• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Barito Utara

WOW….!!!!! Ada apa  di Pemkab Muara Teweh ??? surat edaran Gubernur Kalteng nomor 500.11.1/06/2025, Tentang penghentian Angkutan barang tambang dan Kehutanan pada ruas jalan propinsi Kalteng Kembali lagi masyarakat di buat resah

Kopitv news by Kopitv news
11 Agustus 2025
in Barito Utara, BERITA, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Kalimantan Tengah, Nasional
0 0
0
WOW….!!!!! Ada apa  di Pemkab Muara Teweh ??? surat edaran Gubernur Kalteng nomor 500.11.1/06/2025, Tentang penghentian Angkutan barang tambang dan Kehutanan pada ruas jalan propinsi Kalteng Kembali lagi masyarakat di buat resah

Muara Teweh – Kopitv.id – Bartim -” Masyarakat Desa Sukui Kecamatan Teweh Kabupaten Barito Utara, dibuat resah oleh Oknum-oknum Tambang Batubara. Pasalnya, Aktivitas Angkutan Batubara terdiri dari 5 (lima) perusahaan besar yang kini masih dalam tahap pelaporan, diduga mengabaikan keputusan tersebut.

Sebelumnya, Aktivitas Angkutan Batubara milik 5 Perusahaan terdiri dari 1. PT. NIPINDO PRIMATAMA

2. SUBKONTRAKTOR. PT. BARITO BANGUNAN NUSANTARA  (BBN),

3. PT. MEGA  MULTI ENERGI (MME )

4. PT. ARTA USAHA BAHAGIA (AUB) dan

5. PT. BATARA .

Hingga kini Masih menggunakan laju jalur umum milik Provinsi, Minggu, 10 Agustus 2025, yang membuat resah bagi angkutan umum dan pengendara lainnya.

Aktivitas tersebut tentunya menggambarkan bahwa, lemahnya Aparat Penegak Hukum dalam memenuhi pelayanan Masyarakat khususnya mengungkap laporan aksi Tambang Ilegal yang sangat meresahkan.

 

hal ini diungkapkan oleh (M) Salah satu warga yang enggan disebut namanya menyampaikan, bahwa dirinya bersama masyarakat Sukui sangat terganggu dengan adanya aktivitas tersebut. Terlebih lagi, Masyarakat setempat sangat waspada terhadap laju pengendara Angkutan Batubara yang tidak mengutamakan Keselamatan.

“Supir tambang yang tidak mengutamakan keselamatan masyarakat dengan jarak iring iringan terlalu dekat kurang lebih 30 sampai 40 meter saja, dan sebagian lagi overtaking dengan kecepatan tinggi seperti abaikan keselamatan masyarakat, padahal sebelumnya telah piral pemberian media terkait hal tersebut,” ujar (M) dengan tegas.

Pada kesempatan yang sama R juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah setempat, khusus kabupaten Barito Utara, Padahal sudah ada surat tembusan ( Dumas ) yang di kirim kan langsung ke Pemerintah kecamatan Teweh baru, kapolsek, Kapolres, dinas lingkungan hidup, ( DLH ), Kodim dan Bupati Barito Utara serta ke Gubernur Kalimantan Tengah , Namun sampai sekarang perusahaan tersebut tetap beroperasi.

 

Menurut keterangan ( M ). Setelah Viral nya berita tentang aktivitas tambang  praduga izin IUP Tidak di perpanjang atau perizinannya habis. Salah satunya adalah PT. AUB dan beberapa Perusahaan lainnya tidak di perpanjang perihal IUP Namun, Perusahaan justru menyiasati usaha nya dengan memberikan santunan uang DEBO ke masyarakat melalui RT kades dan instansi pemerintah di daerah setempat, sehingga proses tidak berjalan secara transparan, dan perusahaan tetap beroperasi.

“Saya kira dengan adanya uang DEBO perusahaan akan lebih berhati-hati, memang mereka keluarnya malam pak, tapi tidak ada perubahan yang signifikan malah semakin arogan, tambah lagi penyiraman air yang tidak memadai, lihat saja seperti air kecing tidak lama kering pengguna jalan roda dua sampai tutup mata, itu kan sangat berbahaya mestinya pakai mobil tangki,” cetus (M).

 

Berikut data IUP Mineral dan Batu Bara di Kalteng yang Dicabut Pemerintah pada Kamis, 17 Februari 2022 09:55.wib. Mineral dan Batu Bara di Kalteng

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP ) tambang mineral dan batu bara. Sejumlah perizinan yang dicabut diantaranya ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

 

Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Total IUP yang dicabut terdiri dari 112 IUP mineral dan 68 IUP  batu bara.

 

Pencabutan ini ditengarai akibat seratusan perusahaan tersebut tidak memanfaatkan izin yang diberikan sebagaimana mestinya.

 

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi menyampaikan pencabutan IUP  kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku dan tidak hanya ditujukan untuk kelompok tertentu saja. Proses pencabutan dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu.

 

“Jadi sebelumnya Menteri Investasi/Kepala BKPM menandatangani 19 surat pencabutan IUP, lalu bertambah 161 sehingga total sudah 180 IUP  yang resmi kami cabut,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (16 Febuari 2022) lalu.

 

Pencabutan izin ini kata dia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kementerian menegaskan bahwa kebijakan ini diambil tanpa tebang pilih. Pemerintah berkomitmen untuk tidak menggunakan izin sebagaimana mestinya. “Pencabutan IUP  ini akan terus kami lakukan secara bertahap,” terangnya.

Sementara itu, 180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan, yang terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP  mineral.

 

Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di provinsi Kalimantan Timur sebanyak 34 IUP (50 persen) yang dimiliki oleh 34 pelaku usaha. Kemudian pencabutan IUP  mineral sebagian besar berlokasi di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP (15,18 persen) yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.

 

Padahal sudah jelas surat edaran Gubernur Kalteng nomor 500.11.1/06/2025, Tentang penghentian Angkutan barang tambang dan Kehutanan pada ruas jalan propinsi Kalteng tapi Tetap saja proses tidak berjalan di wilayah Barito Utara ujar (R) keluhkan instansi pemerintah yang tidak konsisten.

 

Menyikapi laporan masyarakat desa sukui awak media akan kawal di kabupaten Barito Utara propinsi Kalteng sampai tembusan ke instansi pemerintah pusat..agar ada tindakan lebih lanjut di harapkan pemerintah dapat transparan dan bekerja secara profesional

 

Sampai di tayangkan berita ini pemerintah desa, pihak kecamatan dan kabupaten setempat serta pihak-pihak terkait belum bisa di konfirmasi lebih lanjut.

 

Dari Barito Utara : Usupriyadi

Mengabarkan.

Tim/Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

UPTD – SDN 7 Padang Cermin Sosialisasi TKA Kelas VI,Salah Satu Jalur Prestasi Menuju Jenjang SMP
Advertorial

UPTD – SDN 7 Padang Cermin Sosialisasi TKA Kelas VI,Salah Satu Jalur Prestasi Menuju Jenjang SMP

6 Februari 2026
Bripka Karsim Sugiarto , Sosok Polisi Humanis yang Hadir di Tengah Masyarakat Pesawaran
Advertorial

Bripka Karsim Sugiarto , Sosok Polisi Humanis yang Hadir di Tengah Masyarakat Pesawaran

5 Februari 2026
DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati RPJMD 2025–2029
Advertorial

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati RPJMD 2025–2029

5 Februari 2026
Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat
Advertorial

Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat

5 Februari 2026
Pilkades PAW Desa Khepong Jaya Sukses Digelar,Dede Aries Syaputra Menang Mutlak.
Advertorial

Pilkades PAW Desa Khepong Jaya Sukses Digelar,Dede Aries Syaputra Menang Mutlak.

4 Februari 2026
RDP DPRD Pesawaran Tegaskan Arah Baru Tambang Rakyat: Legal, Tertib, dan Berkelanjutan
Advertorial

RDP DPRD Pesawaran Tegaskan Arah Baru Tambang Rakyat: Legal, Tertib, dan Berkelanjutan

4 Februari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist