• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Daerah

*PTPN I Regional 7 Diduga Lakukan Eksekusi Ilegal di Desa Natar, Puluhan Rumah Roboh Diiringi Tangisan Memilukan Warga*

Kopitv news by Kopitv news
5 Januari 2025
in Daerah, Hukum, Lampung, Lampung Selatan, Nasional, Pariwara Usaha, Pendidikan
0 0
0
*PTPN I Regional 7 Diduga Lakukan Eksekusi Ilegal di Desa Natar, Puluhan Rumah Roboh Diiringi Tangisan Memilukan Warga*

Lampung Selatan –kopitv.id,”  Konflik agraria di Desa Natar, Lampung Selatan, kembali memanas setelah pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 memaksakan untuk melakukan eksekusi yang diduga kuat ilegal terhadap rumah tinggal warga. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penggunaan surat perintah pengosongan rumah lahan yang diduga diterbitkan oleh pengacara PTPN, bukan oleh pengadilan sebagaimana mestinya, Sabtu (04/01/2025). Saat ini para korban yang terdampak atas kesewenang-wenangan itu merasa dirugikan dan terintimidasi oleh tindakan sepihak PTPN I Regional 7 tersebut.

 

Penasehat hukum warga, Ujang Kosasi, S.H., mengatakan, “Kami dikirimkan surat perintah untuk mengosongkan lahan yang diduga dibuat oleh pengacara PTPN. Padahal sesuai hukum, surat semacam ini hanya boleh diterbitkan oleh pengadilan. Ini jelas melanggar aturan.”

 

Tim Advokasi masyarakat Desa Natar, Ujang Kosasi dan kawan-kawan, menjelaskan bahwa tindakan PTPN I Regional 7 bertentangan dengan prosedur hukum. “Surat perintah pengosongan lahan hanya sah” jika diterbitkan oleh pengadilan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Surat dari pengacara tidak memiliki dasar hukum untuk memaksa warga meninggalkan rumahnya,” tegas Ujang Kosasi.

 

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat kecil. “Ini bukan hanya masalah prosedur hukum, tetapi juga soal pelanggaran hak warga yang harus dilindungi,” imbuhnya.

 

Warga Desa Natar langsung mengadakan aksi protes sebagai respons atas eksekusi dan surat perintah yang tidak sah tersebut. Mereka menuntut agar PTPN I Regional 7 menghentikan segala aktivitas di lahan yang disengketakan dan meminta pemerintah untuk segera turun tangan.

 

“Kami tidak menolak dialog, tetapi kami menolak tindakan sewenang-wenang seperti ini. Kami minta perusahaan bertanggungjawab atas kerugian, penderitaan yang kami alami,” kata salah satu warga yang rumahnya digusur.

 

Masyarakat Desa Natar juga mendesak Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Pemerintah Pusat untuk menyelidiki kasus ini. Mereka berharap ada intervensi dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa prosedur hukum dijalankan dengan benar dan hak-hak warga dihormati.

 

“Kami meminta pemerintah hadir untuk melindungi kami. Jangan biarkan kami melawan sendiri perusahaan besar yang bertindak di luar hukum,” ujar warga Desa Natar yang akan digusur rumahnya.

 

Pihak PTPN yang ada di lokasi, ketika dikonfirmasi oleh awak media, tidak mau memberikan keterangan. Pengacara perusahaan yang ada di tempat, mengatakan tidak tahu tentang surat yang beredar.

 

Berdasarkan keterangan warga ada puluhan rumah yang dirobohkan oleh operator exsavator perusahan tanpa pemberitahuan dari pihak Perusahaan. Atas eksekusi ilegal yang terjadi hari ini, puluhan ibu-ibu menangis dan menumpahkan jeritan hatinya kepada awak media kopitv yang meliput.

 

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras atas perilaku barbar perusahaan bersama para begundalnya yang melakukan tindakan sewengan-wenang terhadap rakyat Indonesia yang menjadi korban penggusuran illegal di Desa Natar tersebut. “Saya sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan kriminal barbar dari sejumlah orang yang mengatasnamakan PTPN 1 Wilayah 7 merobohkan rumah-rumah masyarakat di Desa Natar yang terjadi hari ini. Perilaku tersebut jelas tidak menghargai rakyat sebagai pemilik negara dan pembayar pajak untuk membiayai negara agar tetap berdiri sebagai sebuah negara berdaulat. Ini harus diusut oleh aparat berwajib.(APH) Perobohan rumah warga tanpa prosedur hukum yang benar adalah tindakan kriminal dan harus diproses melalui mekanisme hukum pidana,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu geram setelah mendapat laporan dari 40-an warga yang rumahnya digusur pada Sabtu, tanggal 4 Januari 2025 ini.

 

Wartawan senior yang dikenal sangat getol membela warga terzolimi ini selanjutnya mengatakan akan melaporkan segera aparat polisi yang terlihat memback kengi perilaku brutal sejumlah orang yang diduga suruhan PTPN ke pihak berwenang. “Saya benar-benar sedih melihat warga yang menderita diperlakukan tadak  manusiawi oleh para begundal perusahaan. Presiden Prabowo harus segera turun tangan membela rakyatnya. Jangan hanya pada pilpres saja bermanis-manis kata ,mengemis suara rakyat, tapi setelah jadi presiden malah melupakan mereka, tidak peduli nasib mereka” masyarakat diperlakukan semena-mena oleh pihak perampok tanah rakyat,” tegas Wilson Lalengke.

 

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di Indonesia. Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa hak masyarakat kecil tidak terabaikan dalam pengelolaan aset negara, sekaligus menegakkan supremasi hukum yang berpihak kepada rakyat.

 

( TIM: GWI )

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”
Advertorial

WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”

10 Agustus 2026
TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN
Advertorial

TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN

10 Agustus 2026
Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81
Advertorial

Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81

9 Agustus 2026
Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM
Advertorial

Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM

9 Agustus 2026
“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”
Advertorial

“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”

8 Agustus 2026
DLH Provinsi Turun Ambil Sampel Air Sungai Way Ratai, Hasil Laboratorium Jadi Ujian Transparansi Pemerintah
Advertorial

DLH Provinsi Turun Ambil Sampel Air Sungai Way Ratai, Hasil Laboratorium Jadi Ujian Transparansi Pemerintah

8 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Wonosobo
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist