• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Ungkap Fakta

Kopitv news by Kopitv news
19 Agustus 2026
in Advertorial, Daerah, Hukum dan kriminal, Kabupaten pesawaran, Lampung, Nasional
0 0
0
Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Ungkap Fakta

PESAWARAN, 19 Agustus 2026 — Hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Lampung terhadap sampel air Sungai Way Ratai yang diambil pada 7 Agustus dan selesai diuji pada 18 Agustus 2026 telah diterbitkan. Sejumlah parameter yang diperiksa masih berada dalam batas baku mutu.

 

Kadar merkuri (Hg) tercatat <0,001 mg/L, berada di bawah baku mutu 0,002 mg/L. Sementara oksigen terlarut atau DO tercatat 3 mg/L, tepat pada batas minimum sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan.

 

Hasil tersebut menunjukkan kadar merkuri pada sampel yang diuji tidak melampaui ambang baku mutu. Namun, masyarakat meminta hasil laboratorium tersebut tidak serta-merta dijadikan kesimpulan bahwa seluruh persoalan Sungai Way Ratai telah selesai.

 

Sebab, di balik hasil uji tersebut masih terdapat pertanyaan lain yang belum terjawab, terutama terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut telah berlangsung hampir dua dekade.

 

Persoalan kualitas air dan legalitas aktivitas pertambangan merupakan dua hal yang berbeda. Keduanya harus diperiksa melalui mekanisme masing-masing. Hasil uji kualitas air tidak otomatis membuktikan legal atau ilegalnya suatu aktivitas pertambangan.

 

Jika dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut benar adanya, pemerintah dan aparat berwenang perlu menelusuri legalitas kegiatan, lokasi penambangan, proses pengolahan, hingga rantai distribusi hasil tambang.

 

Dalam konteks hukum, Pasal 158 UU Minerba mengatur ketentuan pidana terhadap kegiatan penambangan tanpa izin sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, dugaan PETI tetap membutuhkan pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, dan penanganan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

 

Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah selama ini berjalan. Jika aktivitas yang diduga sebagai PETI masih berlangsung, publik berhak mengetahui apakah lokasi penambangan dan pengolahan telah diperiksa serta bagaimana status perizinannya.

 

Di sisi lain, angka DO sebesar 3 mg/L, yang berada tepat pada batas minimum, patut menjadi perhatian. Meski demikian, angka tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian ikan yang sebelumnya terjadi di Sungai Way Ratai.

 

Untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh, pemantauan kualitas air perlu dilakukan secara berkala dengan titik dan waktu pengambilan sampel yang lebih beragam. Keluhan masyarakat terkait perubahan kondisi air dan kematian ikan juga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

 

Satu kali pengambilan sampel hanya menggambarkan kondisi air pada lokasi dan waktu tertentu. Karena itu, hasil laboratorium semestinya menjadi bagian dari rangkaian pengawasan dan pemeriksaan lanjutan, bukan alasan untuk menghentikan penelusuran terhadap sumber persoalan.

 

Masyarakat meminta Pemkab Pesawaran, DLH, aparat penegak hukum, serta instansi terkait melakukan pengujian secara berkala, menelusuri berbagai sumber yang berpotensi memengaruhi kualitas Sungai Way Ratai, sekaligus memeriksa legalitas aktivitas pertambangan yang diduga berada di kawasan tersebut.

 

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan kesimpulan yang tergesa-gesa. Merkuri tercatat di bawah baku mutu, DO berada tepat pada batas minimum, sementara dugaan PETI masih menjadi pertanyaan yang belum tuntas.

 

Hasil laboratorium sudah keluar. Kini masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah. Jika dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin terbukti, hukum harus ditegakkan. Jika tidak terbukti, pemerintah dan aparat berwenang juga perlu memberikan penjelasan secara transparan kepada publik.

 

(Redaksi)

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Laporan Warga, 525 Liter Solar Bersubsidi Diamankan
Advertorial

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Laporan Warga, 525 Liter Solar Bersubsidi Diamankan

8 Oktober 2026
Membangun Sekolah, Menjaga Amanah: Pesawaran Perkuat Komitmen Antikorupsi
Advertorial

Membangun Sekolah, Menjaga Amanah: Pesawaran Perkuat Komitmen Antikorupsi

6 Oktober 2026
Baliho Bantuan 13.321 Unit Rumah dari Presiden Prabowo Terpasang, Warga OKU Selatan Pertanyakan Realisasi
Advertorial

Baliho Bantuan 13.321 Unit Rumah dari Presiden Prabowo Terpasang, Warga OKU Selatan Pertanyakan Realisasi

6 Oktober 2026
Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara
Advertorial

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara

6 Oktober 2026
SAMBUT HUT PROPAM POLRI KE-24, BAKTI SOSIAL JADI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT
Advertorial

SAMBUT HUT PROPAM POLRI KE-24, BAKTI SOSIAL JADI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT

3 Oktober 2026
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
Advertorial

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

1 Oktober 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist