PESAWARAN – Kopitv.id – “Dugaan pencemaran Sungai Way Ratai memasuki tahap pembuktian. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung turun langsung mengambil sampel air untuk diuji laboratorium sebagai dasar ilmiah menentukan kondisi kualitas lingkungan.
Pengambilan sampel dilakukan Jumat (7/8/2026) di sekitar lokasi pengolahan bahan tambang yang menjadi perhatian masyarakat. Proses tersebut disaksikan DLH Kabupaten Pesawaran, Camat Way Ratai, sejumlah organisasi masyarakat, LSM, serta puluhan wartawan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan DLH Provinsi Lampung, Andri, mengatakan sampel akan dianalisis berdasarkan parameter lingkungan yang berlaku.
“Dari pengambilan sampel air kemudian analisis laboratorium dibutuhkan tujuh hari kerja. Hasil uji laboratorium akan terbit tanggal 19,” ujar Andri.
Ia menegaskan, kondisi Sungai Way Ratai belum dapat disimpulkan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium diterbitkan. Hasil tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah menentukan rekomendasi dan langkah penanganan.
“Setelah uji laboratorium, hasilnya diketahui. Langkah berikutnya akan kita rekomendasikan,” katanya.
Camat Way Ratai, Data Trianda, mengapresiasi tindak lanjut pemerintah atas informasi dan aspirasi masyarakat terkait dugaan persoalan lingkungan di Sungai Way Ratai.
Menurutnya, peninjauan dilakukan dari kawasan hulu hingga hilir, termasuk Desa Bunut yang aliran airnya mengarah ke Sungai Way Ratai.
“Tindak lanjut sudah kita laksanakan hari ini. Selanjutnya kita menunggu hasil laboratorium. Setelah hasilnya diketahui, baru dilakukan langkah berikutnya,” ujar Data.
Kontrol Sosial dan Independensi Pemerintah “Kehadiran pers, LSM dan Ormas di lapangan dinilai penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Mereka diharapkan menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal persoalan lingkungan secara faktual tanpa mengambil alih kewenangan pemerintah.
Masyarakat juga berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, objektif dan independen. Mulai dari pengambilan sampel, pengujian laboratorium hingga penyampaian hasil kepada publik harus dilakukan tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu.
Kini perhatian publik tertuju pada hasil laboratorium yang dijadwalkan terbit 19 Agustus. Apa pun hasilnya, masyarakat berharap pemerintah menyampaikannya secara terbuka dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Sebaliknya, jika hasil pengujian tidak menunjukkan pelanggaran terhadap parameter yang dipersyaratkan, hasil tersebut juga harus diumumkan secara transparan agar tidak berkembang spekulasi maupun kesimpulan sepihak.
Pada akhirnya, hasil laboratorium bukan hanya menjadi jawaban atas dugaan pencemaran Sungai Way Ratai, tetapi juga menjadi ujian bagi transparansi, profesionalitas dan independensi pemerintah dalam menyampaikan fakta kepada masyarakat.
(Tim : Nasoba)
Red :
![]()






