• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 24 April 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Daerah

“sidang lanjutan kasus tambang ilegal batu hitam bintang ara menghadirkan saksi saksi”

Kopitv news by Kopitv news
21 November 2024
in Daerah, Hukum, Kalimantan selatan, Nasional, Pariwara Usaha, Pendidikan, TABALONG
0 0
0
“sidang lanjutan kasus tambang ilegal batu hitam bintang ara menghadirkan saksi saksi”

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 273.44693; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Tabalong : kopitv.id” Sidang perkara 152/pit.sus/ Lisa Cahya Fitriani ” Menghadirkan saksi-saksi (ms).semua Saksi menjalani sumpah”Menurut keterangan(ms) tanggal, 07/08)2024.Sebelum kejadian (ms) di lokasi stop pel desa tarip untuk loading bantu bara.tidak lama kemudian datang 6 unit mobil dump truk bersama (HK) menurut (ms) HK pengawas armada,dan ms nyatakan tidak di bayar (Lcf) melainkan oleh( F) dengan Rp.5000 /tons oleh (F). menurut keterangan (ms) para driver di berikan premi sebesar Rp.1,5 JT dan masing-masing per unit di beri Rp.200 ribu rupiah

 

Enam unit mobil datang bersama (HK) untuk louding sekitar kurang lebih pukul 16.00 WITA.Dalam surat jalan tertera PT,sarana bara nansarunai.. pu-nb- kode menurut (ms)kode tersebut hanya (lcf) yang mengetahui kode (Raja/96) itu tujuan pengiriman Binuang.. menurut keterangan (ms)Stop pel itu. Milik (lcf) namun (ms)tau asal baru dari DS burun lokasi tambang kurang lebih 10 km dari stop pel tersebut.(Ms dan (rmd) tinggal bersama kontrakan, di arahkan oleh inisial (F)

 

Ms mengakui perna bersama (F) di sebuah angkringan (BJB) terkait pekerjaan..di kenalkan oleh (rahmadi) dan( ms) bekerja kepada (F) sebagai ceker namun pengakuan (ms) selama 3 Bulan bekerja dirinya belum di berikan gaji/upah

 

“Surat kirim kode (pu) itu di tulis oleh (ms) dan setiap aktifitas di laporan ke (F) karna penggajian (ms) di berikan oleh (F) termasuk tempat tinggal di pasilitasi oleh( F).dan (ms) juga menyatakan Tanpa surat jalan tersebut batu emas hitam tidak bisa di keluarkan dari lokasi tersebut,tugas (ms)sebagai ceker saja dan hanya
Memberikan laporan ke (F)

(Ms) pernah bertemu (Ex) selaku kepada pekon DS bumi makmur terkait portal jalan yang di tutup
Setelah itu ada pertemuan bersama ( Ex-Rmd-ms-)pembicaraan. Terkait portal jalan.

Ketika jaksa bertanya apakah (ms) mengetahui pemilik baru emas hitam tersebut milik siapa, awalnya (ms) mengatakan itu milik (lcf) dan ketika di tanya detail (ms) berubah dan ms mengatakan jika yang saya ketahui batu emas hitam tersebut milik (hj.asnw).Dan Hakim anggota berulang kali dengan tegas mengatakan kepada (ms) jika bicara pikir dahulu,(ms)menjawab apa yang di tanyakan dan yang ia ketahui

 

Begitu juga dengan saksi (Aem) iya adalah pemilik perusahaan transportasi batu bara, kurang lebih 5 tahun bergelut di bidang transportasi,(Aem) mengenal (LCf) menurut keterangan (Aem) dari nya sering ketemu lcf dan terakhir bertemu sebulan sebelum penangkapan tanggal 07/08/2024..

Aem mengakui pertemuan bersama (ex kepala desa terkait (fee) debu akibat aktifitas pekerjaan jalan angkutan yang melintasi desa (ex)dan menurut Aem iya dapat transfer dari (dd) Rp 29.500 ribu.. sementara total fee 40jt dari beberapa desa yang di lewati..sisa kekurangan itu Aem yang nomboki..dan di gantikan oleh (F) uang tersebut Aem bawa bersama dd ke lokasi sebelum menyerahkan kepada ex memastikan jika unit sudah ada muatan baru dana di serahkan dan (eam)/Drs melihat sudah ada 4 unit Dump truk bermuatan lalu mereka pergi..dari pengakuan Aem diri nya mendapatkan fee Rp 15000 rupiah per tons dan dari Rp:15000 rupiah tersebut di bagi dua bersama (dd).

Aem” mengakui tanggal 05/08/2024 ada pertemuan terkait untuk surat jalan dan (fee) jalan untuk mengeluarkan batu bara tersebut dan pertemuan tersebut bersama ( SHS) selaku pemilik (PT.SBN). Setelah itu mereka bersama -sama menuju Kapolres Tabalong untuk silaturahmi ucap (Aem)alias (Drs). sementara itu (lcf) hanya berada di dalam mobil (shn) bersama (Drs) masuk Kapolres itupun di iya kan oleh (drs dan Lcf). memastikan

 

Sidang di pengadilan berlangsung sangat sengit dan sedikit ada miskomunikasi tak kala kuasa hukum Robert Hendra sulu Mengeluarkan data berupa buku catatan yang mana dalam buku tersebut milik Robert,dan dalam buku tersebut ada tulisan saudara (Drs) tak kala Robert masih menjadi kuasa hukum (Drs)dan itu adalah bukti kuat keterlibatan beberapa oknum yang akan di buka, publik meskipun sempat itu di sela oleh hakim namun Robert menyatakan itu salah satu bukti untuk ungkap kasus dalam sidang ini.dan hakim mempersilahkan ungkap isi tulisan tersebut..
setelah usai sidang di lanjutkan tanggal 21/11/2024 dengan saksi berikut termasuk saksi inti dan saksi pemilik surat jalan (shn).

 

(Tim:m.yons)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Wabup OKU Selatan hadiri pelantikan pengurus HKTI Sumsel
Advertorial

Wabup OKU Selatan hadiri pelantikan pengurus HKTI Sumsel

24 April 2026
Ada Apa dengan MBG di Pesawaran ? Pertengahan April Siswa Disuguhi Ayam Belum Matang, Kini Diduga Temukan Ulat di Menu MBG
Advertorial

Ada Apa dengan MBG di Pesawaran ? Pertengahan April Siswa Disuguhi Ayam Belum Matang, Kini Diduga Temukan Ulat di Menu MBG

24 April 2026
Komplotan Spesialis Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Tanjung Bintang, Puluhan Aksi Terbongkar
Advertorial

Komplotan Spesialis Pencuri Kabel Listrik Dibekuk di Tanjung Bintang, Puluhan Aksi Terbongkar

23 April 2026
Pernyataan TikTok Rival Picu Polemik, Dinilai Rendahkan Martabat Jurnalis dan Uji Soliditas Pers
Banten

Pernyataan TikTok Rival Picu Polemik, Dinilai Rendahkan Martabat Jurnalis dan Uji Soliditas Pers

23 April 2026
PEMERINTAH DORONG PENGEMBANGAN SEKTOR PERIKANAN, PAMERAN DAN KONTES IKAN HIAS DI MUARA DUA DISAMBUT ANTUSIAS
Advertorial

PEMERINTAH DORONG PENGEMBANGAN SEKTOR PERIKANAN, PAMERAN DAN KONTES IKAN HIAS DI MUARA DUA DISAMBUT ANTUSIAS

23 April 2026
Dugaan praktek ilegal,”oplos LPG kembali terjadi di kabupaten Bekasi.APH Harus usut tuntas 
Advertorial

Dugaan praktek ilegal,”oplos LPG kembali terjadi di kabupaten Bekasi.APH Harus usut tuntas 

22 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist