• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

“WARTAWAN DIDUGA DISEKAP DAN DIANIAYA MAFIA GAS LPG BERSUBSIDI, PPRI DESAK POLRES METRO BEKASI SEGERA TANGKAP PELAKU

Kopitv news by Kopitv news
24 Mei 2026
in Advertorial, Bekasi, Daerah, Hukum dan kriminal, INFORMASI, Jabodetabek, Nasional
0 0
0
“WARTAWAN DIDUGA DISEKAP DAN DIANIAYA MAFIA GAS LPG BERSUBSIDI, PPRI DESAK POLRES METRO BEKASI SEGERA TANGKAP PELAKU

Bekasi – Kopitv.id – “Kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan hingga penyekapan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Bekasi menuai sorotan keras dari kalangan organisasi pers. Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pimpinan Redaksi Independen (DPP PPRI) mendesak Polres Metro Bekasi segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik ilegal oplosan gas LPG subsidi.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada 21 April 2026 di wilayah Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan polisi: LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

 

Dalam laporan tersebut, para terduga pelaku disebut dijerat dengan Pasal 262 KUHP, Pasal 466 KUHP, serta Pasal 471 KUHP terkait dugaan tindak kekerasan, pengeroyokan, dan penculikan terhadap wartawan media Buser86.id.

 

Abdul Hamid selaku Pimpinan Redaksi Buser86.id sekaligus Wakil Ketua Umum PPRI, yang juga tergabung dalam organisasi SMSI dan Feradi WPI, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

“Saya meminta dan mendesak Penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi agar benar-benar serius menangani perkara ini. Ini adalah tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemanggilan hingga penangkapan terhadap para pekerja maupun pemilik usaha ilegal yang diduga telah melakukan penganiayaan, pengeroyokan, dan penyekapan terhadap wartawan kami,” tegas Abdul Hamid, Jumat (2/5/2026).

 

Hamid menegaskan, kasus ini bukan sekadar tindak kekerasan terhadap insan pers, melainkan juga menyangkut dugaan praktik ilegal oplosan gas LPG subsidi yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.

 

Menurutnya, aparat kepolisian tidak boleh menutup mata terhadap dugaan kejahatan tersebut, terlebih laporan telah dilengkapi dengan dokumentasi foto, video, serta keterangan saksi-saksi di lapangan.

 

“Ini bukan hanya soal kekerasan terhadap wartawan, tetapi juga ada dugaan kegiatan ilegal oplosan gas subsidi yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat. Polisi seharusnya bergerak cepat menangkap mafia tersebut, apalagi kasus ini sudah dilaporkan resmi dan disertai bukti-bukti pendukung,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti belum adanya tindakan tegas terhadap para terduga pelaku meski perkara telah berjalan dan korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

 

“Sampai saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran. Ini menjadi tanda tanya besar bagi publik dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian apabila penanganannya terkesan lamban,” tambahnya.

 

Dalam ketentuan hukum, penyalahgunaan distribusi gas LPG subsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

Aturan tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi pemerintah dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

Hamid kembali menegaskan agar Satreskrim dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

 

“Kami meminta kepolisian, khususnya Sat Jatanras Polres Metro Bekasi, bekerja profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan sampai marwah penegakan hukum tercoreng oleh kepentingan tertentu. Tegakkan kebenaran dan keadilan tanpa takut terhadap mafia,” pungkasnya.

(Red )

Loading

Share berita ini:
Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Laporan Warga, 525 Liter Solar Bersubsidi Diamankan
Advertorial

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Laporan Warga, 525 Liter Solar Bersubsidi Diamankan

8 Oktober 2026
Membangun Sekolah, Menjaga Amanah: Pesawaran Perkuat Komitmen Antikorupsi
Advertorial

Membangun Sekolah, Menjaga Amanah: Pesawaran Perkuat Komitmen Antikorupsi

6 Oktober 2026
Baliho Bantuan 13.321 Unit Rumah dari Presiden Prabowo Terpasang, Warga OKU Selatan Pertanyakan Realisasi
Advertorial

Baliho Bantuan 13.321 Unit Rumah dari Presiden Prabowo Terpasang, Warga OKU Selatan Pertanyakan Realisasi

6 Oktober 2026
Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara
Advertorial

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara

6 Oktober 2026
SAMBUT HUT PROPAM POLRI KE-24, BAKTI SOSIAL JADI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT
Advertorial

SAMBUT HUT PROPAM POLRI KE-24, BAKTI SOSIAL JADI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT

3 Oktober 2026
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
Advertorial

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

1 Oktober 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • CIREBON
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • GUNUNG KIDUL
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • HUT PROPAM POLRI
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • JABOTABEK
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • JOMBANG
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • KABUPATEN KARO
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • KOTA BARU
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • KUNINGAN
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • MARTAPURA
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • New Delhi
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • PULANG PISAU
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • SC Helper

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist