• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Banten

Diduga Tidak memiliki izin (Ilegal ) Budidaya Tambak Benur Windu dan Paname di Carita Cemari Lingkungan

Kopitv news by Kopitv news
26 April 2025
in Banten, BERITA, Bisnis, Daerah, Hukum, Kab : Pandeglang, Pariwara Usaha, Pemerintahan
0 0
0
Diduga Tidak memiliki izin (Ilegal ) Budidaya Tambak Benur Windu dan Paname di Carita Cemari Lingkungan

Serang, kopitv.id, – Dugaan Praktik Usaha Budidaya Tambak Ilegal milik Sudir berjalan selama bertahun – tahun di Desa Sukarame Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Banten berdampak terhadap lingkungan Masyarakat. Menyikapi hal ini, Kirjaedi Pradana Ketua Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) DPC Kabupaten Serang, menduga bahwa Usaha Budidaya Tambak tersebut telah mengangkangi aturan yang ada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah di ubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2015  tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan.

 

“Usaha tambak yang tidak memiliki izin, termasuk tambak udang benur, melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenakan sanksi. Pelanggaran ini dapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Kirjaedi Pradana saat dikonfirmasi, Kamis (24/04/25).

 

Selain itu, Lanjut Kirjaedi, pelanggaran terhadap aturan perizinan usaha juga dapat dikenakan sanksi administrasi atau pidana tergantung pada jenis pelanggaran dan tingkat risiko usaha, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar, Tuturnya.

 

Dalam rangka menegakkan supremasi hukum Kirjaedi Pradana meminta kepada Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten serta pihak  pihak instansi terkait segera menutup kegiatan perusahaan Budidaya tambak BELUR Paname, sekaligus memberikan sanksi administratif dan atau sanksi pidana sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Sebagai pelaku sosial kontrol kami berkewajiban untuk menyampaikan fakta fakta dan catatan penting berkaitan dengan beroperasinya Tambak benur milik Pak Sudir yang diduga tidak memiliki izin serta SOP IUP SIPA dan izin LH yang duga air pembuangan atau limbah nya telah Mencemari lingkungan hidup di area sekitar. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan lalai sehingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp9 miliar,” beber Kirjaedi Pradana yang di dampingi oleh Iswandi Ketua DPD GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) bersama tim

 

Sementara, (A) salah satu Karyawan setempat saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Tambak benur memliki 21 kolam sudah berjalan lebih dari 2 tahun

 

“Hasil panen bibit Benur di kirimkan ke Sumatra Jawa Tengah kita jual dengan sistem lelang, dan sudah banyak supplier yang datang kesini,”ujarnya.

 

Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait bukti dan sample limbah di belakang tambak serta mendapatkan dokumen. Kemudian, Awak media konfirmasi ke pekerja Tambak inisial (A), dan dirinya manyampaikan bahwa Tambak Benur tersebut milik pak Sudir.

 

Sampai ditayangkan berita ini, di tayangkan Pemilik Tambak benur Sudir belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(Red)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

UPTD – SDN 7 Padang Cermin Sosialisasi TKA Kelas VI,Salah Satu Jalur Prestasi Menuju Jenjang SMP
Advertorial

UPTD – SDN 7 Padang Cermin Sosialisasi TKA Kelas VI,Salah Satu Jalur Prestasi Menuju Jenjang SMP

6 Februari 2026
Bripka Karsim Sugiarto , Sosok Polisi Humanis yang Hadir di Tengah Masyarakat Pesawaran
Advertorial

Bripka Karsim Sugiarto , Sosok Polisi Humanis yang Hadir di Tengah Masyarakat Pesawaran

5 Februari 2026
DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati RPJMD 2025–2029
Advertorial

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati RPJMD 2025–2029

5 Februari 2026
Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat
Advertorial

Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat

5 Februari 2026
Pilkades PAW Desa Khepong Jaya Sukses Digelar,Dede Aries Syaputra Menang Mutlak.
Advertorial

Pilkades PAW Desa Khepong Jaya Sukses Digelar,Dede Aries Syaputra Menang Mutlak.

4 Februari 2026
RDP DPRD Pesawaran Tegaskan Arah Baru Tambang Rakyat: Legal, Tertib, dan Berkelanjutan
Advertorial

RDP DPRD Pesawaran Tegaskan Arah Baru Tambang Rakyat: Legal, Tertib, dan Berkelanjutan

4 Februari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist