• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

*Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Polsek Kendawangan Amankan Seorang Pelaku Mucikari*

Kopitv news by Kopitv news
4 Desember 2024
in Advertorial, Daerah, Hukum, Kalimantan barat, Ketapang, Nasional, Pariwara Usaha, Pendidikan
0 0
0
*Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Polsek Kendawangan Amankan Seorang Pelaku Mucikari*

Ketapang –kopitv.id,” Polda Kalbar, Polsek Kendawangan Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial DSR (19), warga kecamatan Kendawangan, yang berperan sebagai mucikari, diamankan dalam pengungkapan kasus yang terjadi disebuah hotel di Kecamatan Kendawangan pada Minggu (01/12/2024) pukul 20.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas seseorang di Kawasan hotel tersebut. “ Kami menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang, anggota Polsek Kendawangan langsung melakukan upaya hukum ” ujar Bagus, senin (02/12/2024) pukul 17.00 wib.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas dari Polsek Kendawangan berhasil menyelamatkan satu korban perempuan berusia 13 tahun, yang diduga akan dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,1 juta dan dua buah ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggan.

“ Pelaku DSR beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat. Sementara itu, korban sendiri telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari psikolog serta dari petugas Polwan Unit Reskrim Polsek kendawangan,” tambah Bagus.

Kapolsek Kendawangan menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polsek Kendawangan menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas serta indikasi adanya perbuatan tindak pidana. Kapolsek Kendawangan juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. “ Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perdagangan manusia. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas tindak pidana ini ” tegas Kapolsek.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Kendawangan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang dapat merusak nilai kemanusiaan dan keberadaban.

 

 

Red:

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

DUGAAN SOLAR ILEGAL SUBSIDI DI TPA CILOWONG, DLH KOTA SERANG BUNGKAM
Advertorial

DUGAAN SOLAR ILEGAL SUBSIDI DI TPA CILOWONG, DLH KOTA SERANG BUNGKAM

14 Agustus 2026
WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”
Advertorial

WARGA GUNUNG SARI DESAK DLH KAB. SERANG BUKA IUP, IPAL, SIPA, BPJS & UMR PT GSU.”JANGAN ADA YANG DITUTUPI”

10 Agustus 2026
TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN
Advertorial

TAGIH JANJI BUKA AKSES PANTAI, PEMILIK & GM MÖVENPICK ANYER DIDUGA ABAIKAN KESEPAKATAN

10 Agustus 2026
Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81
Advertorial

Ribuan Warga OKU Selatan Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Sehat HUT RI ke-81

9 Agustus 2026
Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM
Advertorial

Bupati OKU Selatan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah dan Launching Posyandu 6 SPM

9 Agustus 2026
“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”
Advertorial

“Panasnya Madinah Tak Mengalahkan Rindu kepada Rasulullah SAW”

8 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist