PEMBANGUNAN SUMUR BOR DESA Pelangi MELALUI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023 DIDUGA GAGAL TOTAL
Sumsel//Kopitv.id//13/06/2024
Tahun 2023 Desa Pengki,menganggarkan pembangunan sumur bor sebanyak 3 titik yang terletak di dusun satu(1) Talang Belidang.perumahan Perkimbukit.indah,way gugur,hasil laporan masyarakat,Di Lapangan
Pembangunan sumur bor tersebut tidak bisa di manfaat kan,seperti di perumahan,Perkim dimana air nya sangat kotor dan berbau sehingga sampai sekarang sumur bor tersebut sama sekali tidak bisa di manfaat kan oleh masyarakat.”Gimana pak sampai sekarang sumur bor yang ada di perumahan Perak sampai sekarang tidak bisa di manfaat kan sama sekali, dikarena kan air nya keruh dan berbau,lebih parah lagi belum sampai 30 menit yang keluar air lumpur,”ujar narasumber. 
Masih temuan awak media di lapangan terletak di way gugur dusun satu(1)terdapat satu sumur bor yang terletak di samping masjid dimana masyarakat sekitar tidak dapat memanfaat kan sumur tersebut,dengan alasan hanya di gunakan untuk keperluan masjid.”sumur bor ini hanya digunakan untuk masjid,masyarakat sekitar sini hanya satu orang yang memanfaat kan sumur bor tersebut”pungkas narasumber.
Diduga oknum kepala desa pelangi kecamatan muara dua kabupaten oku selatan telah menyalah gunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dalam pembangunan sumur bor.Dimana dalam pengerjaan nya dikerjakan serampangan, asal-asalan.Lebih parah nya lagi pekerjaan tahun anggaran 2023 baru direalisasikan di tahun 2024.(fiktif)
Ini menjadi tanda tanya besar dan patut diduga terjadi banyak penyimpangan dalam penggunaan dana desa pelangi tahun anggaran 2023.sedangkan tahun anggaran 2023 desa pelangki mendapat tambahan dana alokasi kinerja pemerintah desa sebesar Rp.139.642.000,
Diduga dalam penggunaan nya banyak kejanggalan.ketika kepala desa pelangki Toni Alexander di konfirmasi awak media menjelaskan,bahwa pekerjaan tersebut sudah di laksanakan dan sudah di manfaat kan oleh masyarakat”Sumur bor tersebut sudah di manfaat kan oleh masyarakat”imbuh toni
Tapi sangat beda dengan hasil temuan awak media lapangan,dimana sumur bor yang ada di perumahan Perkim sama sekali tidak bisa di manfaat kan.sehingga kami berharap kepada pihak penegak hukum baik dari kepolisian atau pun kejaksaaan dapat menindak lanjuti hasil laporan masyarakat,
Dimana patut diduga dalam penggunaan anggaran dana desa pelangi tahun anggaran 2023 terjadi banyak kejanggalan.
Pewarta:(Awaludin)
![]()






