• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 15 April 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Skandal Dana PIP di Kalbar: LSM MAUNG Tuntut Tegaknya Hukum, Hentikan Praktik Makelar Pendidikan

kopi by kopi
13 Mei 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum dan kriminal, Kalimantan barat, Nasional, Pontianak
0 0
0
Skandal Dana PIP di Kalbar: LSM MAUNG Tuntut Tegaknya Hukum, Hentikan Praktik Makelar Pendidikan

Pontianak-kopitv.id,”  Di negeri yang mengklaim diri sebagai negara hukum dan berkomitmen pada pendidikan inklusif, justru masih ditemukan praktik paling keji dalam bentuk makelar bantuan untuk anak miskin. Skandal percaloan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencuat di Kalimantan Barat kini menjadi sorotan tajam publik, menyusul pernyataan keras dari Dewan Pimpinan Daerah LSM MAUNG Kalbar. Selasa (13/05/25).

 

 

Sebagai aktivis yang menaruh perhatian pada kebusukan sistemik di balik slogan pendidikan gratis dan bantuan sosial, kasus ini adalah cermin buruknya pengawasan, lemahnya penegakan hukum, dan tumbuh suburnya jaringan rente di tubuh birokrasi pendidikan.

 

Makelar Dana PIP Adalah Kejahatan Kemanusiaan Sosial

 

Ketua DPD MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, dalam konferensi pers menegaskan bahwa dana PIP adalah hak mutlak siswa miskin dan tidak boleh dipotong dengan dalih apapun. “Segala bentuk pemotongan, percaloan, atau pungutan liar adalah kejahatan moral dan pelanggaran hukum yang merusak masa depan anak-anak bangsa. Negara harus hadir dan bertindak,” tegasnya.

 

Andri menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Kalbar sejak 7 Maret 2025, namun sampai hari ini belum ada perkembangan yang transparan dari aparat penegak hukum.

 

Tiga Dugaan Pidana: Jerat Hukum Bukan Sekadar Opsional

Menurut analisis hukum yang dibawa oleh MAUNG Kalbar, praktik ini masuk ke dalam tiga dugaan pelanggaran pidana serius:

1. Penyalahgunaan wewenang oleh oknum sekolah dan pihak eksternal,

2. Pemerasan dan penipuan terhadap wali murid sebagai korban ketidaktahuan dan ketimpangan kuasa,

3. Tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial.

 

Ketiganya jelas melanggar Permendikbud No. 10 Tahun 2020 tentang larangan potongan dana bantuan, sekaligus melabrak prinsip dasar keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.

 

Dampak Sosial: Generasi Miskin Dijadikan Komoditas

Lebih dari sekadar penyimpangan teknis, praktik ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. “Anak-anak dari keluarga miskin dijadikan objek eksploitasi oleh birokrasi yang korup. Ini bukan sekadar pungli—ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan,” ujar Andri.

 

Apresiasi Terhadap Gerakan Sipil: Rakyat Bergerak, Hukum Harus Menyusul

DPD MAUNG juga memberikan apresiasi tinggi kepada Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) — gabungan DPC SBMI Sambas, DPW LAKSRI  Kalbar, dan LSM GRAK Sambas — yang telah melaporkan praktik makelar serupa ke Kejari Sambas. Koalisi ini adalah simbol perlawanan masyarakat sipil terhadap dominasi kekuasaan yang membungkam suara lemah.

“Ini adalah bentuk kontrol publik. Ketika negara lalai, rakyat wajib bersuara,” kata juru bicara MAUNG.

 

Desakan Tegas: Jangan Biarkan Kasus Ini Mati di Meja Kejaksaan

DPD MAUNG Kalbar mengajukan tuntutan konkret:

Audit terbuka atas seluruh penyaluran PIP di Kalbar oleh lembaga independen,

Pengawasan aktif dari Kementerian Pendidikan dan Ombudsman,

Penindakan hukum yang tegas terhadap siapapun pelaku, baik dari internal sekolah, birokrasi, maupun pihak ketiga.

 

Tak berhenti di sana, KMPP membuka kanal aduan publik bagi siapa pun yang mengetahui atau menjadi korban praktik serupa. Tujuannya jelas: menghentikan praktik ini sampai ke akarnya.

 

Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Hadir di Spanduk

Dalam pernyataan penutupnya, MAUNG menekankan, “Jika negara gagal hadir di tengah korban dari sistem yang bobrok, maka rakyat akan mencatat itu sebagai bentuk pengkhianatan. Dana PIP bukan untuk di perjual belikan Ini adalah hak anak bangsa. Tegakkan hukum sebelum kepercayaan publik runtuh total.”

 

Kini publik menanti: apakah aparat hukum bergerak untuk membela siswa miskin, atau justru tunduk pada tekanan elite dan membiarkan sistemik?

 

Sumber : DPD LSM MAUNG KALBAR

(TIM/RED)

Loading

kopi

kopi

Artikel Sejenis

WAKIL BUPATI OKU SELATAN PIMPIN RAKOR PERSIAPAN JAMDA DAN JAMNAS PRAMUKA 2026
Advertorial

WAKIL BUPATI OKU SELATAN PIMPIN RAKOR PERSIAPAN JAMDA DAN JAMNAS PRAMUKA 2026

14 April 2026
TP PKK OKU Selatan Hadiri Pengajian Rutin dan Halal Bihalal PKK Sumsel di Griya Agung
Advertorial

TP PKK OKU Selatan Hadiri Pengajian Rutin dan Halal Bihalal PKK Sumsel di Griya Agung

14 April 2026
Pengunjung Pasar Malam Membludak, Semarakkan HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus
Advertorial

Pengunjung Pasar Malam Membludak, Semarakkan HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus

14 April 2026
TP-PKK OKU Selatan Panen Cabai di Desa Tanjung Jaya, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
Advertorial

TP-PKK OKU Selatan Panen Cabai di Desa Tanjung Jaya, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

13 April 2026
Bupati OKU Selatan Terima Audiensi KORMI, Bahas Pengembangan Olahraga Masyarakat
Advertorial

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi KORMI, Bahas Pengembangan Olahraga Masyarakat

13 April 2026
SEKDA OKU SELATAN TERIMA KUNJUNGAN TIM BPKP SUMSEL UNTUK EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN 2026
Advertorial

SEKDA OKU SELATAN TERIMA KUNJUNGAN TIM BPKP SUMSEL UNTUK EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN 2026

13 April 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist