• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPP LSM MAUNG Desak Presiden Prabowo Terbitkan Keppres Audit Terpadu Hutan Kalbar

Kopitv news by Kopitv news
2 Juni 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Hukum, Kalimantan barat, Nasional, Pontianak
0 0
0
DPP LSM MAUNG Desak Presiden Prabowo Terbitkan Keppres Audit Terpadu Hutan Kalbar

Pontianak,-Kopitv.id,” 1 Juni 2025 ” Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendesak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Audit Nasional Terpadu atas Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Kalimantan Barat. Desakan ini dilatarbelakangi oleh kerusakan ekologis masif yang terjadi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai paru-paru dunia tersebut

 

Dalam rilis resmi yang disampaikan Ketua Umum DPP LSM MAUNG Kalbar, Hadysa Prana, disebutkan bahwa kondisi hutan Kalimantan Barat saat ini menghadapi fase kritis yang bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan hukum, tata kelola negara, dan konstitusionalitas

 

Fungsi ekologis kawasan hutan telah terganggu secara sistemik. Ribuan hektare hutan lindung dan produksi telah berubah fungsi, dan negara belum menunjukkan langkah korektif yang terukur dan akuntabel,
Ribuan hektare hutan lindung dan produksi dikonversi menjadi lahan sawit dan tambang secara sistematis, seringkali tanpa Amdal yang sah atau melalui prosedur manipulatif”
tegas Hady

 

Indikasi Pelanggaran Sistemik dan Potensi Tindak Pidana

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian hukum internal, DPD LSM MAUNG Kalbar menemukan berbagai indikasi pelanggaran administratif dan hukum pidana lingkungan, termasuk potensi gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan. Beberapa temuan utama antara lain:

 

Konversi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit dan tambang tanpa melalui prosedur legal yang transparan. Tumpang tindih tata ruang dan izin usaha, yang mengabaikan keberadaan masyarakat adat dan prinsip keadilan ekologis

 

Minimnya audit lingkungan dan hukum terhadap perubahan fungsi kawasan, menyebabkan potensi kerugian negara dan publik yang sangat besar, baik dari sisi jasa lingkungan maupun konflik sosial.

 

Landasan Hukum yang Dilanggar, Dalam surat tersebut, LSM MAUNG juga merinci sejumlah dasar hukum yang telah atau berpotensi dilanggar oleh praktik perubahan fungsi kawasan hutan yang tidak terkendali, di antaranya

 

Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945, yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik serta penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

 

Putusan MK No. 45/PUU-IX /2011, yang menegaskan bahwa negara adalah pengelola, bukan pemilik absolut hutan. Empat Tuntutan Strategis kepada Presiden

 

Dalam surat terbuka tersebut, DPP LSM MAUNG menyampaikan empat poin tuntutan kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto

1. Penerbitan Keppres Audit Terpadu Nasional, melibatkan KLHK ,ATR/BPN, KPK, BPK, Kejaksaan, BPKP, dan unsur TNI-Polri.

2. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan kehutanan, perkebunan, dan tambang sejak 2005, dengan pendekatan hukum administratif dan lingkungan.

3. Pemberantasan tindak pidana korupsi sektor SDA, termasuk gratifikasi perizinan dan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola kehutanan.

4. Pemulihan kawasan hutan melalui skema reforestasi  berbasis komunitas dan masyarakat adat.

Harapan dan Peringatan: Negara Jangan Diam” Hady menegaskan bahwa diamnya negara terhadap kerusakan hutan akan tercatat sebagai kelalaian sejarah. Dalam konteks kepemimpinan nasional, audit terpadu adalah langkah urgen yang mencerminkan keberpihakan negara terhadap masa depan ekologis Indonesia.

 

Presiden Prabowo memiliki momentum dan legitimasi untuk mengambil langkah korektif. Audit ini bukan sekadar inventarisasi administratif, tapi langkah penyelamatan konstitusi dan keadilan antargenerasi,” ujar Hady

 

Ia menambahkan, bahwa pemulihan Kalimantan Barat harus dimulai dari keberanian politik, bukan dari narasi seremonial semata.

 

Sumber : DPP LSM MAUNG

(TIM/RED)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Pertemuan Panas di Muara Kintap: Nelayan vs Pengelola SPBN AKR, DKPP Kalsel Didesak Transparan
Advertorial

Pertemuan Panas di Muara Kintap: Nelayan vs Pengelola SPBN AKR, DKPP Kalsel Didesak Transparan

25 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Polres Dan kejaksaan Gowa. Penyidik Tidak Mengakui Keterangan Saksi
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Polres Dan kejaksaan Gowa. Penyidik Tidak Mengakui Keterangan Saksi

25 Juni 2026
Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Sumsel, Pemkab OKU Selatan Gelar Gotong Royong Massal
Advertorial

Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Sumsel, Pemkab OKU Selatan Gelar Gotong Royong Massal

24 Juni 2026
Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan
Advertorial

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan

22 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

22 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda

21 Juni 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist