• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Langgar Aturan! Pasien Rawat Inap Pria dan Wanita Di RSUD Batin Mangunang Berbaur Dalam Satu Sal

Kopitv news by Kopitv news
1 Februari 2026
in Tanggamus
0 0
0

Tanggamus, – Kembali terjadi dan terus berulang pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan.

Satu-satunya RSUD Plat Merah di Tanggamus tersebut diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan oleh setiap rumah sakit sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga kenyamanan, privasi, dan etika pasien.

 

Hal ini yang dialami Sa’adah (75), salah satu pasien yang menderita sakit karena faktor umur. Ia dirawat inap di Ruang Penyakit Dalam (RPD) 1 bergabung dengan pasien laki-laki. Sehingga menyebabkan ketidak nyamanan serta melanggar privasi dan etika.

 

Yuherlan salah satu keluarga pasien menerangkan, bahwa pada sabtu (31/1/2026) sore, dirinya bersama sang istri mengantarkan neneknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Batin Mangunang karena dalam kondisi sakit.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga di IGD, nenek saya disarankan untuk di rawat inap,” ujarnya pada minggu (1/2/2026).

 

Selanjutnya pasien dibawa ke Ruang Penyakit Dalam (RPD) 1 untuk dirawat inap untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

“Awalnya, setelah keluar dari IGD, kami diantar oleh petugas ke sal RPD 1. Sampai disana ada 2 pasien (1 pasien wanita asal pekon umbul buah dan 1 pasien laki-laki asal pekon payung),” tuturnya.

 

Tidak cukup sampai disitu, ternyata pada malam harinya ruangan tersebut kembali kedatangan 2 pasien laki-laki. Sehingga menimbulkan tandatanya besar mengapa Pasien laki-laki dan perempuan dirawat dalam 1 sal.

 

“Aturannya kan sudah jelas, Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan peraturan tentang sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Artinya, kamar peserta BPJS Kesehatan tak lagi berdasarkan iuran yang dibayarkan melainkan dikelompokkan sesuai jenis kelamin dan penyakit,” ungkap Yuherlan Saputra Kabiro Media Trabas.co tersebut.

 

Erlando sapaan akrabnya menegaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2024.

 

“Tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 46A mengatur tentang penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan, yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3,” tegasnya.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, pasal ini mewajibkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menerapkan 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) seperti ruang rawat inap harus memenuhi kriteria, termasuk bahan bangunan, ventilasi udara, pencahayaan, tempat tidur, nakas, suhu ruangan, pembagian ruang (kelamin/penyakit), kepadatan ruangan, tirai, kamar mandi dalam, dan outlet oksigen.

 

“Selanjutnya pada pasal 103B ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 menetapkan bahwa penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) wajib dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025,” jelasnya.

 

Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. Beberapa petugas medis kepada media ini mengaku, dokter Theresia bersama kabag dan beberapa staff saat ini sedang melakukan perjalanan dinas di luar kota.

 

Berdasarkan pantauan awak media hingga berita ini dinaikan, Sa’adah masih dirawat di Ruang Penyakit Dalam (RPD) 1 bersama 1 pasien perempuan dan 3 pasien laki-laki lainnya dengan tangan yang masih terpasang infus.

 

Nampak di ruangan tersebut tidak terawat dengan baik. Washtafel di dekat pintu masuk rusak. Kamar mandi pasien tidak bisa digunakan karena mampet serta pintu WC tidak ada kunci bahkan banyak hewan peliharaan seperti kucing berkeliaran. (Tim GWI)

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA
Advertorial

LAPOR BUPATI…! KERINGAT PEKERJA PROYEK BRONJONG WAY PAKU II DIDUGA BELUM DIBAYAR, TAGIHAN MATRIAL dan JASA TEMBUS Rp100 JUTA

15 September 2026
POLEMIK BRONJONG WAY PAKU II MEMASUKI BABAK BARU, PEMASOK TUNJUKKAN SURAT KESEPAKATAN, KONTRAKTOR TERANCAM DILAPORKAN
Advertorial

POLEMIK BRONJONG WAY PAKU II MEMASUKI BABAK BARU, PEMASOK TUNJUKKAN SURAT KESEPAKATAN, KONTRAKTOR TERANCAM DILAPORKAN

13 September 2026
CATATAN MIRIS DI BALIK PROYEK BRONJONG WAY PAKU II: PEMASOK MATERIAL MINTA SISA TAGIHAN DILUNASI
Advertorial

CATATAN MIRIS DI BALIK PROYEK BRONJONG WAY PAKU II: PEMASOK MATERIAL MINTA SISA TAGIHAN DILUNASI

11 September 2026
Audit Rp.680 Juta Belum Ditindaklanjuti, MMP Somasi Inspektorat dan Ungkap Tiga Temuan Baru Dana Desa Tanjung Raja
Advertorial

Audit Rp.680 Juta Belum Ditindaklanjuti, MMP Somasi Inspektorat dan Ungkap Tiga Temuan Baru Dana Desa Tanjung Raja

19 Juni 2026
Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan, Kalapas Kota agung Berikan Penguatan di Hari Libur
Advertorial

Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan, Kalapas Kota agung Berikan Penguatan di Hari Libur

15 Mei 2026
Perkuat Integritas dalam Bekerja, Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung Ajak Petugas Jaga Marwah Institusi
Advertorial

Perkuat Integritas dalam Bekerja, Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung Ajak Petugas Jaga Marwah Institusi

8 Mei 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist