• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home BERITA

PERANG TERHADAP NARKOBA, POLRES MUARA ENIM KEMBALI RINGKUS PENGEDAR SABU DI DESA MODONG

Kopitv news by Kopitv news
25 Oktober 2025
in BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Muara Enim, Nasional, Sumatera Selatan
0 0
0
PERANG TERHADAP NARKOBA, POLRES MUARA ENIM KEMBALI RINGKUS PENGEDAR SABU DI DESA MODONG

Muara Enim – Kopitv.id – “Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Muara Enim terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. Kali ini, seorang pengedar berinisial M (50) warga Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, berhasil diringkus petugas bersama barang bukti sabu seberat 10,26 gram. Rabu (22/10/25)

 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK ,MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico ,SE, M.Si, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku M di rumahnya di Desa Modong. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 10,26 gram beserta alat pendukung transaksi,” jelas Iptu Yurico

 

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 1 ball plastik klip bening, 1 pipet berbentuk skop warna oranye, 3 helai tisu putih, 1 timbangan digital, serta 1 unit handphone merk Samsung J4 warna hitam. Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif mengandung zat metamfetamina

 

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Tidak ada kompromi terhadap kejahatan narkotika,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka untuk mengungkap asal barang haram tersebut. “Kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu dari mana sabu tersebut diperoleh,” tambah Iptu Yurico

 

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam perang melawan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. “Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Bersama kita berantas narkoba demi masa depan generasi bangsa,” pungkas Kasat Resnarkoba.

 

(Pewarta : Ali,M)

Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan
Advertorial

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan

22 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

22 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda

21 Juni 2026
*Rapor SMP 3 Diterima, Belajar di SMP 7, Data Masih SKB: Keluarga Desak Kementerian Pendidikan Turun Tangan*
Advertorial

*Rapor SMP 3 Diterima, Belajar di SMP 7, Data Masih SKB: Keluarga Desak Kementerian Pendidikan Turun Tangan*

21 Juni 2026
Audit Rp.680 Juta Belum Ditindaklanjuti, MMP Somasi Inspektorat dan Ungkap Tiga Temuan Baru Dana Desa Tanjung Raja
Advertorial

Audit Rp.680 Juta Belum Ditindaklanjuti, MMP Somasi Inspektorat dan Ungkap Tiga Temuan Baru Dana Desa Tanjung Raja

19 Juni 2026
*Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup*
Advertorial

*Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup*

19 Juni 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist