• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 9 Mei 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home BERITA

Ada Apa Dengan Para Penyidik Polda Riau? Mengapa Surat Penahanan M Tak Juga Diterima Pihak Keluarga

Kopitv news by Kopitv news
28 November 2025
in BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Nasional, Pekan baru
0 0
0

Pekanbaru – Kopitv.id – ” Proses hukum kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat seorang ibu rumah tangga berinisial M kembali memasuki babak baru. Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga M memenuhi panggilan resmi Bid Propam Polda Riau setelah sebelumnya mengajukan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran prosedur penangkapan dan penahanan oleh oknum penyidik Ditkrimsus Polda Riau.

 

Kedatangan keluarga bertujuan mencari keadilan dan klarifikasi atas tindakan yang dinilai tidak manusiawi serta melanggar aturan hukum acara pidana. Menurut pihak keluarga, Propam merespon bukan hanya berdasarkan surat pengaduan, tetapi juga berdasarkan Laporan Informasi (LI ) masyarakat setelah video penangkapan viral di media sosial. Jumat (28/11/2025)

 

Mertua M, Buha Purba, purnawirawan Polri, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan dengan penyamaran kurir COD Shopee, memiting M di depan dua anak balita, yang memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak sedang memusuhi institusi Polri, tetapi mempertanyakan profesionalisme aparat yang pernah menjadi rekan kerjanya selama puluhan tahun.

 

Sorotan utama keluarga adalah tidak adanya tembusan surat penahanan selama dua bulan, sejak penahanan dilakukan pada 26 September 2025. Ganda Simatupang, purnawirawan Polda Riau sekaligus ayah kandung M, menegaskan bahwa keluarga sama sekali tidak pernah menerima salinan resmi surat penahanan dari Ditkrimsus ataupun Cybercrime. “Ini pelanggaran serius terhadap KUHAP dan prosedur administrasi penahanan yang wajib diketahui keluarga,” ucapnya.

 

Di hadapan penyidik Propam, keluarga juga memaparkan dugaan permintaan uang Rp.10 juta oleh oknum penyidik sebagai syarat penyelesaian perkara. “Masalah uang Rp.10 juta itu saya saksi, karena saya hadir saat penerimaan itu. Setelah itu proses berubah total,” tegas Buha Purba.

 

Dalam momen pemeriksaan, Ganda Simatupang menunjukkan bukti chat dari anaknya yang merupakan anggota Polwan Polda Riau, adik kandung M, yang menyampaikan bahwa ia mendapat perintah dari seorang perwira bernama IPDA Danriani S.H., PS. Panit 2 Unit 1, untuk mengambil surat penahanan M. Menurut keluarga, anehnya permintaan pengambilan surat penahanan itu baru muncul hari ini, padahal penahanan M sudah berlangsung sejak September dan bahkan sudah dijalani 12 hari. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar: mengapa surat penahanan yang merupakan dokumen wajib dan fundamental baru diperintahkan untuk diambil ketika kasus mulai menjadi sorotan publik?

 

Keluarga mendesak Kapolda Riau turun langsung dan menghentikan penanganan perkara yang dinilai sarat kejanggalan dan diduga dipaksakan menuju P21 Publik kini menunggu jawaban: apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau terdapat agenda tersembunyi di balik proses hukum yang berlangsung?

 

Kasus ini masih bergulir dan terus menjadi perhatian luas. Redaksi akan menyiarkan kelanjutan tindak lanjut resmi Bid Propam dan kebijakan pimpinan Polda Riau dalam edisi berikutnya.

 

(Rls /Tim)

Red

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

PIMRED BUSER86 SOROTI KINERJA PENYIDIK JATANTRAS POLRES METRO BEKASI DAN DESAK SEGERA TANGKAP PELAKU PENGEROKAN WARTAWAN BUSER86 
Advertorial

PIMRED BUSER86 SOROTI KINERJA PENYIDIK JATANTRAS POLRES METRO BEKASI DAN DESAK SEGERA TANGKAP PELAKU PENGEROKAN WARTAWAN BUSER86 

9 Mei 2026
Waww….!!“Solar Nelayan Diduga Disedot Mafia?” Warga Kuala Tambangan Bongkar Dugaan Permainan BBM Bersubsidi..*
BERITA

Waww….!!“Solar Nelayan Diduga Disedot Mafia?” Warga Kuala Tambangan Bongkar Dugaan Permainan BBM Bersubsidi..*

9 Mei 2026
Perkuat Integritas dalam Bekerja, Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung Ajak Petugas Jaga Marwah Institusi
Advertorial

Perkuat Integritas dalam Bekerja, Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung Ajak Petugas Jaga Marwah Institusi

8 Mei 2026
Jamaah Calon Haji OKU Selatan Tiba Di Asrama Haji Palembang
Advertorial

Jamaah Calon Haji OKU Selatan Tiba Di Asrama Haji Palembang

8 Mei 2026
125 Jamaah Calon Haji OKU Selatan Dilepas Menuju Tanah Suci, Bupati Abusama Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Advertorial

125 Jamaah Calon Haji OKU Selatan Dilepas Menuju Tanah Suci, Bupati Abusama Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan

8 Mei 2026
Bupati OKU Selatan Resmikan Gedung Dakwah Muhammadiyah
Advertorial

Bupati OKU Selatan Resmikan Gedung Dakwah Muhammadiyah

8 Mei 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist