• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Andri Mayudi: “Kritik tanpa bukti hanya akan menyesatkan dan mencemari perjuangan melawan pemberantasan korupsi”

Kopitv news by Kopitv news
17 Mei 2025
in Advertorial, Daerah, Kalimantan barat, Nasional, Pontianak
0 0
0
Andri Mayudi: “Kritik tanpa bukti hanya akan menyesatkan dan mencemari perjuangan melawan pemberantasan korupsi”

Pontianak-Kopitv.id,” -17 mei 2025 ”
Di tengah derasnya gelombang kritik terhadap dugaan korupsi di Kalimantan Barat, DPD LSM MAUNG (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan) Kalbar mengambil sikap. Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi , mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar.

 

Dalam pernyataan resminya, Andri menegaskan bahwa semangat keterbukaan informasi tidak boleh dijadikan celah untuk menyebarkan opini tanpa dasar. “Jangan sampai perang melawan korupsi dirusak oleh hoaks yang menyamar sebagai kritik. Kita butuh fakta, bukan asumsi,” ujar Andri tegas.

 

Ia menyoroti maraknya laporan dugaan penyimpangan yang beredar tanpa bukti valid dan kajian objektif. Menurutnya, disinformasi yang berkembang di ruang publik justru dapat menyesatkan dan merugikan pihak-pihak yang belum tentu bersalah.

 

“Kalau punya data kuat, silakan laporkan. Tapi jika hanya berdasarkan opini, jangan main hakim sendiri. Korupsi itu nyata, dan harus dilawan dengan alat yang sah: bukti dan prosedur hukum,” tambahnya.

 

MAUNG Kalbar mendorong masyarakat agar aktif melakukan verifikasi fakta, membedakan antara data valid, opini subjektif, dan hoaks yang menyesatkan. Dalam laporan dugaan korupsi, kata Andri, asas praduga tak bersalah adalah prinsip fundamental yang tidak boleh diabaikan.

 

Ia juga mengajak publik untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum menyebarkan informasi, terutama dalam isu-isu sensitif seperti penyalahgunaan anggaran, proyek pemerintah, hingga bantuan sosial.” Justru kami ingin kritik dibangun di atas integritas informasi. Karena tanpa itu, kita hanya akan menambah gaduh, bukan solusi,” jelasnya.

 

LSM MAUNG Kalbar mengakhiri pernyataan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut dalam gerakan pemberantasan korupsi dengan cara yang cerdas, beretika, dan sesuai hukum. “Bukan hanya lantang bersuara, tapi juga jernih berpikir,” tutup Andri.

 

 

Sumber : Divisi Humas DPD LSM MAUNG Kalbar

(TIM/RED)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Pertemuan Panas di Muara Kintap: Nelayan vs Pengelola SPBN AKR, DKPP Kalsel Didesak Transparan
Advertorial

Pertemuan Panas di Muara Kintap: Nelayan vs Pengelola SPBN AKR, DKPP Kalsel Didesak Transparan

25 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Polres Dan kejaksaan Gowa. Penyidik Tidak Mengakui Keterangan Saksi
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Polres Dan kejaksaan Gowa. Penyidik Tidak Mengakui Keterangan Saksi

25 Juni 2026
Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Sumsel, Pemkab OKU Selatan Gelar Gotong Royong Massal
Advertorial

Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Sumsel, Pemkab OKU Selatan Gelar Gotong Royong Massal

24 Juni 2026
Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan
Advertorial

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan

22 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

22 Juni 2026
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda
Advertorial

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda

21 Juni 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist