• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 24 September 2025
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Banjar baru

Operasional Empat Tambang di Tabalong dan Tanah Laut Di setop sementara Kementrian ESDM

Kopitv news by Kopitv news
23 September 2025
in Banjar baru, BERITA, Daerah, INFORMASI, Kalimantan selatan, Nasional
0 0
0
Operasional Empat Tambang di Tabalong dan Tanah Laut Di setop sementara Kementrian ESDM

BANJARBARU – Kopitv.id ” Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetop sementara operasional empat perusahaan tambang di Kalimantan Selatan.23/09/2025

 

Perusahaan tersebut adalah CV Cakra Persada Mandiri, CV Latanza, PT Duta darma Utama, dan PT Suryaraya  Pusaka.

 

Dari penulusuran di situs tambang.id, CV Cakra Persada Mandiri beroperasi di Tabalong dengan konsesi seluas 2.041 hektar. Izin usaha pertambangan (IUP ) operasi produksi berlaku dari 8 Mei 2018 hingga 7 Juli 2030.

 

Kantor perusahaan tersebut beralamat di Jalan Mustika Graha Arsri  Blok A-8, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

 

Kemudian PT Suryaraya Pusaka juga memiliki konsesi di Tabalong dengan luasan 3.250 hektare. Izin operasi produksi diperoleh sejak 31 Desember 2009 dan berlaku hingga 14 Mei 2028. Kantor pusat perusahaan berada di Gedung Menara Karya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

 

Lalu CV Latanza (653 hektare) dan PT Duta dharma Utama (724,97) mempunyai konsesi di Tanah Laut (Tala).

 

Alasan penyetopan operasional ke empat perusahaan tersebut adalah tidak memenuhi kewajiban penempatan Jaminan Reklamasi (Jamrek). Selanjutnya jika dalam waktu 60 hari kalender tidak melakukan perbaikan, izin usaha tambang mereka bisa dicabut secara permanen.

 

“Kami belum mengetahui secara rinci mengenai SK pembekuan IUP  ini. Sampai sekarang kami tidak menerima tembusan, laporan atau informasi terkait,” ungkap Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Kalsel, Gayatrie  Agustina, Selasa 23/09/2025

 

Namun Gayatri membenarkan bahwa wilayah konsesi empat perusahaan tersebut berada di Tala dan Tabalong, kecuali CV Lantanza “Penyebabnya CV Latanza  tak ada dalam database yang kami serahkan ke kementerian,”

 

Keempat perusahaan tambang batubara di Kalsel, termasuk dua perusahaan di Tabalong, dikenakan sanksi karena tidak memenuhi kewajiban menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek ) dan pasca tambang.

 

Perusahaan yang Terdampak adalah.

CV Cakra Persada Mandiri (Tabalong)

PT Suryaraya Pusaka (Tabalong)

CV Latanza (Tanah Laut)

PT Duta dharma Utama (Tanah Laut)

 

Dasar Hukum: Sanksi ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pasca tambang,serta Permen ESDM No. 26/2018 tentang Kaidah Pertambangan Baik.

 

Durasi dan Konsekuensi: Sanksi penghentian sementara berlaku maksimal 60 hari. Jika perusahaan tetap tidak memenuhi kewajiban, izin usaha mereka akan dicabut secara permanen.***

 

Tim/Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

BEM UM Kendari Resmi Dilantik: Gerakan Mahasiswa Bukan Lagi Sekadar Kritik
BERITA

BEM UM Kendari Resmi Dilantik: Gerakan Mahasiswa Bukan Lagi Sekadar Kritik

24 September 2025
Agenda mediasi penggugat Amrullah Dan tergugat Sadri Asan sidang di PN tanjung Memanas proses lanjut di pengadilan 
BERITA

Agenda mediasi penggugat Amrullah Dan tergugat Sadri Asan sidang di PN tanjung Memanas proses lanjut di pengadilan 

24 September 2025
Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Anggota DPRD Pesawaran Masuki Babak Baru, Polres Lakukan Pemanggilan RD
BERITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Anggota DPRD Pesawaran Masuki Babak Baru, Polres Lakukan Pemanggilan RD

24 September 2025
Jurnalis Diusir Saat Liput Program MBG di Pesawaran, Ketua FKW-KP Kecam Arogansi Pengurus
BERITA

Jurnalis Diusir Saat Liput Program MBG di Pesawaran, Ketua FKW-KP Kecam Arogansi Pengurus

24 September 2025
Bangga! Mahasiswa UNUKASE Lolos Qiraat Sab’ah MTQMN XVIII 2025
Banjarmasin

Bangga! Mahasiswa UNUKASE Lolos Qiraat Sab’ah MTQMN XVIII 2025

24 September 2025
Imigrasi Kuala Tungkal Bangun Kesadaran Siswa SMAN 5 Tentang Bahaya TPPO/TPPM
BERITA

Imigrasi Kuala Tungkal Bangun Kesadaran Siswa SMAN 5 Tentang Bahaya TPPO/TPPM

24 September 2025

Berita Terbaru

BEM UM Kendari Resmi Dilantik: Gerakan Mahasiswa Bukan Lagi Sekadar Kritik

BEM UM Kendari Resmi Dilantik: Gerakan Mahasiswa Bukan Lagi Sekadar Kritik

24 September 2025
Agenda mediasi penggugat Amrullah Dan tergugat Sadri Asan sidang di PN tanjung Memanas proses lanjut di pengadilan 

Agenda mediasi penggugat Amrullah Dan tergugat Sadri Asan sidang di PN tanjung Memanas proses lanjut di pengadilan 

24 September 2025
Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Anggota DPRD Pesawaran Masuki Babak Baru, Polres Lakukan Pemanggilan RD

Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Anggota DPRD Pesawaran Masuki Babak Baru, Polres Lakukan Pemanggilan RD

24 September 2025
Klarifikasi Resmi Manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUAM) Lampung Terkait Pemberitaan Yang Berkembang

Klarifikasi Resmi Manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUAM) Lampung Terkait Pemberitaan Yang Berkembang

24 September 2025

Berita Populer

  • Pertemuan Oppylany Disinyalir Disebuah Bar Di Jakarta 

    Pertemuan Oppylany Disinyalir Disebuah Bar Di Jakarta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gelapkan 357 Juta, Kajari Segera Ditangkap Kapolres Amanah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Selayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di duga tewasnya warga dayak di Muara Kate, Akibat tragedi  WARGA Tolak akses Hauling, (PT MCM ) dan satau (1) Warga Kritis,”(APH) harus usut tuntas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungutan Forum Kades di OKU Selatan, Transparansi Dana Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WOW….!!!!! Ada apa  di Pemkab Muara Teweh ??? surat edaran Gubernur Kalteng nomor 500.11.1/06/2025, Tentang penghentian Angkutan barang tambang dan Kehutanan pada ruas jalan propinsi Kalteng Kembali lagi masyarakat di buat resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT WARTA CAKRA NUSANTARA

Media Online kopitv.id hadir sebagai bentuk peran serta pers dalam memenuhi hak publik dan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah, swasta dan pihak yang berkompeten yang di sajikan dalam bentuk tulisan, foto dan video .

Ikuti Kami

Artikel Populer

  • Pertemuan Oppylany Disinyalir Disebuah Bar Di Jakarta 

    Pertemuan Oppylany Disinyalir Disebuah Bar Di Jakarta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gelapkan 357 Juta, Kajari Segera Ditangkap Kapolres Amanah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Selayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di duga tewasnya warga dayak di Muara Kate, Akibat tragedi  WARGA Tolak akses Hauling, (PT MCM ) dan satau (1) Warga Kritis,”(APH) harus usut tuntas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Pungutan Forum Kades di OKU Selatan, Transparansi Dana Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • Bengkayang
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalbar
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimmtan barat
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist