• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Daerah

*Tiga Tahun Sodomi Bocah Lelaki, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi*

Kopitv news by Kopitv news
15 September 2024
in Daerah, Hukum, Nasional, Pekan baru, Tanpa Kategori
0 0
0
*Tiga Tahun Sodomi Bocah Lelaki, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi*

Rokan Hulu – kopitv.id ” 15/09/2024 Seorang pria berprofesi sebagai pendeta di Rohul ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) karena diduga telah menyodomi anak jemaat sejak tahun 2021 bahkan sudah dilakukannya hingga berulang kali.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitirus SH Ketika di hubungi Wartawan mengatakan, “Pelaku berinisial JHS (45) Dia sudah Kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Jumat (13/9/224) “Ungkapnya

Iptu Suheri Sitorus menjelaskan bahwa korbannya adalah bocah laki-laki berusia 16 tahun, Anak malang itu sudah disodomi oknum pendeta itu sejak 2021 silam “Kejadian itu dilakukan oknum pendeta pertama kali modusnya, korban disuruh Pijat oleh oknum pendeta sehingga terjadilah perbuatan Sodomi kepada korban

“Pertama kali perbuatan bejat itu dilakukan di salah satu rumah ibadah / gereja di perkebunan PT. TORGANDA Desa Tambusai Utara dan berlanjut hingga tahun 2024 dan Perbuatan tesebut sudah tidak terhitung lagi berapa kali dilakukan oleh Pelaku, setiap kali berbuat oknum pendeta tersebut memberikan hadiah berupa HP, uang dan membelikan pakaian korban “Jadi, pelaku ini sudah pindah dari gereja itu. Ketahuannya setelah pendeta yang baru melihat korban selalu dihubungi oleh pelaku

Setelah diinterogasi, korban mengaku telah disodomi oleh pelaku, bahkan hal itu sudah berulang kali dilakukan.
Atas Kejadian itu Pada Rabu (10/7/2024), orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Tambusai Utara,

“Lalu, penyidik kepolisian melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada JHS.”Pelaku memenuhi panggilan pada Senin 9 September 2024, Kemudian usai diperiksa langsung dilakukan penahanan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, Dia juga mengaku menyesal telah melakukan tindakan asusila itu Pelaku mengaku, aksi sodomi dilakukan terhadap korban di salah satu kamar rumah ibadah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

*Penulis : Alfian Top*
*Sumber : Polsek Tambut*

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

UPTD – SDN 7 Padang Cermin Sosialisasi TKA Kelas VI,Salah Satu Jalur Prestasi Menuju Jenjang SMP
Advertorial

UPTD – SDN 7 Padang Cermin Sosialisasi TKA Kelas VI,Salah Satu Jalur Prestasi Menuju Jenjang SMP

6 Februari 2026
Bripka Karsim Sugiarto , Sosok Polisi Humanis yang Hadir di Tengah Masyarakat Pesawaran
Advertorial

Bripka Karsim Sugiarto , Sosok Polisi Humanis yang Hadir di Tengah Masyarakat Pesawaran

5 Februari 2026
DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati RPJMD 2025–2029
Advertorial

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati RPJMD 2025–2029

5 Februari 2026
Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat
Advertorial

Di Duga Jual 3.000 Genteng Aset Sekolah, Kepala SMPN 12 Pesawaran Dipanggil Inspektorat

5 Februari 2026
Pilkades PAW Desa Khepong Jaya Sukses Digelar,Dede Aries Syaputra Menang Mutlak.
Advertorial

Pilkades PAW Desa Khepong Jaya Sukses Digelar,Dede Aries Syaputra Menang Mutlak.

4 Februari 2026
RDP DPRD Pesawaran Tegaskan Arah Baru Tambang Rakyat: Legal, Tertib, dan Berkelanjutan
Advertorial

RDP DPRD Pesawaran Tegaskan Arah Baru Tambang Rakyat: Legal, Tertib, dan Berkelanjutan

4 Februari 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist