• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

DUGAAN “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

Kopitv news by Kopitv news
8 September 2026
in Advertorial, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Kabupaten pesawaran, Lampung, Nasional
0 0
0
DUGAAN “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

PESAWARAN, LAMPUNG – Kopitv.id – ” 8 September 2026 — Dugaan adanya aktivitas pengolahan material emas menggunakan fasilitas yang dikenal masyarakat sebagai “tong” di kawasan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Tiga lembaga, yakni WN88, Setwil FPII, dan GWI DPC Pesawaran, mendesak aparat serta instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Sorotan ini mencuat menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas pengolahan material tambang yang disebut berlangsung di kawasan Way Ratai. Namun, hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen oleh pihak berwenang. Belum dapat disimpulkan apakah kegiatan tersebut ilegal sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

Ketiga lembaga tersebut meminta aparat tidak hanya memeriksa keberadaan fasilitas “tong”, tetapi juga menelusuri siapa pengelolanya, dari mana material berasal, apa dasar perizinannya, bagaimana proses pengolahan dilakukan, serta bagaimana limbah kegiatan tersebut dikelola.

Sekretaris WN88, Virdian, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, langkah paling tepat adalah memastikan informasi yang berkembang melalui pemeriksaan secara objektif.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau memang ada aktivitas pengolahan emas yang diduga tidak memiliki izin, jangan dibiarkan. Periksa lokasinya, cek legalitasnya, cek pengelolanya. Kalau terbukti melanggar, proses sesuai hukum,” tegas Virdian.

Sementara itu, Ketua Setwil FPII, Sufiyawan, meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis tidak hanya menunggu laporan masyarakat. Menurutnya, apabila terdapat informasi mengenai kegiatan yang diduga berkaitan dengan pertambangan atau pengolahan material tambang, pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk mendapatkan kepastian.

“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta aparat membuktikan. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya. Kalau ilegal dan terbukti melanggar aturan, jangan ada pembiaran. Negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan,” ujar Sufiyawan.

Senada, Ketua GWI DPC Pesawaran, Nasoba, mengatakan fungsi kontrol sosial harus berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Menurutnya, pers dan organisasi masyarakat memiliki peran untuk menyuarakan informasi publik, sedangkan kewenangan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran berada pada aparat dan instansi berwenang.

“Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang. Kalau memang legal, silakan buktikan. Kalau tidak memiliki izin dan terbukti melanggar, aparat harus bertindak. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang simpang siur tanpa ada kepastian,” tegas Nasoba.

Ketiga lembaga tersebut juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap asal material, pihak yang mengelola kegiatan, metode pengolahan, bahan yang digunakan serta sistem pengelolaan limbah.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas yang dimaksud memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai, sekaligus memastikan tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Mereka menyatakan siap mendorong informasi tersebut melalui mekanisme pengaduan resmi apabila diperlukan, sehingga dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar asumsi.

 

Pada akhirnya, persoalan ini hanya membutuhkan satu hal: kepastian. Jika kegiatan tersebut legal, tunjukkan legalitasnya kepada pihak berwenang dan publik sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai aturan. Jika terdapat persoalan lingkungan, lakukan pemeriksaan dan pengujian secara profesional.

Sebab Way Ratai bukan hanya persoalan aktivitas ekonomi. Di dalamnya terdapat masyarakat, lingkungan, sumber air, dan kepentingan publik yang harus dijaga.

Kini bola berada di tangan aparat dan instansi berwenang.”Bukan siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang berani memeriksa fakta.

LEGAL ATAU ILEGAL? BIARKAN PEMERIKSAAN YANG MENJAWAB.

 

(RED)

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Laporan Warga, 525 Liter Solar Bersubsidi Diamankan
Advertorial

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Laporan Warga, 525 Liter Solar Bersubsidi Diamankan

8 Oktober 2026
Membangun Sekolah, Menjaga Amanah: Pesawaran Perkuat Komitmen Antikorupsi
Advertorial

Membangun Sekolah, Menjaga Amanah: Pesawaran Perkuat Komitmen Antikorupsi

6 Oktober 2026
Baliho Bantuan 13.321 Unit Rumah dari Presiden Prabowo Terpasang, Warga OKU Selatan Pertanyakan Realisasi
Advertorial

Baliho Bantuan 13.321 Unit Rumah dari Presiden Prabowo Terpasang, Warga OKU Selatan Pertanyakan Realisasi

6 Oktober 2026
Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara
Advertorial

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara

6 Oktober 2026
SAMBUT HUT PROPAM POLRI KE-24, BAKTI SOSIAL JADI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT
Advertorial

SAMBUT HUT PROPAM POLRI KE-24, BAKTI SOSIAL JADI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT

3 Oktober 2026
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
Advertorial

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

1 Oktober 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist