ilegal, menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat yang berhak” Sambungnya

 

Pemerintah telah menetapkan jenis BBM bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, dengan ketentuan distribusi yang diawasi oleh BPH Migas dan penyaluran oleh Pertamina. Namun lemahnya pengawasan membuat distribusi tidak tepat sasaran.

 

Hady juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 40 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar.

 

DPP MAUNG meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU yang diduga terlibat. “Kami juga mendesak Kepolisian menjaga ketat setiap SPBU dan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi jaringan penambang ilegal yang menggunakan solar subsidi sebagai sumber bahan bakarnya” Tegasnya.

 

Untuk Itu DPP LSM MAUNG menyatakan siap bekerja sama dengan aparat dan lembaga terkait untuk mengungkap praktik penyalahgunaan ini “Demi menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat luas” Pungkasnya

 

Sumber : DPP MAUNG
Ket Foto Ilustrasi /Foto (Istimewa)

 

(TIM/RED)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Kerbau & Kandang Diduga Hilang. Dinas Pertanian dan APH Diminta Audit Dana Bantuan 2023
Advertorial

Kerbau & Kandang Diduga Hilang. Dinas Pertanian dan APH Diminta Audit Dana Bantuan 2023

25 Juli 2026
Rebutan Pengelolaan Limbah Indah Kiat Kragilan Picu Keributan, Kades Diduga Memihak & Awak Media Dirampas Handphonenya 
Advertorial

Rebutan Pengelolaan Limbah Indah Kiat Kragilan Picu Keributan, Kades Diduga Memihak & Awak Media Dirampas Handphonenya 

24 Juli 2026
Diduga Dituduh Mencuri Emas Tanpa Bukti, ART di Palembang Mengaku Trauma Usai Dicaci Maki dan Sempat Ditahan 26 Jam
Advertorial

Diduga Dituduh Mencuri Emas Tanpa Bukti, ART di Palembang Mengaku Trauma Usai Dicaci Maki dan Sempat Ditahan 26 Jam

24 Juli 2026
KAPOLDA BANTEN DIMINTA USUT TUNTAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL: APH JANGAN TUTUP MATA
Advertorial

KAPOLDA BANTEN DIMINTA USUT TUNTAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL: APH JANGAN TUTUP MATA

23 Juli 2026
DPRD OKU Selatan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Advertorial

DPRD OKU Selatan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

23 Juli 2026
Jurnallis Bali serukan “Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga”. Gugatan dinilai berpotensi ciptakan chilling effect
Advertorial

Jurnallis Bali serukan “Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga”. Gugatan dinilai berpotensi ciptakan chilling effect

21 Juli 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pamulang
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Wonosobo
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist