• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

CATATAN MIRIS DI BALIK PROYEK BRONJONG WAY PAKU II: PEMASOK MATERIAL MINTA SISA TAGIHAN DILUNASI

Kopitv news by Kopitv news
11 September 2026
in Advertorial, BERITA, Daerah, Hukum, INFORMASI, Lampung, Nasional, Tanggamus
0 0
0
CATATAN MIRIS DI BALIK PROYEK BRONJONG WAY PAKU II: PEMASOK MATERIAL MINTA SISA TAGIHAN DILUNASI

TANGGAMUS – Kopitv.id – “LAMPUNG, (11/9/2026 ) Persoalan dugaan belum tuntasnya pembayaran material batu pada pekerjaan Bronjong Way Paku II, Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, kembali mencuat. Pemasok material meminta sisa kewajiban segera diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

 

Sebelumnya, pemasok mengaku telah memasok material batu dalam jumlah besar untuk kebutuhan pekerjaan bronjong. Namun, pembayaran disebut belum diterima secara penuh sehingga menimbulkan persoalan antara pemasok dan pihak terkait.

 

Situasi tersebut bahkan disebut telah dituangkan dalam sebuah kesepakatan di atas materai. Dalam kesepakatan itu, apabila kewajiban tidak diselesaikan, pemasok menyatakan memiliki dasar untuk mengambil langkah lebih lanjut terhadap material yang telah dipasok.

 

Polemik kembali mengemuka setelah pihak terkait sebelumnya meminta tambahan waktu hingga Kamis, 10 September 2026, dengan alasan masih menunggu proses pencairan.

 

“Ya, saya minta bantu ke Abang. Saya minta waktu sampai hari Kamis,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak terkait.

 

Permintaan waktu tersebut ditegaskan bukan sebagai upaya menghindari kewajiban. Pihak tersebut mengaku masih menunggu pencairan yang nantinya akan digunakan untuk merealisasikan pembayaran.

 

“Enggak, nggak main-main. Saya cuma nunggu pencairan aja kok,” tegasnya.

 

Bahkan, pihak tersebut menyampaikan keyakinan bahwa pembayaran akan direalisasikan pada Kamis sore, 10 September 2026. Ia juga menyebut telah memiliki Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak terkait sebagai salah satu dasar keyakinannya.

 

“Insyaallah di Kamis sore realisasi itu, karena saya sudah ada ini, MOU-nya dengan mereka,” ujarnya.

 

Namun, hingga Kamis malam, 10 September 2026, realisasi pembayaran sebagaimana yang sebelumnya disampaikan masih dinantikan. Pihak pemasok disebut belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian sisa pembayaran tersebut.

 

Narasumber yang mengetahui persoalan itu mengatakan, janji penyelesaian pembayaran bukan kali pertama disampaikan. Sebelumnya, pihak terkait disebut pernah menjanjikan pembayaran pada bulan tertentu, tetapi hingga kini persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.

 

“Dulu janjinya bulan Agustus kalau tidak dibayar siap dibawa ke ranah hukum. Sekarang janjinya hari Kamis, 10 September 2026. Namun ini sudah larut malam, belum ada kabar dari yang bersangkutan,” ujar narasumber.

 

Meski demikian, narasumber mengatakan pihak pemasok masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Langkah hukum, menurutnya, bukan pilihan pertama selama kewajiban benar-benar direalisasikan.

 

“Jadi kita tunggu dulu sampai besok. Kalau masih tidak juga diindahkan, kita minta dinas untuk bersikap tegas terhadap kontraktor proyek Bronjong Way Paku II untuk menyelesaikan pelunasan material tersebut,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa ruang penyelesaian masih terbuka. Namun, apabila kembali terjadi penundaan tanpa kepastian, pihak pemasok disebut siap mempertimbangkan langkah lebih tegas, termasuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Di sisi lain, keberadaan MOU yang disebut oleh pihak terkait juga perlu diperjelas. Publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang menandatangani dokumen tersebut, apa substansi kesepakatannya, serta sejauh mana hubungan MOU dengan proses pencairan dan pembayaran material.

 

Persoalan ini menjadi penting karena material batu disebut telah digunakan dalam pekerjaan Bronjong Way Paku II, sementara pemasok mengaku masih memiliki sisa tagihan yang belum dilunasi.

 

Terpisah dari persoalan pembayaran material, proyek Way Paku II sebelumnya juga menjadi sorotan terkait hasil pemeriksaan BPK. Berdasarkan pemberitaan yang mengutip hasil pemeriksaan tersebut, paket pekerjaan itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp6,726 miliar dan disebut terdapat kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp1,097 miliar.

 

Namun, persoalan pembayaran kepada pemasok material dan temuan pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek merupakan dua persoalan berbeda. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan dan tetap memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

 

Kini, setelah batas waktu Kamis, 10 September 2026, terlewati, perhatian tertuju pada langkah berikutnya. Apakah pembayaran benar-benar akan direalisasikan, atau kembali muncul penundaan dengan alasan yang sama?

 

Bagi pemasok, persoalannya sederhana: kewajiban yang telah disepakati diminta diselesaikan. Jika pembayaran terealisasi, polemik diharapkan segera berakhir tanpa perlu berkembang menjadi persoalan hukum.

 

Namun apabila kewajiban tersebut kembali tidak mendapatkan kepastian, pihak pemasok menyatakan siap meminta instansi terkait mengambil sikap tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaian pembayaran.

 

Publik juga patut mendapatkan kejelasan mengenai status pencairan, mekanisme pembayaran material, posisi kontraktor, serta pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan sisa kewajiban kepada pemasok.

 

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal janji pembayaran. Yang ditunggu adalah kepastian realisasi, kejelasan tanggung jawab, dan penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan.

 

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada kontraktor pelaksana, pemasok material, PPK, dinas terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan agar pemberitaan ini tetap berimbang, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Nsb :

( Red )

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI
Advertorial

DUGAN KEGAGALAN REVITALISASI SDN DI TANGERANG: DARI ATAP DIBONGKAR SAAT KBM HINGGA MUNCUL TELEPON OKNUM TNI

19 September 2026
HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS
Advertorial

HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS

19 September 2026
OTT KPK Guncang Istana ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita, Pejabat Eselon I hingga Pengusaha Besar Diamankan
Advertorial

OTT KPK Guncang Istana ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita, Pejabat Eselon I hingga Pengusaha Besar Diamankan

16 September 2026
35 ORGANISASI SATUKAN KOMITMEN, KAWAL KEPEMIMPINAN NANDA INDIRA UNTUK PESAWARAN CAKEP BERKELANJUTAN
Advertorial

35 ORGANISASI SATUKAN KOMITMEN, KAWAL KEPEMIMPINAN NANDA INDIRA UNTUK PESAWARAN CAKEP BERKELANJUTAN

16 September 2026
LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA
Advertorial

LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA

15 September 2026
Jaga Kearifan Lokal, Tina Wiryawati Gandeng Padepokan Cimande dan Riung Gunung
Advertorial

Jaga Kearifan Lokal, Tina Wiryawati Gandeng Padepokan Cimande dan Riung Gunung

15 September 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist