• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Advertorial

APH Bungkam Terhadap Penimbunan BBM Subsidi Ilegal Di Gudang Hanafi Tenayan Raya

Kopitv news by Kopitv news
4 Desember 2024
in Advertorial, Daerah, Hukum, Nasional, Pariwara Usaha, Pekan baru
0 0
0
APH Bungkam Terhadap Penimbunan BBM Subsidi Ilegal Di Gudang Hanafi Tenayan Raya

Pekanbaru “kopitv.id,”  Tim investigasi menemui adanya gudang mafia BBM ilegal yang melakukan penimbunan jenis solar bersubsidi, Pada Senin 2 Desember 2024, alamat tepatnya

di jalan Gunung Baru, yang berada di KM 19 Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Tim investigasi media mendapat informasi salah satu dari keterangan seorang warga sekitar ,yang namanya tidak ingin disebut,warga tersebut menjelaskan “Bahwa gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar ini di duga milik seorang Aparat, sedangkan di gudang tersebut ada dilengkapi seorang kordinator atau pengawas, guna dalam giat untuk memantau kedatangan kendaraan Mobil Truk yang bermuatan Minyak solar, untuk di salin di gudang tersebut, pengawas gudang bernama (Hanafi). Dalam waktu giat aktivitas sehari-hari sangatlah Rutin dilakukan pelangsiran BBM ilegal bersubsidi ini di komandoi oleh  (Hanafi)” jelas warga tersebut.

Aktivitas lansiran  BBM  subsidi ilegal jenis solar sudah sering di soroti oleh tim Media, Namun tetap saja beraktivitas tanpa ada rasa takut.

Gudang Mafia BBM Ilegal, yang sering di sebut gudang HANAFI ini , sangat kuat dan tak tersentuh hukum,bahkan (APH)Terdekat tak berdaya di buat nya khususnya Polsek Tenayan Raya, hingga tim  investigasi media turun ke lokasi gudang dan mendapatkan data-data mengenai aktifitas penimbunan BBM Subsidi ilegal di gudang hanafi tersebut, ternyata benar.

Tim menemui 12 beby tank 1000Liter  dan 2 jerigen 35 Liter didalam gudang yang dipagar seng tinggi, dan menemui 1 unit mobil colt diesel yang mau melansir BBM Subsidi dari SPBU ke gudang,” mobil colt diesel yang sudah berangkat dari gudang ditemui ada 2 unit sewaktu tim media datang ke lokasi gudang.

Berdasarkan informasi dari warga  yang  menyampaikan tentang “kegiatan di dalam gudang yang sudah di pagar dikelilingi seng tiap hari keluar masuk mobil yang di duga sebagai mobil pelangsir BBM ilegal yang di langsir dari SPBU yang ada di Pekanbaru”ucap warga tersebut.
Menurut warga untuk melaporkan
ke APH tentang kegiatan ilegal sudah di ragukan,” Karna sudah banyak media yang menayang kan berita namun tidak ada tanggapan serta tidak ada tindak lanjutnya untuk memberantas para mafia BBM Subsidi ilegal tersebut,Praduga kemungkinan karna (APH)Setempat sudah mendapat setoran atau upeti, dari para mafia.ujar nya

Tudingan mendapat setoran atau menjadi pembackup para Mafia BBM bersubsidi di wilayahnya, bukan tanpa alasan disematkan kepada Polsek Tenayan Raya, Pasalnya, dari Laporan Informasi (Li) yang disampaikan kepada( APH )Setempat ditemukannya gudang  yang dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi,Namun
Tak mendapat respon positif.
Padahal, informasi yang diberikan kepadanya sangat jelas mengenai Foto, video, bahkan maps lokasi penimbunan BBM Subsidi turut serta dilampirkan. Tapi tidak ada tanggapan dan tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum setempat di wilayah Polsek Tenayan Raya.ucap warga sekitar

walau sudah jelas  para mafia  penimbunan BBM bersubsidi melanggar hukum yang terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Penerapan denda dalam penyalahgunaan BBM juga mendapatkan dukungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55, yang disebutkan bahwa”Penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM maka di situ akan dikenakan sanksi denda  60 miliar rupiah dan hukuman pidana 6 tahun penjara.
sudah sangat jelas aktifitas mafia tersebut melanggar aturan undang undang ,namun tetap saja para mafia yang kebal hukum ini melakukan aktifitas menyalah dengan tanpa rasa takut karna telah melanggar aturan undang undang dan hukum. Semua itu tak jauh dari acuh tak acuh , dan bungkamnya aparat penegak hukum , terkait aktifitas menyalah yang dilakukan oleh para mafia BBM Subsidi ilegal.

 

semoga APH Kapolres Pekanbaru dan Kapolda Riau segera bertindak untuk menindak lanjuti aktifitas penimbunan  BBM Ilegal yang dilakukan  di gudang  Hanafi dan anggotanya. Karna masyarakat sekitar gudang sudah merasa terganggu dan resah akan aktifitas penimbunan BBM Subsidi Ilegal yang dilakukan di gudang Hanafi tersebut. Dan juga agar masyarakat dapat merasakan BBM Subsidi bukan hanya para mafia saja menikmati nya untuk memperkaya diri sendiri.

 

 

(Tim: TGI)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG
Advertorial

Belum Ada Koordinasi, Kecamatan Gedong Tataan Akan Panggil Pengelola Dapur MBG

22 Januari 2026
DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Advertorial

DPRD Pesawaran Tinjau Tambang Emas Dekat Permukiman, Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

22 Januari 2026
Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing
Advertorial

Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Persiapan Operasi Gratis Bibir dan Langit-langit Sumbing

22 Januari 2026
Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan
Advertorial

Layanan Internet Zitline Kerap Terganggu, Hak Konsumen dan Transparansi Layanan Dipertanyakan

22 Januari 2026
Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru
Advertorial

Kades Bernung Harapkan Dukungan Pemkab Pesawaran Bangun Kantor Desa Baru

22 Januari 2026
Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga
Advertorial

Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas Warga

22 Januari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist