• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

Diduga Terima Suap Sekda Provinsi Kalbar,BPK RI Kalbar Abaikan Surat Permohonan LHP LSM MAUNG ?.

Kopitv news by Kopitv news
14 Maret 2025
in Advertorial, BERITA, Daerah, Hukum, Hukum dan kriminal, Kalimantan barat, Nasional, Pariwara Usaha, Pendidikan, Pontianak
0 0
0
Diduga Terima Suap Sekda Provinsi Kalbar,BPK RI Kalbar Abaikan Surat Permohonan LHP LSM MAUNG ?.

Pontianak-kopitv.id,” Kalbar” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat diduga main mata menutupi Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran (TA ) 2022 di Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan semasa dijabat oleh “HRSN “.

 

Pasalnya, permintaan konfirmasi resmi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) dari Senin 10 febuari 2025 sampai saat ini tak kunjung ada jawaban secara tertulis (Formal) dan sudah melampaui batas 14 hari kalender kerja.

Surat permohonan Nomor : DPP/KALBAR /LSM MAUNG/01-II/2025 PERMOHONAN LHP BPK meminta Salinan LHP BPK :

1.Dokumen LHP atas LKPD dan IHPD Audited tahun 2021-2022-2023 pada Pemerintahan Provinsi kalbar

2.Dokumen Standar Harga Satuan Biaya Honorarium Dan Standar Harga Satuan Biaya Lainnya Tahun Anggaran 2021-2022 -2023 provinsi kalimantan Barat

 

3 .Dokumen Daftar rekapitulasi hasil Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah IHPS I tahun 2021-2022 -2023 provinsi kalbar.

Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar,Andri Mayudi mengungkapkan, Ada apa dengan Kepada BPK perwakilan kalbar yang sudah difasilitasi dan diamanahkan undang-undang namun belum menjawab permohonan informasi yang diminta Publik,

 

“sudah ada undang-undang keterbukaan informasi publik,terkesan dikalikan nol.

BPK Sebagai pelayan publik yang makan dan minumnya digaji oleh rakyat jangan hanya menonjolkan pemberian piagam Wajar Tanpa penge Kecualian (WTP) saja dikalbar  ini” Ungkapnya Jumat, (14/03/25)

 

Keterbukaan infomasi publik itu adalah hak asasi manusia, apalagi itu hak publik,pejabat publik adalah pelayan publik abdi negara siap sedia setiap saat ,

 

“BPK RI perwakilan kalbar terkesan menutupi informasi yg kami pinta, sudah sekian waktu tidak ada jawaban Dengan sikap mengabaikan, tetapi dalam undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik adalah orang yang ditunjuk dan diberi tugas untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu pada badan publik”

 

Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, pejabat publik memiliki hak dan kewajiban. Hal ini diatur dalam dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, “informasi publik menurut UU KIP hampir seluruhnya terbuka dan sebagian kecil tertutup, terbuka karena semua kegiatan yang mengunakan anggaran APBN dan APBD adalah anggaran rakyat, sehingga harus terbuka dipublikasikan ke publik,” Sambungnya

 

Dalam hal ini juga sebagai referensi penguatan E-Government berdasarkan Inpres 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2015. Sebagai referensi penguatan komunikasi publik berdasarkan Inpres 9/2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

 

“Lantas apa hak dan kewajiban pejabat

publik? Padahal Regulasi hak pejabat publik diatur dalam Pasal 6 UU tersebut” Tuturnya penuh tanya

 

Sedangkan untuk kewajiban pejabat publik, diatur di dalam Pasal 7 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Disebutkan bahwa pejabat pemerintahan berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan jalannya Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan undang undang hasil reformasi dengan ketentuan sebagian besar hampir 99 persen terbuka dan sebagian kecil tertutup.

perundang-undangan, kebijakan pemerintahan, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik atau AUPB .

 

“Dengan cara menutupi informasi itu terkesan konyol mempermalukan rakyat yang harus anda lanyani.ada perintah moral yang harus didahulukan apalagi BPK RI berani jujur hebat Amar makruf nahi munkar ! Itu prinsip pertama semestinya.salah satu visi nya Meningkatkan kualitas kehidupan yang agamis pada semua lini kehidupan dalam bingkai persatuan antar elemen masyarakat.artinya Harus Ada Kejujuran dan Keterbukaan Informasi” Tegas Andri

 

Bagimana mau persatuan jika tidak terbuka jika tidak terbuka dia tak mengerti kedudukan nya sebagai pelayan publik Tidak Ada Alasan Lagi Tidak Terbuka?

 

“Pahami Hak dan Kewajiban Pejabat Publik, Masyarakat berhak tahu tentang informasi. Jadi sebagai wadah informasi harus memberikan informasi tanpa harus diminta,atas pelayan yang diberikan tidak optimal dan kurang memuaskan tersebut ” Tegasnya

 

Langkah selanjutnya, kami akan menyurati APIP , OMBUDSMAN dann BPKP untuk mengaudit kebijakan informasi BPK RI perwakilan kalbar terkait pelayanan publik dalam keterbukaan informasi untuk menunjukan Komitmen BPK RI Perwakilan KalbaR untuk Good and Clean Governance dalam menjalankan amanah

 

“Sikap otoritas BPK ini kontan saja membuat bingung Publik , karena LHP adalah laporan tahunan BPK terhadap hasil audit pengelolaan keuangan APBD maupun uang Negara (APBN) yang setiap tahun pula wajib disampaikan kepada publik. Itu diperlukan publik utamanya lembaga /pers untuk melakukan kontrol atas penggunaan uang Negara yang dibayar dari pajak rakyat” Pungkasnya

 

 

Sumber :tim : DPD MAUNG Kalbar

Red :

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

MAUNG Bersama Tokoh dan DPRD Kalbar: Desak Menkeu Bubarkan Bea Cukai Kalbar Akibat Kasus Rokok Ilegal
Advertorial

MAUNG Bersama Tokoh dan DPRD Kalbar: Desak Menkeu Bubarkan Bea Cukai Kalbar Akibat Kasus Rokok Ilegal

10 Desember 2025
Ambin Demokrasi ” DURIAN BI’IH VS PERTAMBANGAN, “Oleh: Noorhalis  Majid
Advertorial

Ambin Demokrasi ” DURIAN BI’IH VS PERTAMBANGAN, “Oleh: Noorhalis  Majid

9 Desember 2025
Gawaat !!! Praduga Kapolres Rohul Pelihara Para Mafia Tambang galian C ilegal Diwilkum  Polres Rohul Ketua LSM ABRI Sebut Kapolres Tidak Bermoral
Advertorial

Gawaat !!! Praduga Kapolres Rohul Pelihara Para Mafia Tambang galian C ilegal Diwilkum  Polres Rohul Ketua LSM ABRI Sebut Kapolres Tidak Bermoral

9 Desember 2025
Investor Ditipu 70 Juta Rupiah, Modus Ingin Berikan Sebuah Proyek?
Banten

Investor Ditipu 70 Juta Rupiah, Modus Ingin Berikan Sebuah Proyek?

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Tinjau Korban Bencana di Bireuen, Aceh
Aceh

Presiden Prabowo Tinjau Korban Bencana di Bireuen, Aceh

9 Desember 2025
GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80
Advertorial

GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

8 Desember 2025

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist