Jakarta Selatan – Kopitv.id – ” Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Abusama, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR ). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten OKU Selatan.
Acara berlangsung di Aula Prona, Lantai 7 Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026). 
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Pemerintah Daerah OKU Selatan dan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang sebagai dasar penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang daerah. Melalui verifikasi dan penanganan IPPR diharapkan proses revisi RTRW serta penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Abusama turut menandatangani berita acara bersama perwakilan pemerintah daerah lainnya. Langkah ini menjadi bentuk komitmen serius Pemkab OKU Selatan dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.Bupati Abusama menekankan bahwa tata ruang memiliki peran strategis sebagai pedoman utama pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar perencanaan tata ruang tidak hanya menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur dan investasi, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Bupati Abusama.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmattullah ,S.STP., M.M., serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kabupaten OKU Selatan.
Melalui penandatanganan berita acara ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR dapat segera rampung. Hal ini penting agar dokumen tata ruang baru dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
Sriwani
Red :
![]()






