Oku Selatan :kopitv.id” Gamiyung
Menurut keterangan salah satu masyarakat desa gemiyung (MJ) kepada awak media pembangunan jalan di desa di desa gamiyung praduga tidak sesuai standar pekerjaan di kerjakan serampangan asal asalan cepat selesai tanpa memikirkan kwalitasnya , setelah melakukan survei lokasi dan melihat pembangunan jalan tersebut , di lokasi sudah ada masyarakat (MJ) bersama ketua BPD, 23/11/2024.

Menurut keterangan Masarakat desa dan ketua BPD desa gemiyung
Pembangunan Rambat Beton di desa gamiyung ada Tiga titik lokasi
Termen pertama tidak ada Papan informasi pekerjaan jalan dan tidak ada informasi terkait proyek tersebut terkesan proyek seperti proyek siluman

Di lokasi Kedua termen pertama Volume 127 Kali 3,5 Kali 0,20 Meter. 151.121.350 rupiah.Angaran Dana Desa swakelola 90 Hari kerja tahun 2024;
Di lokasi Termen ketiga Pembangunan pemukiman Desa Gemiung Dusun 1 Volume 200 kali 2,00 kali 0,15 meter;Rp110.281.2000 rupiah”Swakelola Waktu 90 Hari kerja tahun 2024:Di duga kepala desa bekerja sama dengan PT/CV Gemiyung Sengaja membangun tidak sesuai dengan Rab yang ada untuk mendapatkan ke untungan dan memperkaya diri sendiri

sehingga pembangunan rambat beton tidak sesuai dengan harapan masyarakat desa Gemiung.pasalnya jalan yang di kerjakan sangat lah buruk belum selesai pekerjaan saja jalan nya sangat rapuh cepat hancur ketika di lakukan pengecekan oleh masyarakat “Masyarakat bersama ketua BPD Datang menemui

Kepala desa dan kades .. mengatakan pembangunan sudah sesuai dengan rab yang ada. kurang apalagi ujar kepala desa
Kenyataan di lapangan banyak sekali ditemukan pembangunan Rambat beton tersebut semen tipis terdapat hanya timbunan pasir pekerjaan di lakukan serampangan

Awak media Terjun langsung di lokasi bersama masyarakat Ketua BPD:
dan ketua BPD mengatakan kepada awak media ada tambahan lagi selain pembangunan jalan ini ada ketahanan pangan lokasi pekerjaan tersebut berada di dekat rumah kepala desa dan ketua DPD meminta awak media untuk lakukan investigasi langsung BPD;

masyarakat desa Gemiyung meminta di tindak lanjuti dan memastikan ke PUPR jika terjadi penyelewengan Dana desa masyarakat meminta awak media untuk lakukan investigasi dan melaporkan pihak pihak terkait ke Kajari OKU Selatan
Oku Selatan: Awaludin
![]()






