• Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
PT WARTA CAKRA NUSANTARA
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengendara Roda 2 dan 4 Wajib Tahu!, Akan Berlaku 1 Juni 2025, SIM Lama akan Diganti Dengan SIM Nomor NIK?

Kopitv news by Kopitv news
18 Juni 2024
in Daerah
0 0
0

Kopitv.id – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri bakal memberlakukan pemadanan nomor SIM dengan NIK. Mengutip dari sumber, Senin (17/6/2024), Rencananya akan dilakukan mulai 2025.

Hal ini demi memudahkan pendataan oleh pihak kepolisian juga pemerintah. Sehingga nomor SIM bakal diganti dengan NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk).

“Mudah-Mudahan setelah 1 Juni 2025. Karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia sampai Thailand,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri di Antara Kamis (30/5).

Yusri pun menjelaskan kalau Korlantas Polri telah mulai sosialisasi rencana di atas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Bahkan untuk pemegang SIM lama tak usah buru-buru melakukan pergantian. Sebab kepolisian melakukannya secara bertahap.

“Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau waktunya perpanjang pakai kebijakan format terbaru,” Yusri menambahkan.

Dia pun berharap dengan diganti nomor SIM dengan NIK KTP lebih memudahkan masyarakat. Sebab sudah menggunakan Single Data, meliputi NPWP serta BPJS.

“Jadi kita beri kemudahan ke pengendara, bukan merubah langsung,” tegas Yusri.

Yusri menjelaskan sistem NIK KTP terbilang bagus mengingat setiap warga negara hanya memiliki satu. Jadi pendataan bisa lebih tertata dan rapi.

“Intinya kami buat Single Data, paling bagus kalau KTP, SIM serta BPJS semua pakai NIK,” pungkas dia.

Untuk diketahui sekarang sistem nomor SIM yang ada merupakan nomor urut sama tidak bersifat mengikat. Sehingga satu pemegang dokumen berkendara berbentuk kartu di Jakarta bisa membuat lagi di wilayah berbeda.

Apabila digantikan dengan NIK KTP, pendataan jadi lebih teratur. Maka seseorang tidak dapat melakukan permohonan penerbitan SIM lagi.

Wacana itu diharapkan bisa mengantisipasi duplikasi kepemilikan SIM serta memudahkan proses pendataan lain.

Di sisi lain Yusri mengungkapkan kalau pembuatan SIM bakal terpusat atau tersentralisasi untuk mendorong warga mengikuti seluruh tahapan penerbitan di kantor Satpas.

Jadi SIM tidak akan tercetak jika salah satu ujian tidak diikuti, baik teori maupun ujian praktik. Meminimalisir proses percaloan yang marak terjadi.

“Kami melarang calo dari dulu, harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Id card),” Yusri menutup perkataannya. (Asmuni/*)

Loading

Kopitv news

Kopitv news

Artikel Sejenis

Herman Hofi Soroti Rencana Pencabutan Perda Pembukaan Lahan: Ketahanan Pangan dan Budaya Lokal Bisa Terdampak
Advertorial

Herman Hofi Soroti Rencana Pencabutan Perda Pembukaan Lahan: Ketahanan Pangan dan Budaya Lokal Bisa Terdampak

24 Agustus 2026
KRIMINALISASI ATAU PENEGAKAN HUKUM? DUGAAN KEJANGGALAN PENANGKAPAN SOPIR PERKEBUNAN SAWIT DI JUAI TABALONG
Advertorial

KRIMINALISASI ATAU PENEGAKAN HUKUM? DUGAAN KEJANGGALAN PENANGKAPAN SOPIR PERKEBUNAN SAWIT DI JUAI TABALONG

23 Agustus 2026
DUGAAN ADANYA PEMBIARAN NTREAN PERTALITE DI SPBU PAGATAN TAK KUNJUNG USAI.”PELANGSIR JADI SOROTAN APH BUNGKAM
Advertorial

DUGAAN ADANYA PEMBIARAN NTREAN PERTALITE DI SPBU PAGATAN TAK KUNJUNG USAI.”PELANGSIR JADI SOROTAN APH BUNGKAM

19 Agustus 2026
Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Ungkap Fakta
Advertorial

Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Ungkap Fakta

19 Agustus 2026
275 Warga Binaan Lapas Muaradua Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Advertorial

275 Warga Binaan Lapas Muaradua Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HEBOH DUGAAN SURAT TALAK PALSU DI MUNCANG LEBAK WARGA MINTA KEPASTIAN HUKUM
Advertorial

HEBOH DUGAAN SURAT TALAK PALSU DI MUNCANG LEBAK WARGA MINTA KEPASTIAN HUKUM

18 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Ambon
  • Analisis
  • Australia
  • Balangan
  • BALI
  • Balikpapan
  • Bandar Lampung
  • Banding agung
  • Bandung
  • BANGKA BELITUNG
  • BANJAR
  • Banjar baru
  • Banjarmasin
  • Banten
  • BANYU ASIN
  • BANYUWANGI
  • Barabai Kalsel
  • Barito Kuala
  • Barito selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • BATAM
  • BBM SUBSIDI
  • Bekasi
  • BENGKALIS
  • Bengkayang
  • BENGKULU
  • BERITA
  • BIMA NUSA TENGGARA BARAT
  • Bisnis
  • BMKG
  • BOGOR JAWA BARAT
  • BOYOLALI
  • CIANJUR
  • Cilacap
  • Cilegon
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Denpasar-Bali
  • DKI Jakarta
  • Dumai
  • Ekonomi
  • GERSIK
  • Gowa Sulawesi Selatan
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum dan kriminal
  • Hulu sungai Tengah
  • Hulu Sungai Utara
  • INFORMASI
  • INHIL
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa timur
  • Jaya wijaya Papua
  • Jepara
  • Kab : Pandeglang
  • KAB : SAMBAS
  • Kab: Muara Enim
  • kab.kerawang
  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten pesawaran
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tanggerang
  • Kalimantan barat
  • Kalimantan selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kampar
  • Kapuas
  • Kebumen
  • KENDAL
  • Kendari Sulawesi tenggara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Selayar
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketapang
  • Kota Agung
  • Kota Cilegon
  • Kota serang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Waringin Timur
  • Kriminal
  • Kuala Tungkal
  • KUBU RAYA
  • Kutai Timur
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • LOMBOK TIMUR
  • Lumajang
  • MADINAH MEKKAH
  • Madiun
  • Magelang
  • Makasar
  • MALANG
  • Malaysia
  • MALUKU
  • Manado
  • Mandeling Natal
  • Mataram
  • MEDAN-SUMUT
  • Mekakau ilir
  • Mesir
  • Muara dua
  • Muara Enim
  • Muara Teweh
  • Nasional
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Olah raga
  • Organisasi
  • Ormas
  • PALANGKARAYA
  • Palembang
  • Palu
  • Pandang
  • Pandeglang
  • Pangkal pinang
  • Paniai Papua tangah
  • PAPUA
  • Papua Tengah
  • Parepare – Sulawesi Selatan
  • Pariwara Usaha
  • Pati Jateng
  • Pekan baru
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertamina
  • Pesawaran
  • Polda Bali
  • Politik
  • Polri
  • Pontianak
  • Probolinggo
  • Purwakarta
  • Rangkas Bitung
  • Riau pekan baru
  • RUSIA
  • Salatiga
  • Samarinda
  • Sampang
  • Selat Sunda
  • Semarang
  • Serang Banten
  • SI JUNJUNG
  • Sidoarjo
  • SLEMAN
  • SOSIAL
  • Sragen Jateng
  • Sragen Jawa Tengah
  • Sukabumi
  • Sukoharjo
  • Sulawesi
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi tenggara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Utara
  • Sumbawa
  • Sumenep
  • Surabaya
  • Surakarta
  • TABALONG
  • Tanah bumbu
  • Tanah Laut
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung pinang
  • Tanpa Kategori
  • Tapanuli Utara
  • Tasikmalaya
  • Tegal Jawa Tengah
  • Temanggung
  • Tulang Bawang
  • Yogyakarta
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 KopiTV - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • REDAKSI KOPITV.ID
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist