Muara dua – Kopitv.id -” Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Kamis (25/09/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan S.IP., serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah H.M. Rahmattullah, S.STP., M.M., para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, kepala instansi vertikal, camat, lurah/kades se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.
Agenda rapat membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun pendapat akhir disampaikan oleh:
Fraksi Partai Demokrat: Nopriansyah
Fraksi Partai Golkar: Abdul Azis Subhan, S.Pd
Fraksi PPP: Rudi Hernawan
Fraksi PAN Garuda: Tarehan
Fraksi Partai Gerindra: Eva Sepriami
Fraksi Partai NasDem Hati Nurani Sejahtera: Muhammad Bastari, AR
Fraksi PKB: Harmunadi SE
Dari hasil penyampaian, tujuh fraksi DPRD OKU Selatan sepakat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Sekda OKU Selatan, H.M. Rahmattullah, S.STP., M.M., bersama Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan S.IP., disaksikan Kabag Hukum Setda OKU Selatan dan Sekretaris DPRD Natalion ,S.STP., M.Si.
Rapat paripurna ditutup dengan pengumuman bahwa pada Jumat, 26 September 2025, akan digelar pembicaraan tingkat II dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama secara lisan, serta penandatanganan keputusan terkait Perubahan APBD OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.
(Sriwani)
Red :