KOPITV, Lamsel – Puluhan warga yang berasal dari jatimulyo, kecamatan jati agung, kabupaten lampung selatan, mendatangi Mapolres Lampung Selatan untuk mempertanyakan kasus dugaan Penipuan berkedok ibadah umroh /senin 4 desember 2023.
Puluhan warga yang berjumlah 37 orang yang, rencananya akan berangkat ibadah umroh, dalam hal ini memberikan kuasa dalam bentuk surat kuasa kepada dewan pimpinan pusat (DPP). Lembaga Gerakan Pengawal Hukum dan Kebijakan National (GPHKN).
Sementara itu laporan polisi yang dilayangkan ke polda lampung nomor STTLP//B /1356 /XII/2022/SPKT/polda lampung tertanggal 7 Desember 2022. Dengan materi laporan perkara Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan cara terlapor meminta sejumlah uang dengan menjanjikan perjalanan umroh kepada pelapor, laporan atas nama Parwanti dengan alamat dusun karang turi RT 03 /01 kelurahan karang anyar, kecamatan jati agung, kabupaten lampung selatan dan ditanda tangani oleh Ipda yoyon hartanto.
Abah misrul, selaku sekertaris jendral lembaga GPHKN yang diberi kuasa warga dalam keterangan resminya mengatakan” pada hari kamis (30 November 2023) melayangkan surat Pemberitahuan ke polda lampung tentang pemberitahuan unjuk rasa damai mengenai tidak berjalannya laporan warga yang dilayangkan ke polda lampung selama setahun mandek. Adapun maksud dari unjuk rasa itu agar proses penyidikan yang dilaporkan ke polres lampung selatan sesuai dengan harapkan pelapor/korban. kemudian pihak polres lampung selatan merespon dengan mengundang kami, dengan berdiskusi bersama, dengan harapan proses hukum berjalan sesuai harapan. yang pasti akan kami kawal terus kasus ini.
Diskusi antara korban penipuan berkedok umroh berlangsung di ruang gelar mapolres lampung selatan dipimpin langsung oleh AKBP Yusriyandi yusrin selaku kapolres lampung selatan. Dalam keterangan resminya mengatakan “saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu di polres, sudah meluangkan waktu untuk hadir, maksud dan tujuannya kita berdiskusi, shearing apa-apa yang mau disampaikan, dari pada unjuk rasa diluar panas lebih baik kita berdiskusi di sini. Secara garis besar progres dari kasus penipuan berkedok umroh ini terus berjalan. mungkin kenapa dinilai lambat, kurang penanganan. akan tetapi alhamdulillah sudah ada penetapan tersangka. emang ini kasus yang rumit dimana penyidik penyidik kami harus mengumpulkan bukti dokumentasi, bukti pembayaran, dan pendapat para ahli. terkait pengembalian uang kemudian akan dibicarakan oleh pihak terkait akan tetapi perbuatan melawan hukum yang akan kita proses. kami juga mengharapkan bapak ibu dapat bersama mengawal kasus ini, apabila tersangka dipanggil untuk diperiksa, ibu bapak jg harus hadir ketika dimintai keterangan sebagai saksi. dalam minggu ini tersangka akan diperiksa. silahkan melakukan komunikasi dengan penyidik kami.
Sementara itu Radiyanto selaku perwakilan terlapor menyampaikan bahwa sangat mengharapkan agar kasus ini diselesaikan, secara psikologis kami sangat tertekan, kami jg malu dengan para tetangga, belum lagi kerugian secara materi yang kami alami.
Ketika di konfirmasi wartawan kenapa kasus ini ditangani polres lampung selatan sementara pelapor melaporkan kasus ini ke polda lampung, AKBP Yusriyandi yusrin menjawab dalam hal ini polda lampung melimpahkan kasus ini ke polres lampung selatan dengan mempertimbangkan aspek wilayah, pengumpulan bukti bukti dan mempermudah koordinasi dengan saksi.
Pewarta : Balung
![]()






