Tanggerang, – Dadang Sekretaris Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tanggerang menyinggung sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggerang yang dinilai minim perhatian atau tutup mata. Pernyataan tersebut diungkapkan Dadang diruangannya, Selasa 24 September 2024.
Selain menyinggung Sikap DPRD Kabupaten Tanggerang, Dadang juga menyinggung akan kesalahan Kementerian Desa dalam penginputan data Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2023. Menurut nya informasi yang di dapat pada data Kementerian Desa tidak akurat atau tidak validasi dengan data Desa setempat.
“Kita sudah beberapa kali meminta bantuan dengan Dewan dan juga sudah pernah melakukan rapat koordinasi di kantor DPRD Kabupaten Tanggerang bersama wakil rakyat yang lainnya, kita meminta kepada DPRD supaya bisa menyelesaikan masalah banjir di wilayah Pasir Randu Desa Cibadak, akan tetapi sampai sekarang belum terealisasikan,”ungkapnya.
Menurut Dadang, Desa Cibadak ialah wilayah yang rawan akan banjir pada saat turun hujan, adapun ketika musibah banjir melanda, air menguap diperkirakan naik sampai sepinggang dewasa.
“Saat banjir, saya turun menelusuri uap air yang naik di perkirakan hingga sepinggang, ini yang menjadi salah satu resiko kepada para pelajar saat musibah terjadi, para pelajar harus melalui resiko alam dengan terus melanjutkan perjalanan sampai ke tempat sekolah,” tuturnya.
Dadang berharap untuk kesekian kalinya agar DPRD Kabupaten Tanggerang bisa membantu memberikan solusi masalah yang terjadi di desanya.
“Saya harap untuk kesekian kalinya DPRD bisa membantu memberikan solusi kebanjiran,” Harapnya.
Selanjutnya, menyikapi persoalan data kementerian desa terkait realisasi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2023. Menurutnya data kementerian desa tidak valid atau tidak akurat, terlebih nya lagi, Kementerian Desa sudah dipanggil untuk menyikapi adanya ketidak validasi data.
“Mengenai informasi APBDes Desa Cibadak ini sangat di sayangkan, pasalnya terkait kucuran anggaran program ketahanan pangan tidak sesuai dengan data di desa. Sebelumnya Kementerian Desa sudah kami panggil bersama perwakilan dari pihak kecamatan Cikupa, mereka mengakui kesalahan tersebut dan sudah memohon maaf kepada kami,” Ujarnya.
Dadang berharap Kementerian desa bisa memperbaiki data yang tidak valid tersebut.
“Tolong Kementerian Desa bisa memberikan data yang Valid agar kami juga bisa menjelaskan kepada pers bahwa data yang kami pegang itu valid, bukan data dari kementerian Desa yang dinilai tidak valid atau kesalahan input,” Tukasnya.
(Asmuni/Batu Pandiangan)
![]()




